Ratusan PPK-PPS Luruk KPUD
KoranRakyat.net | Jombang
Ratusan massa pengunjuk rasa yang terdiri dari unsur PPS (Petugas Pemungutan Suara) dan PPK (Petugas Pemungutan Kecamatan) Jombang mendatangi kantor KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) setempat. yang datang dengan membawa spanduk itu menuntut kepada KPUD setempat untuk transparasi tentang anggaran petugas pemungutan daftar pemilih (P2DP). Selasa (18/11/2208).
Hasil pantauan KoranRakyat.net, para pengunjuk rasa yang tiba di tempat KPUD yang ada di jalan Wakhid Hasyim itu diterima oleh empat anggota KPU Jombang. Sedangkan satu anggota KPU, Minan Rohman tidak ada ditempat karena ada urusan keluarga. Dalam tuntutannya, disamping mereka meminta segera dicairkan dana P2DP, juga mendesak KPUD segera menerbitkan SK (Surat Keputusan) PPK dan PPS. Sebab, SK tersebut merupakan salah satu syarat dalam pencairan P2DP.
Menurut penjelasan Koordinator Aksi, Rismaji, KPU selama ini dinilai lamban dalam melaksanakan tugasnya. SK yang seharusnya telah turun pada minggu yang lalu, namun sampai saat ini belum diterimanya. Akibatnya, PPS dan PPK dalam melakukan tugasnya tak mendapatkan perlindungan dari hukum.
“Kami ingin KPU menjawab permasalahan yang dialami PPK dan PPS. Sepertinya tidak ada transparasi dan Ada kesan anggaran tersebut seolah-olah di tutup-tutupi oleh sekretaris KPU dalam hal ini sebagai kuasa pengguna anggaran,” ujar Rismaji yang juga ketua PPK Wonosalam.
Sementara mengenai daftar pemilih, KPU Jombang tidak mempunyai juklak maupun juknis yang jelas untuk diterangkan kepada PPK dan PPS. Hal itu dan terjadi kerancuan dalam pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS. bila tidak ada kejelasan maka yang menjadi sengsara adalah petugas PPS.
“Setiap kali ada kompalin dari masyarakat tentunya PPS yang menjadi sasaran, sebab kami yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” sambungnya
Apabila pihaknya tetap tidak mendapatkan kejelasan, ia mengancam para PPS dan PPK akan boikot dengan tidak menyerahkan daftar pemilih sementara (DCS) ke KPU pada Pemilihan legslatif (Pileg) 2009 mendatang.
“Kami sepakat mogok tidak menyerahkan daftar pemilih, jika aspirasi kami tidak ditanggapi oleh KPU Jombang,” ungkapnya dengan tegas.
Ketua KPUD Jombang, Erfan Effendi, mengakui telah terjadi dalam penerbitan SK bagi PPK dan PPS. Hal itu dikarenakan telah terjadi kesalahan teknis dan prosedural. Meski demikian pihak KPU berani memastikan dalam minggu ini SK yang diminta PPK dan PPS beres.
Selain itu, Erfan mengakui keterlambatan SK tersebut karena pihaknya sedang melakukan pengumpulan berkas yang di minta oleh KPU Propinsi pada Pilgub putaran II untuk menghadapi gugatan dari peserta Pilgub Jawa Timur. Namun ia berjanji, SK tersebut sudah bisa diterima masing-masing PPS dan PPK Rabu, besok pagi.
“Saya janji akan segera menyeleseikan SK itu pada besok pagi dan para
PPK sudah bisa mengambil di KPU Jombang,” terang Erfan dihadapan pendemo..
Terkait dengan kemoloran anggaran dana P2DP itu. Sekretaris KPU Jombang, M. Taufiq menjelaskan, anggaran tersebut belum bisa diturunkan jika para PPK dan PPS belum dilengkapai dengan SK.
“Sebab dalam setiap mengeluarkan anggaran harus disertai dengan surat pertanggung jawaban atau SPJ,” katanya. (Zainul Arifin)












Leave a Reply