KoranRakyat.net | Surabaya
Panwaslu Jatim berjanji akan mengawasi segala jenis pelanggaran pemilu di Jatim. Terutama tentang penyebaran politik uang saat kampanye selama tiga minggu yakni 16 Maret-5 April 2009. Sebab, politik uang dianggap tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Selain itu, dalam aturan perundang-undangan telah dilarang secara tegas.
Ketua Panwaslu Jatim, Sri Sugeng Pudjiatmiko ditemui saat kampanye damai di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh parpol peserta pemilu dan calon anggota DPD RI tidak melakukan money politic.
“Kami siap mengawasi mulai dari tingkat paling bawah, panwascam, panwas kabupaten dan kota juga siap bergerak di lapangan,” katanya dengan tegas, Senin (16/3).
Anggota KPU Jatim, Andry Dewanto menambahkan, ada tempat-tempat yang dilarang digunakan kampanye, yakni tempat ibadah, sarana pendidikan dan kantor pemerintahan. Fasilitas negara juga tidak boleh digunakan saat kampanye, seperti mobil dinas.
“Jika terbukti menggunakan fasilitas negara, kami bersama panwaslu akan menindak tegas,” imbuhnya.
Saat acara kampanye damai yang diadakan KPU Jatim di Monumen Tugu Pahlawan, hanya dihadiri sekitar 20 parpol perserta pemilu.
“Mungkin, mereka terjebak kecamatan di Surabaya saat ini. Tapi, parpol yang datang sudah cukup mewakili 38 parpol di Jatim,” tuturnya. (Muza Nifira)
Tags: berita, pemilu 2009, Politik, surabaya