Dilema Perusahaan Media/Pers dan Nasib Insannya


07/07/2008 | M. Oki Kurniawan | NAD | 124 klik |


Saya selalu berfikir, apa tujuan utama dari perusahaan media/pers yang terlahir di Indonesia saat ini? Konon, dulu perusahaan media/pers didirikan oleh para jurnalis dengan tujuan utama menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada publik. Berani menyampaikan kebenaran; independen; tanpa memihak; berjuang untuk kepentingan rakyat. Sungguh tujuan yang sangat mulia. Mencerdaskan masyarakat dari belenggu kebodohan/kebutaan informasi.

Sekarang, apakah tujuan itu masih yang utama?

Saya rasa TIDAK untuk pengusaha media/pers di Indonesia sekarang ini. Tujuan UTAMA telah menjadi nomor besar. Bahkan terlupakan.

Memang benar jika dikatakan saat ini banyak lahir perusahaan media/pers di Indonesia. Menurut catatan Dewan Pers, jumlah perusahaan yang lahir sekira 1800-an perusahaan (Data tahun 2007). Sungguh jumlah yang sangat signifikan bila dibandingkan perusahaan media/pers pada masa Orde Baru. Tapi sayang, tidak lebih dari 0,5 persen jumlah perusahaan ini yang benar-benar mempertahankan tujuan utama.

Sekarang, perusahaan media/pers lebih mengedepankan ajang BISNIS; meraup keuntungan materi; mengikuti naluri keserakahan manusia; mengusung kepentingan kelompok, bahkan rela “menjual diri” untuk kepentingan itu. Sementara, tujuan utama hanya menjadi slogan; topeng; bermuka dua. Perusahaan media/pers bergelimang kemewahan; parlente. Berlomba mengais iklan, advetorial dan segala macam bentuk pemasukan yang sah maupun tidak sah. Pesan-pesan “bertuah”, bahkan “membengkokkan” kebenaran informasi juga menjadi santapan utama para pelaku usaha media/pers dalam mencari keuntungan. Alasan yang pasti muncul; agar perusahaan tetap eksis.

Yang lebih unik, ada perusahaan media/pers tidak menggaji wartawan/korespondennya. Malah, wartawan/koresponden tersebut yang menyetorkan uang kepada perusahaannya. Alasannya, agar si wartawan tetap dapat mengantongi Kartu–KERAMAT–Pers. Sementara, setoran berita menjadi kebutuhan akhir.

Insan pers/wartawan, tetap menjadi “pengemis” data. Serba kekurangan. Bahkan menjadi “sapi perah”. Wajib memberi kontribusi pada perusahaan di tempatnya bekerja. Tidak dapat ditutupi lagi jika wartawan sering diembeli dengan kata “Bodrex”. Mengapa?

Permasalahan paling mendasar pada wartawan adalah KESEJAHTERAAN. Kesejahteraan insan pers (kuli tinta) di belahan Indonesia; MISKIN harta–mudah-mudahan tidak miskin akhlak–walaupun dari dulu juga miskin tapi tetap mempertahankan idealisme. Bukan berarti wartawan tidak bisa kaya. Hanya ada 2 hal yang mengakibatkan wartawan bisa kaya/sejahtera, yaitu:

  1. Usaha sampingan/ kerja paruh waktu yang halal.
  2. Menerima atau “memeras” dari narasumber atau kelompoknya dalam berbagai bentuk. (Bentuk pada umumnya adalah uang dan proyek).

Namun sayang, tidak banyak wartawan melakukan hal pertama. Justru asik bergelut dengan hal kedua. Bagi yang tetap mengedepankan idealisme, mencoba tetap berjuang mempertahankannya. Salahsatunya membentuk organisasi kewartawanan. Selain memperjuangkan idealisme, kesejahteraan para wartawan juga diutamakan agar dapat berkiprah untuk membangunkan kesadaran bersama dalam membangun bangsa ini secara benar. Pembinaan para wartawan dalam etika dan cara peliputan berita pun di programkan.

Lalu, siapa yang akan membina perusahaan media/pers yang lebih baik dan bermartabat? Agaknya butuh perhatian khusus bagi pemerintah ataupun lembaga yang di tunjuk nantinya.


Kilas Balik Nasib Wartawan
Ingin menciptakan wahana perjuangan bersama para wartawan, beberapa tokoh era 1908, 1928 maupun klimaksnya 1945 membentuk sebuah wadah perkumpulan wartawan. Dari perjuangan tersebut, lahirlah sebuah organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Pebruari 1946 di Solo. Perjuangan para aktivis wartawan/jurnalis sangat bermartabat; diwarnai aspirasi perjuangan para pejuang kemerdekaan. (http://id.wikipedia.org/wiki/PWI)

Waktu berlalu, celoteh sedikit bermunculan hingga muncul suara “miring” dari beberapa aktivis jurnalis muda. Faktor utama, PWI dianggap lebih menjadi alat kepentingan pemerintah Soeharto dan tidak betul-betul memperjuangkan kepentingan jurnalis. (http://id.wikipedia.org/wiki/Aliansi_Jurnalis_Independen)

Kasak-kusuk aktivis muda mulai terlihat. Apalagi saat terjadinya pembredelan tiga media –DeTik, Tempo, Editor pada 21 Juni 1994. Mereka menuduh PWI turut bersekongkol dengan pemerintah Orde Baru. Lobi sana-sini makin gencar. Adrenalin para pejuang jurnalis muda makin memuncak dengan berbagai aksinya hingga pada 21 Juni 1994 lahirlah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Bogor. Mereka enggan munggunakan nama “Persatuan” karena alergi terhadap PWI. Pengurus dan anggota pun didominasi oleh jurnalis muda.

