Archive for the ‘Opini’ Category

Kampung “Tempe” Petemon Surabaya

Monday, March 23rd, 2009

KoranRakyat.net | Opini
Makanan khas rakyat Indonesia salah satunya adalah tempe, yang berasal dari bahan baku kedelai. Lauk pauk ini bahkan menjadi santapan berbagai kalangan, dari kaum pinggiran sampai pejabat pemerintahan, dari yang muda hingga yang tua, semua tanpa terkecuali. Bahkan, Di Surabaya sendiri ternyata ada namanya kampung tempe, kampung tersebut berada tepatnya di Jl Petemon Barat, kecamatan Sawahan, masuk kedalam sebuah gang kecil berukuran lebar 4 meter, disisi kanan dan kiri rumah petak kecil, sepanjang gang inilah kampung tempe berada. Julukan itu diberikan untuk kampung yang seluruh penduduknya pembuat sekaligus juga penjual tempe.

Namanya pak Supri (40) salah satu dari pembuat dan penjual tempe, ia pun tidak sendiri berjuang demi keluarganya untuk memenuhi kebutuhan hidup, ada kurang lebih 15 orang pembuat tempe sekaligus penjual tempe di gang ini. Pada kesempatan siang itu ketika menemui pak Supri di rumah kontrakannya, ia menjelasakan, pada tahun 1940-an kampung ini sudah menjadi kampung yang memang seluruhnya adalah pembuat dan penjual tempe. Sedangkan yang menjadi sesepuh di kampung tempe ini adalah pak Sareh (80), dalam sehari ia membeli 18kg kedelai untuk diproses menjadi tempe. Pak Supri menambahkan, untuk sehari – hari pak Sareh yang menjadi sesepuh kampung tempe itu berjualan menggunakan sepeda Jengki berangkat pukul 03:00 pagi, ada juga pak Suprayin (50) yang berasal dari Jombang, rumahnya tepat berhadapan dengan pak Supri, sedangkan untuk berjualan sehari – hari di daerah Simo dekat jalan tol, lalu bu Asih (55) berasal dari lamongan yang berjualan tempe di petemon gang kuburan, serta beberapa warga kampung tempe lainnya di Petemon barat ini. ”Memang sejarah kampung ini dulunya semua pembuat dan penjual tempe mas, waktu dulu itu orang – orang jualan sampai ada yang naik kereta kuda didalamnya berisi tempe semua sambil berjualan keliling kota Surabaya ini, ” kata pak Supri sambil memberikan segelas air mineral dalam kemasan plastik.

Rumah kontrakan yang sudah ditempati selama 6 tahun itu terlihat amat sederhana, disitulah pak supri, istrinya bu Uriyani (36,) serta anaknya yang duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar ini tinggal. Pak Supri menjelaskan kembali, sejak tahun 1989 silam ia memulai usaha membuat dan menjual tempe, awal mulanya ikut membantu kakak lalu memutuskan untuk mandiri. “Sudah 19 tahun lamanya mas, membuat dan berjualan tempe, sampai sekarang ya tidak bisa apa – apa, tidak bisa beli rumah sendiri, rumah ini saja masih mengontrak, setiap tahun ya harus bayar 1,5 juta rupiah,” ujarnya sambil tersenyum kecil lalu mempersilahkan minum.

Pak Supri mengatakan, proses untuk membuat tempe sendiri tak ubahnya proses rumit dan lama. Tempe yang dibeli setiap hari di koperasi untuk 1kg-nya Rp 6600 rupiah, saat ini tempe mendapat potongan harga atau subsidi dari pemerintah sebesar Rp 1000 rupiah menjadi Rp 5500 rupiah untuk 1kg kedelai. Sedangkan dalam sehari ia membeli 10kg kedelai, jumlah keseluruhan uang yang harus dikeluarkan Rp 55.000 rupiah.

Dengan mengenakan pakaian yang sederhana kaos oblong polos warna biru, pak supri menjelaskan siang itu, untuk proses membuat tempe yang pertama kedelai dicuci bersih dengan air matang, setelah itu kedelai direbus, dalam proses ini kedelai dimasak setengah matang. Sementara itu, ia pun mempersilahkan untuk melihat dapur yang letaknya bersebelahan dengan kamar tidur tersekat dinding, disitulah terdapat tong berukuran besar tempat untuk memasak kedelai, bukan menggunakan kompor minyak tanah atau gas elpiji, melainkan dengan kayu bakar, kondisinya sedikit kumuh dan kotor, ini dikarenakan memang usia alat – alatnya terlampau tua serta akibat dari proses pembakaran, begitu juga kampung tempe yang menjadi sejarah ini.

