KPUD Jombang Pinta caleg siapkan Rekening
KoranRakyat.net | Jombang
Selain meminta partai politik (parpol) untuk menyerahkan rekening dana kampenyanya kepada Komisi Pemilihan Umum untuk mempermudah dalam melakukan audit. KPU juga telah mengusulkan agar para Calon Legislatif (Caleg) menyiapkan rekeningnya. Sebab, KPU Pusat telah mengusulkan agar para caleg menyerahkan rekening dana kampanyenya.
Menurut Ketua Pokja Pemilihan dan Kampanye, KPUD Jombang, Machwal Huda memberikan himbauan agar para Caleg menyediakan rekening sebagai transit dana kampanye yang dia gunakan.
“Itu untuk mempermudah para caleg apabila usulan tersebut diberlakukan,” Ujar Machwal Huda saat ditemui di kantor KPUD Jombang, Senin (12/1) kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan, usulan tersebut dilakukan untuk mempermudah dalam melakukan audit dana kampanye para caleg. Tidak hanya itu, hal itu juga untuk menghindari penggunaan dana-dana yang diperoleh para caleg yang tidak jelas asal usulnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kelanjutan atas usulan tersebut dari KPU pusat, Sebab, selama ini belum menerima instruksi dari KPU Pusat. “Masih menunggu instruksi KPU Pusat, secepatnya akan turun ke daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait rekening dana kampanye parpol, dari jumlah 34 parpol secara keseluruhan yang ada di Jombang. baru 15 Parpol yang telah menyerahkannya. Dalam UU tersebut dijelaskan, bahwa batas akhir penyerahan rekening dana kampanye adalah tujuh hari sebelum masa kampanye rapat umum.
“Kampanye rapat umum akan digelar mulai 16 Maret 2009, jadi terakhir penyerahan 9 Maret” katanya menjelaskan.
Menanggapi usualan penyerahan rekening caleg, Genti Suwarno, Caleg DPRD Jombang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengatakan penyerahan itu akan sia-sia. Sebab, rekening yang dimilik oleh para caleg kosong semua.
“Usulan KPU itu sangat percuma dan sia-sia, sebab rata-rata rekening caleg itu kosong” ujar Genti dengan singkat. (Zainul Arifin)
Short URL: http://koranrakyat.net/?p=609






