KoranRakyat.net | Madiun
Pelanggaran kampanye terbuka melibatkan mereka belum memiliki hak pilih, masih mewarnai kampanye Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Madiun dan Partai Demokrat (PD) di Kabupaten Madiun, Kamis (26/3/2009).
Tidak hanya itu, pelanggaran lain berupa menggelar diatas jam 16.00 WIB. PAN menggelar kampanye terbuka di Lapangan Gulun, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman. Bahkan kampanye dihentikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, dinlai melebih waktu ditentukan.
Massa simpatisan PAN memadati Langan Gulun terlihat juga anak-anak atau mereka belum memiliki hak pilih. Tapi, atas kejadian itu, Panwaslu tidak memberikan peringatan apapun.
Begitu juga, saat kampanye terbuka digelar Partai Demokrat (PD) di Lapangan Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, terlihat anak-anak juga berada dilapangan tersebut.
Kampanye PD dihadiri Caleg DPR-RI yaitu Sutjipto, Guntur Sasono dan lainnya. Dalam kampanye tersebut, panitia menghadirkan penyanyi lokal seksi menggoyang ratusan massa memadati lapangan. Hal sama, juga dilakukan kampanye PAN menghadirkan penyanyi seksi.
Tapi, Ketua DPC PD setempat H Iswanto juga hadir, tidak bisa naik mimbar, sebab selaku Wakil Bupati Madiun tidak mengajukan ijin cuti.
“Wah, saya tidak berani atau bisa naik ke panggung. Jika saya berani naik, pasti saya disemprit atau dapat peringatan dari Panwaslu,” ujarnya.
Kampanyae PD diselesaikan sekitar pukul 15.50 WIB, untuk menghindari peringatan dari Panwaslu setempat. (Ajun Ally)
Tags: berita, madiun, pemilu 2009, Politik