Aset-aset tahan NU akan disertifikasi
Jombang - Dalam mengantisipasi terjadinya konflik sengketa tanah wakaf di masjid, Lembaga Ta’mir Masjid Indonesia (LTMI) NU mulai memberikan pelatihan setifikasi tanah kepada para Majelis Wakil Cabang (MWC) diberbagai daerah yang selanjutnya akan melakukan sertifikasi tanah masjid NU. Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Wilayah LTMI NU Jawatimur, Ali Mas’ud Kholqillah, sebelum memberikan pelatihan sertifikasi tanah masjid, di aula Akper Darul Ulum, Peterongan Jombang, Sabtu (15/11/2008)
Ali Mas’ud menjelaskan, tanah wakaf masjid itu merupakan aset orang NU, maka selayaknya harus di sertifikasi untuk menghidari kasus sengketa tanah dikemudian hari nanti. Sertifikasi tanah tersebut diatasnamakan milik NU bukan perorangan maupun yayasan.
“Demi menghindari sengketa tanah, data dan aset-aset milik NU akan diurus suratnya serta akan dilakukan sertifikasi dengan atas nama NU,” katanya kepada KoranRakyat.NET
Lebih lanjut Ali Mas’ud mengatakan, setelah pihaknya selesai memberikan pelatihan sertifikasi tersebut, satu bulan kedepan LTMI akan melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional ditiap Kabupaten atau Kota. Selanjutnya, para ta’mir setempat yang akan mengurus sendiri sertifikasi tersebut ke BPN setempat.
“LTMI hanya membantu sebagai mediasi antara ta’mir dengan BPN dan membantu sebagian administrasi sertifikasinya,” imbuhnya
Ketua LTMI Jatim tersebut juga mengakui katika nanti dalam proses sertifikasi tanah NU pasti akan menemui masalah dengan masyarakat sekitar. Jika terjadi hal tersebut, pihaknya akan menyelesaikannya dengan jalan kekeluargaan. Sebab, lanjut Gus Mas’ud panggilan kesehariaannya, setiap apa yang kita lakukan pasti menemui masalah, tergantung bagaimana kita menyikapinya.
Sementara itu dari Asumsi Pengaturan tanah BPN Kabupaten Jombang, Samsul Bakri, yang hadir dalam pelatihan tersebut mengatakan bahwa pihak BPN selalu siap untuk melakukan kerjasama dengan LTMI, menurutnya itu merupakan hal yang positif agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
“Pihak BPN selalu terbuka, sepanjang berkas yang yang diajukan tidak bermasalah dan telah memenuhi sarat-sarat kelengkapannya akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tuturnya.
Dari hasil data yang dihimpun koranrakyat.net dalam pelatihan sertifikasi tersebut dihadiri oleh dua orang perwakilan PC NU dari empat wilayah, yakni Kediri, Nganjuk, Jombang dan Mojokerto serta ditambah beberapa perwakilan MWC NU yang masing-masing kota sebanyak 6 orang.
“Ketua PWNU Jatim juga datang. Jumlah peserta pelatihannya sekitar 204 orang namun yang hadir kira-kira 93 persennya,” tandas Ali Mas’ud. (ZEN/KRO)












Leave a Reply