Waktu masih terus berjalan. Menampakkan fenomena-fenomenanya. Ternyata, Barisan Sakit Hati (BSH) pada organisasi kewartawanan pun kembali bermunculan. Pembredelan terhadap kepengurusan organisasi juga mulai dilakukan. Beberapa pengurus PWI Pusat terpaksa “bercerai”. Mereka ingin membentuk organisasi baru. Sementara, solusi untuk bergabung dengan AJI diabaikan. Ada rumor beredar, AJI di tuduh sudah mulai “terinfeksi” kelakuan Orde Baru.

Karena “sakit hati”, nama PWI-Reformasi ditancapkan pada tahun 1998. BSH dikumpulkan untuk melakukan perjuangan. Aktifis jurnalis gaek dan muda membahu menghembuskan isu. Lagi-lagi mengusung misi secara garis besar sama. Hingga pada tahun 2000 dilakukan kongres pertama untuk membentuk kepengurusan nasional.

Kemelut kecil masih terjadi. Pendiri dan pengurus organisasi tersebut melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) pada tahun 2005. Salah satu hal pokok, mereka ogah organisasinya masih melekat nama PWI. Hasilnya, PWI-Reformasi berubah nama menjadi Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI).

Apakah lahirnya nama baru, kemelut organisasi ini mulai reda? Sepertinya tidak demikian. Masih ada celoteh-celoteh “garing” bermunculan. “Sikut” sana-sini mulai dimainkan. Ada apa? Apakah misi yang di usung belum sepenuhnya dijalankan, atau sudah “terinfeksi”-kah PJI seperti organisasi lainnya? Entah bagaimana tingkat penyelesaiannya saat ini.

Sedikit Solusi (Bukan Provokasi)
Sekarang ini masih banyak wartawan belum terlibat atau ikut dalam sebuah organisasi wartawan/jurnalis. Sebagian besar beralasan minimnya sosialisasi penggalangan anggota dan enggan berorganisasi. Hal lain, memandang organisasi hanya sebagai wadah formalitas untuk menunjukkan bahwa ia sebagai seorang wartawan.

Keadaan ini dapat dimaklumi. Jelas “Virus” ini datangnya berawal dari perusahaan media/pers diamana tempat ia bekerja. Sangat banyak perusahaan media/pers kurang selektif terhadap penerimaan wartawan/koresponden hingga menghasilkan para wartawan yang kurang profesional. Begitu pula tingkat pengawasan wartawannya di lapangan. Ada pula perusahaan media/pers menganggap keberadaan wartawan dalam usahanya hanya sebagai sarat, namun kurang melihat berita yang dikemasnya. Apalagi bagi perusahaan media/pers yang mengedepankan target “bisnis” haramnya. Jelas wartawan yang dilahirkannya bagaikan algojo yang siap memenggal leher narasumbernya.

Seyogyanya, pemerintah harus tegas dalam menertibkan setiap perusahaan media/pers di Indonesia secara profesional. Apalagi saat ini bermunculan perusahaan media tak terdaftar alias tanpa izin penerbitan. Dewan Pers juga sepertinya harus diberikan wewenang untuk mengawasi dan bila perlu dapat mengambil tindakan terhadap perusahaan media/pers yang menyimpang dari aturan.

Kemudian, pemerintah atau Dewan Pers, atau pula melalui organisasi kewartawanan yang dianggap pantas untuk dapat dilibatkan dalam penilaian calon wartawan pada perusahaan tersebut.

Dalam hal ini, saya juga sangat mengharapkan solusi-solusi lain yang dapat dicapai agar tujuan Utama dari keberadaan perusahaan media/pers dan jurnalis dapat tercapai. Ada sebuah pesan seorang bijak, “Sebelum mencari kesalahan, temukan dahulu persamaan. Setelah itu, selesaikan perbedaan dengan tidak melibatkan amarah. Karena perbedaan selalu tidak terselesaikan akibat lebih mengutamakan kemarahan. Dan jangan pernah berfikir tentang mana terlebih dahulu tercipta, ayam atau telurnya. Karena itu juga belum ada kepastiannya.”

Penulis adalah seorang wartawan yang masih “hijau” dalam lika-liku kehidupan jurnalis. Mudah-mudahan dapat berkenan di hati para pembaca dan dapat memberikan saran dan kritikan untuk kemajuan kita bersama.

This entry was posted on Monday, July 7th, 2008 and is filed under NAD. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Leave a Reply

Baca Juga

No related posts

SPONSORED LINKS

>
Ir.Hidayatul Nurohma. Caleg DPR RI jatim VIII

BOOKMARKS

    Subscribe

Ads

Jadi Kontributor

Ingin bergabung menjadi Kontributor?
Kirimkan berita Anda ke:
berita[at]koranrakyat.net.
Berita akan segera Terbit.


Add to Technorati Favorites
Subscribe with Bloglines
Bloglisting.net - The internets fastest growing blog directory

SEO: search engine optimisation and submission