Selanjutnya, dari dapur kami kembali ke ruang tamu yang memang tanpa ada kursi jadi duduk di ubin tegel, tak terasa waktu pun berjalan bersamaan gema adzan ashar berkumandang, lalu pak Supri meminta ijin untuk menunaikan shalat. Setelah itu ia pun kembali untuk menjelaskan, dari kedelai yang setengah matang tadi kemudian didinginkan, perhitungan waktunya kurang lebih 30 menit. Proses demi proses untuk membuat tempe memang perlu diperhitungkan, jika tidak akan sia – sia dan urung menjadi sebuah tempe yang layak untuk diperjualkan. Lalu pak Supri mengatakan, setelah dingin kedelai harus dibawa keluar untuk digiling, dalam proses menggiling ini kedelai dibawa ke tempat tak jauh jaraknya kira – kira 5 rumah dari tempat pak Supri tinggal. “Tempat penggilingan itu memang digunakan sudah sejak lama, saya dan pak suprayin (50) yang menggiling disitu, gilingan itu milik kakak saya, kalau menggiling ya tidak bayar, cuman mengganti biaya listrik sebesar Rp 1000 rupiah satu hari, jadi bayarnya ya bulanan Rp 30.000, kalau beli sendiri uangnya siapa mas, kan harganya mahal, sedangkan pak Sareh (80) sudah punya penggilingan sendiri di rumahnya,” katanya.

Uriyani (36), istri pak Supri pun datang, lalu mempersilahkan memakan jajanan kecil, ia meminta maaf karena kondisi rumahnya yang sangat sederhana itu. Pak supri mengatakan, setelah proses penggilingan kedelai harus direndam dengan air kemudian diberi ragi, dalam proses ini memakan waktu yang cukup lama sekitar 10 jam. “Ini adalah proses yang rumit dan lama mas, semisal kalau sudah digiling direndam dengan air ragi lalu didiamkan pukul 16:00 sore, maka selesainya pukul 02:00 pagi, jam segitu saya dan pembuat tempe di kampung ini sudah bangun untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” kata pak Supri sambil menunjukkan tempe setengah jadi di dapurnya.

Pria yang berperawakan kecil lahir tahun 1968 dan sudah berjuang untuk hidup dari membuat dan menjual tempe selama 19 tahun ini mengatakan, setelah didiamkan selama 10 jam, tempe yang setengah jadi itu di angin – anginkan dengan kipas angin atau di tempatkan diluar rumah, waktu yang diperlukan kurang lebih selama 30 menit atau 1 jam, setelah itu tempe tentunya belum siap untuk dijual harus menunggu besok. Tempe yang sudah siap jual dipotong panjang, dan dikemas dengan plastik agar bersih dan tampak rapi. Pukul 05:30  pagi, usai shalat shubuh, ia berangkat untuk menjual tempe. “Saya berjualan setelah shalat shubuh, yang lainnya, orang – orang disini sudah berangkat pukul 03:00 pagi, saya yang paling siang berangkatnya, kalau berjualan tempe di daerah kali sosok, lewat Jembatan Merah Plasa, di pasar Pesapen, waktu tahun 1995 saya jualan menggunakan sepeda jengki, kira – kira ya 3 tahun naik sepeda jengki, sekarang sudah naik sepeda motor” ungkapnya sambil menunjukkan sepeda motornya di ruang tamu itu.

Sementara itu, pria yang membuat dan menjual tempe, juga menjadi guru ngaji TPA Libsuttaqwa, didaerah petemon barat, di SD Nurul Huda ini mengatakan, tempe yang dijual harganya bervariasi, sesuai dengan potongan tempe, ada yang beli Rp 1000 rupiah, ada juga Rp 2000 rupiah, hasil yang diperoleh dalam penjualan tempe dapat mencapai Rp 100 ribu rupiah sehari, ini merupakan hasil kotor penjualan. “Uang itu ya tidak cukup mas kalau dihitung – hitung untuk kebutuhan sehari – hari, soalnya belum dipotong untuk ini dan itu, tidak mesti mas untuk pendapatan sehari, tapi saya bersyukur tidak seperti bulan januari lalu,  kedelai memang sempat mahal harganya hingga menembus Rp 7500 rupiah/kg, wah susah pokoknya kalau harga kedelai naik,” kata pak Supri sambil tersenyum kembali.*

