Polisi Razia Preman, 10 PSK Diamankan
KoranRakyat.net | Jombang
Setelah jajaran kepolisian Polres Jombang gagal mendapatkan preman dalam operasinya di pasar citra niaga (Pasar Legi, red). Kemudian petugas melanjutkan operasinya kekawasan lokalisasi. Dua lokalisasi yang menjadi sasaran petugas yakni lokalisasi Klubuk, Kecamatan Kabuh dan Tunggorono, Jombang. Senin, (17/11/2008)
Dikawasan lokalisasi pinggiran hutan itu, petugas tidak mendapati preman yang selama ini menjadi incarannya. Namun, aparat berseragam coklat tersebut berhasil mendapatkan 10 orang PSK (Penjaja Seks Komersil). Sedangkan di kawasan Tunggorono petugas berhasil menangkap satu pasangan mesum yang sedang menikmati hubungan terlarang didalam kamar.
Hasil informasi yang dihimpun KoranRakyat.net, Saat petugas melakukan operasi di lokalisasi Klubuk, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan PSK. Sebab, puluhan PSK itu sempat lari tunggang langgang ketika mengetahui dua mobil patroli petugas kepolisian. Berkat kesigapan aparat, sedikitnya 10 PSK berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian digiring ke Mapolres setempat.
Dari keterangan Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Kasyanto, hasil razia yang dilakukan para petugas tidak berhasil mendapati preman, sedangkan para PSK yang tertangkap akan dikenakan pasal Tipiring (Tindak Pidana Ringan).
“Kita akan tetap melakukan pemantauan, terutama dilokalisasi yang rawan kejahatan, sedangkan para PSK yang tertangkap akan kita jerat dengan Tipiring,” tegasnya. (Zainul Arifin).












Leave a Reply