Reaktif dan Ribut


06/06/2008 | setyo_pantoro | Opini | 52 klik |

Entah sebutan apalagi yang harus diberikan kepada bangsa yang kita cintai ini. Setelah menjadi bangsa dengan tingkat korupsi tinggi, kitapun memperoleh sebutan sebagai bangsa dengan jumlah penderita HIV/AIDS ketiga di dunia. Hal yang sama dengan obat-obat terlarang, narkoba dan sejenisnya. Kitapun menjadi bangsa yang semula hanya sebagai sasaran peredaran meningkat menjadi bangsa yang memproduksi barang haram tersebut. Belum lagi sebutan lain yang tidak mengenakkan, yakni bangsa yang susah diatur, bangsa yang tidak menghargai waktu, dan bangsa dengan tingkat disiplin yang sangat rendah. Agaknya, kita kini memperoleh predikat baru lagi yakni sebagai bangsa yang reaktif dan suka ribut. Reaktif adalah suatu sikap untuk mengambil tindakan setelah peristiwa terjadi. Kalau tidak ada peristiwa kita tidak mengambil tindakan apapun. Adem ayem.

Masih ingat peristiwa beberapa tahun yang lalu, ketika Ajinomoto dikhabarkan diolah dengan zat yang mengandung babi. Orang di seluruh Indonesia meributkannya. Namun setelah Gus Dur (waktu itu Presiden RI) mengatakan bahwa Ajinomoto halal, masalah lalu selesai.

Kita juga ingat kasus kecelakaan di Jawa Timur yang menimpa siswi SMK Yapemda Kalasan Yogyakarta, dengan korban tewas sebanyak 54 orang. Mereka tewas terpanggang api di dalam bus yang mereka tumpangi karena tidak dapat memecah kaca untuk dapat keluar dari dalam bus. Setelah kecelakaan yang sangat mengerikan itu, semua orang ribut, dan kini barulah diterapkan aturan untuk melengkapi kendaraan umum (bus) dengan martil, sehingga penumpang boleh memecah kaca bus jika menghadapai kondisi darurat guna menghindari kecelakaan yang lebih fatal.

Kita juga dapat melihat kasus di berbagai kota saat ini, yakni penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada saat mereka satu persatu membuka dagangannya di tempat-tempat strategis tidak ada tindakan apapun dari pihak yang berwenang, namun setelah jumlah PKL semakin bertambah dan mengundang banyak pelanggan serta menimbulkan kesemrawutan barulah Perda dibuat yang dilanjutkan dengan tindakan mengusir dan memindahkan mereka. Ujung-ujungnya terjadi keributan antara PKL dengan aparat.

Kasus flu burung. Setelah muncul berita adanya flu burung di beberapa kota, barulah kita sibuk menanganinya. Itupun terkesan lambat, karena korban terlanjur berjatuhan tanpa sempat ditangani secara baik. Lagi-lagi kebijakan dan anggaran untuk mengatasi flu burungpun baru ditetapkan.

Kita juga ingat peristiwa busung lapar di beberapa daerah. Setelah kasus tersebut meluas karena pemberitaan media massa, semua pihak meributkannya. Sebagaimana peristiwa yang lain, bantuan baru diberikan dan kader sehat serta Pos Yandu pun mulai diaktifkan kembali.

Yang terjadi akhir-akhir ini adalah kasus penggunaan formalin sebagai pengawet makanan. Setelah media massa mendapat laporan dari masyarakat tentang penggunaan formalin sebagai pengawet ikan oleh nelayan dan petani ikan serta setelah laporan tersebut dimuat menjadi berita besar di media massa, semua orang ribut, antar aparat saling menyalahkan. Beberapa pihak yang mempunyai fungsi pengawasan terhadap masalah ini tiba-tiba muncul dan melakukan pengecekan di pasar-pasar tradional maupun super market. Lagi-lagi sistem pengawasan dan monitoring dibuat atau disempurnakan ?

Banjir dan tanah longsor merupakan peristiwa yang diributkan setelah peristiwa itu terjadi. Padahal semua orang tahu bahwa banjir dan tanah longsor penyebab utamanya adalah hujan yang turun terus-menerus yang diperparah dengan gundulnya hutan. Tapi mengapa jika tidak terjadi banjir hutan-hutan digunduli ?