Oleh: Okky Firmansyah Suryatama (okky_fs[at]yahoo.com)

Mari ikut aktif memantau Pemilu 2009

Saturday, March 14th, 2009

KoranRakyat.net | Opini
Terus terang, saya khawatir atas hasil Pemilu Legislatif NKRI tahun 2009 nanti. Kekhawatiran ini sebenarnya sudah cukup lama muncul di benak saya. Tetapi mengingat saya merasa bahwa saya hanya seorang rakyat jelata yang tidak punya apa-apa dan juga tidak punya siapa-siapa. Saya hanya satu diantara sekian banyak penduduk negeri ini yang masih memiliki kecintaan tulus kepada tanah airnya, yang menurut saya Sang Ibu Pertiwi sudah sekian lama menangis dan berduka, tetapi apa daya saya hanya seorang rakyat jelata.

Oleh karena itu, kekhawatiran itu selalu saya pupus sendiri. Karena, bisa apakah saya?  Siapa yang akan mendengar?
Tetapi, perkembangan yang terjadi belakangan dan semakin dekatnya pelaksanaan pemilu itu sendiri, telah menghilangkan semua kegamangan itu dan mendorong saya memberanikan diri untuk mengutarakan apa yang ada dalam benak saya itu. Ada yang menyambut secara positif atau tidak, biarlah hanya Tuhan yang menentukan karena betapapun saya merasa bukanlah hambaNya yang baik dan patut diteladani, tetapi bagi saya hanya kepada Dia semata saya selalu berusaha menyerahkan diri saya seutuhnya dan sepenuh-penuhnya. Meskipun demikian, jauh di lubuk hati saya yang paling dalam, saya amat sangat berharap semoga kekhawatiran tersebut
jauh lah panggang dari api pada kenyataannya nanti.

Kekhawatiran saya bermula dari
(1) banyaknya partai yang menimbulkan semacam kebingungan di kalangan rakyat jelata.
(2) sikap apatis dan fenomena golput semakin meluas.
(3) pengalaman dan fakta pilkada.
(4) perilaku para wakil rakyat, pembesar parpol dan para petinggi negara yang jauh lebih mementingkan bagaimana agar bisa menang dan atau terpilih kembali.
(5) ada kecenderungan di sebagian kalangan rakyat untuk cenderung anarkis (lepas dari apa pun sebabnya).
(6) berita tentang kesiapan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2009.

Gejala di atas banyak bisa kita lihat dari media massa.
Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia yang bisa baca tulis, memiliki hak pilih, sehat jasmani rohani, bukan anggota atau pengurus parpol atau aktivis LSM apapun, bukan pegawai negeri, mecintai NKRI, jujur dan tulus 100 %, bertanggungjawab dan dapat dipertanggungjawabkan, memiliki integritas kepribadian yang tinggi, tidak pandang dari suku, agama, atau jenis kelamin apapun, memiliki sikap dan pendirian yang teguh dan independen, memiliki daya juang yang tinggi, optimis memandang masa depan NKRI, berwawasan luas, tinggal di Indonesia atau di luar negeri, untuk ikut memantau pemilu 2009 secara sukarela dan bertanggungjawab. Sebagai masukan, silahkan mempelajari UU No. 2 tahun 2008 terutama di Bagian XI tentang Penghitungan Suara.

Ini adalah aktifitas independen yang tidak tidak ditunggangi oleh kepentingan apapun kecuali rasa kecintaan kepada NKRI. Mari kita sisihkan sedikit uang kita untuk melakukan suatu kebaikan bagi Ibu Pertiwi.

Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah bagian dari masyarakat yang baik dan benar, masyarakat yang memiliki tujuan yang baik dan benar dan mencapainya hanya dengan cara-cara yang baik dan benar pula dan bukan “tujuan menghalalkan cara”. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Tuhan Pencipta alam semesta meridoi dan melindungi niat ini dan senantiasa mengarahkan para pelakunya untuk senantiasa berada dalam PetunjukNya.  Amin.
Indonesia, Awal Maret 2009

Hormat saya,
K Bukary

Oleh : K Bukary (kbukary[at]indo.net.id)

