Nomor Urut Satu PD Jombang Dihargai 70 Juta

KoranRakyat.net | Jombang
Apabila sebelumnya beberapa pengurus dan fraksi partai Demokrat Jombang membantah telah terjadi dugaan jual beli nomor urut Calon Legislatif di Partainya, Kini dugaan tersebut semakin menguat, Yakni para caleg harus menyetorkan sejumlah uang puluhan juta rupiah untuk mendapatkan nomor urut paling atas.

Hasil penelesuran yang dilakukan KoranRakyat.NET, selain para caleg dimintai dana adminstrasi pencalonannya sebesar 1 juta, mereka juga diminta menyetorkan uang puluhan juta rupiah kepada pihak DPC apabila menginginkan untuk berada di nomor urut satu. Meski partai yang menjadi kendaraan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu menggunakan sistem suara terbanyak. Namun, beberapa caleg telah menyetorkan puluhan juta ke beberapa orang di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD. Dugaan tersebut dilakukan secara terselubung antara caleg dengan beberapa orang pengurus partai.

Menurut keterangan dari salah satu kader yang tidak bersedia disebut namanya, praktek jual beli nomor urut caleg tersebut sudah terjadi sejak lama yang dilakukan oleh orang DPC dengan Caleg. Namun, tidak semua caleg yang membelinya sekitar Rp.70 Juta per orang.

“Yang saya ketahui diantaranya Caleg dari Dapil I, Dapil III dan dapil VI. Untuk menduduki nomor urut satu mereka harus mengeluarkan beaya hingga 70 juta,” ujarnya saat ditemui usai melakukan verifikasi ranting di Peterongan, Jombang. Kemarin.

Namun, masih dalam keterangan kader tersebut, beberapa caleg tersebut tidak membayar secara langsung. “mereka mengangsurnya, yakni masing-masing masih membayar senilai 20 juta,” tambahnya.

Senada dengan yang dikatakan Suprianto, salah satu mantan pegawai DPC PD Jombang, dijelaskannya bahwa saat penjaringan legeslatif dilakukan tidak sehat. ada beberapa caleg yang telah membayar untuk menduduki nomor urut satu. Namun, dirinya tidak tahu pasti besaran nominal uang tersebut.

“Kan aneh Sekjen kok Nomor urut dua, ini kan ada kejanggalan. Tapi saya tidak tahu pastinya, yang jelas puluhan juta rupiah,” ungkapnya beberapa hari yang lalu.

Lebih lanjut dikatakan Suprianto, dalam transaksi jual beli tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak diketahui orang lain. Sehingga, para kader tidak bisa mebuktikan secara otentik, namun hanya mengetahui pengakuan dari beberapa orang yang telah membayarnya. Namun, lagi-lagi orang yang mengaku secara langsung tersebut tidak bersedia mengungkapkan kepada KoranRakyat.NET.

Scara terpisah, Mantan ketua DPC PD Jombang, Wimpie Haryono ketika di konfirmasi tentang masalah tersebut mengatakan tidak ada masalah yang tentang hal itu, Sebab, di Partai Demokrat menggunakan suara terbanyak dan bukan nomor urut.

“Salahnya Caleg, kenapa mau membeli nomor tersebut, kan sudah tahu suara terbanyak, kenapa harus membeli segala,” katanya saat ditemui usai memberikan pembekalan ranting PD di Peterongan beberapa hari yang lalu.

Sementara itu Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang, Medan Amrullah, tidak berani memberikan komentar terkait persoalan tersebut. Sebab, menurut Medan itu merupakan persoalan internal partai dan KPU tidak mempunyai wewenang untuk menanyakan ke partai yang bersangkutan.

“Itu internal partai, selama prosedurnya dilakukan dengan benar sesuai dengan undang-undang maka akan kita lakukan, dan untuk persoalan terjadinya jual beli yang menilai adalah masyarakat dan kita tidak mempunyai wewenang,” ujarnya singkat. (Zainul Arifin)

Short URL: http://koranrakyat.net/?p=507

Posted by Redaksi on 21 Dec 2008. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Leave a Reply

Photo Gallery

120x600 ad code [Inner pages]
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes
Log in | Proudly hosted and designed by e-Padi.com hosting murah