Masalah pornografi dan pornoaksi. Masyarakatpun dibikin ribut dengan goyang ngebornya Inul, atau goyang patah-patahnya Uut, serta maraknya tabloid dengan gambar-gambar yang seronok, bahkan kita juga diributkan dengan berita majalah Play-Boy versi Indonesia. Lagi-lagi aturan dalam bentuk Undang-undang mengenai pornografi dan pornoaksi menjadi mendesak untuk dirumuskan.

Lalu apa ruginya jika kita terbiasa reaktif dan ribut terhadap suatu peristiwa, dan bagaimana seharusnya ?

Kita menjadi bangsa yang reaktif, karena kita bersikap menunggu sesuatu untuk terjadi lebih dulu, barulah dipikirkan tindakan untuk mengatasinya. Dalam bahasa yang sederhana, bertindak dulu berpikir kemudian. Karena kita tidak mengantisipasinya, kita tidak tahu apa yang akan terjadi. Karena tidak tahu apa yang akan terjadi, maka setelah ada peristiwa besar, barulah kita berpikir. Padahal berpikir dalam waktu sempit, hasilnya tidak akan optimal.

Seyogayanya kita menjadi bangsa yang proaktif dan antisipatif, yang artinya mempersiapkan segalanya jauh kedepan sebelum peristiwa terjadi. Sebagai contoh. Kalau kita ingin menyelengarakan konser dengan ribuan jumlah pengunjung pasti risiko berdesak-desakan akan terjadi. Untuk menghindari pengunjung yang berdesak-desakan tersebut perlu dipersiapkan banyak pintu masuk yang dijaga aparat keamanan dengan jumlah yang memadai.

Kalau kita ingin membagikan dana Bantuan Tunai Langsung (BTL) untuk warga miskin jangan dijadikan disatu tempat di waktu yang bersamaan. Jumlah warga miskin jutaan dan sebagian besar dari mereka adalah kaum perempuan dan lanjut usia, mereka pasti akan mengalami kesulitan jika harus antre dan berdesak-desakan. Bukankah kita sudah terbiasa melakukan pelayanan terhadap banyak orang ?

Seandainya kita menjadi bangsa yang proaktif dan antisipatif memang harus bekerja lebih keras dan selalu mencegah bukan mengatasi. Sebagai bangsa yang proaktif dan antisipatif secara rutin akan memeriksa makanan yang dijual di pasar, kalau ada yang bermasalah, paling-paling hanya satu dua, bukan semua, jadi tidak menimbulkan keributan.

Sebagai bangsa yang proaktif dan antisipatif, sejak awal kita membuat peraturan bahwa kendaraan yang diperbolehkan turun kejalan adalah kendaraan yang emisinya sekian persen, sehingga udara tetap bersih, segar dan sehat. Jangan sampai jatuh korban, soal emisi baru diributkan. Di negara-negara lain, fluoride (bahan pasta gigi) sudah dilarang, karena berbahaya bagi kesehatan, sementara di negara kita justru menjadi andalan pabrik pasta gigi.

Peraturan yang proaktif dan antisipatif jauh lebih menguntungkan karena bersifat mencegah terjadinya suatu peristiwa atau kejadian. Coba jika peraturan mengenai Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) telah dibuat jauh hari sebelumnya, tidak akan terjadi seorang pengusaha dan pemilik sebuah bank bebas dari tuntutan hukum hanya karena pelanggaran BMPK yang dilakukan itu terjadi sebelum peraturan BMPK itu diterbitkan. Memang menyedihkan jika kita menjadi bangsa yang reaktif, ribuut melulu.

This entry was posted on Friday, June 6th, 2008 and is filed under Opini. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Leave a Reply

Baca Juga

No related posts

SPONSORED LINKS

>
Ir.Hidayatul Nurohma. Caleg DPR RI jatim VIII

BOOKMARKS

    Subscribe

Ads

Jadi Kontributor

Ingin bergabung menjadi Kontributor?
Kirimkan berita Anda ke:
berita[at]koranrakyat.net.
Berita akan segera Terbit.


Add to Technorati Favorites
Subscribe with Bloglines
Bloglisting.net - The internets fastest growing blog directory

SEO: search engine optimisation and submission