Kekuatan Kharisma Kepemimpinan Presiden AS

Wednesday, March 11th, 2009

KoranRakyat.net | Opini
Kemenangan Obama meraih tiket masuk ke Gedung Putih telah mematahkan anggapan bahwa orang kulit berwarna tidak mungkin menduduki kursi presiden AS. Slogan yang kerap diucapkan di masa kampanye kepresidenan seperti “Change” dan “Yes We can” memiliki makna yang sangat dalam melihat pergeseran tradisi kepemimpinan di AS. Sebelumnya stuktur sosial dan politik di AS sangat kental dengan keterwakilan mayoritas “Anglosexon” dan telah berjalan ratusan tahun mengendalikan kepemimpinan di AS. Namun dinamika kepemimpinan juga tidak mengabaikan kelonggaran kepada kelompok minoritas “Ethnis Groups” lainnya ikut di dalam meraih kesempatan itu. Kemajemukan sebagai kekuatan akar bangsa, telah menjadi mosaik. “Unity and Diversity” sebagai falsafah  kemudian menjadi perekat kemajemukan dan “Symptom “ pembentukan akar kesederajatan.

Pendahulu Obama seperti “Abraham Lincoln” mengawali jalan keterwakilan “Slave” di dalam organisasi militer di AS. Bahkan presiden Lincoln berhasil mengesahkan amandemen ke XIII di dalam konstitusi AS,yang menyatakan penghapusan perbudakan. Kekuatan kharisma presiden untuk melawan arus kala itu menempatkan dirinya dalam resiko besar, poluler, dan sekaligus mengemas paradigma perubahan. Semboyan penting yang sempat ia utarakan misalmya : “let us have faith that right makes might…. let us to the dare to do our duty as we understand it”. Perjuangan penghapusan perbudakan dan kesederajatan hak setiap warga negara meski dibayar dengan mahal dengan terbunuhnya presiden Lincoln. Spirit tersebut kemudian mengilhami presiden Obama dalam semangat kesederajatan. “Lincolnism” diusung sebagai kekuatan tema kampanye yang sering bergema “Change” dan “Yes we can”. Apakah karena ia (Obama) berkulit campuran (Afroamerica)? Dengan demikian sangat terilhami oleh idealisme presiden Abraham Lincoln? Tentu saja lebih pada semangat karena terbukanya kesempatan.

Derajat popularitas Obama yang terwakili karena tampil berbeda dari tradisi kepresidenan sebelumnya  juga menarik untuk disimak. Martin Luther King , Jesse Jackson adalah sosok-sosok pendahulu Obama yang telah merintis jalan menangkap adanya kesempatan. King mati tertembak didalam semangat perjuangan kaum minoritas hitam layaknya Lincoln. Jesse Jackson kalah didalam konvensi pendahuluan partai demokrat oleh Bill Clinton. Jadi jalan panjang mengubah tradisi kepemimpinan di AS  dapat dijelaskan dengan dua pendekatan. Pertama , pergeseran opini publik di AS, dimana ada paradigma perubahan bahwa masalah ras kelihatan kurang menjadi proritas utama ,dan Kedua, lebih kepada personifikasi kepeminpinan dan isu/konsep-konsep yang ditawarkan. Ada faktor lain disamping kecerdasan Obama mengemas berbagai isu-isu yaitu wajah buram pemerintahan Bush yang dengan mudah tampil sebagai kelemahan yang mewakili partai republik.
CERMIN KEPEMIMPINAN YANG KUAT
Tidak hanya diwakili Obama ,pemerintahan AS sebelumnya juga punya orang-prang yang pernah singgah di Gedung Putih dengan prestasi yang  gemilang. Franklin Deolano Roosevelt misalnya, dengan kharismanya tercatat salah satu presiden yang sangat populer setelah Washington dan Abraham Lincoln.  “Great depression” tahun 1930-an telah mengukir prestasinya didalam pemulihan dari keterpurukan ekonomi AS. Upaya rahasia dengan “Manhattan project” membuat pulihnya kepercayaan rakyat Amerika bahwa “bom atom” yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki berhasil dengan kemenangan AS atas Jepang. “Manhattan project” awalnya didesign sebagai proyek militer yang mampu menyelamatkan ekonomi Amerika, meski kemudian terbukti adalah proyek pembuatan bom atom. “Manhattan project” juga embrio dikenalnya proyek nuklir AS paska perang dunia ke -2, dan dari sinilah kekuatan kharisma FDR terukir. Meski rencana digagas oleh Roosevelt, tapi pelaksanaan keputusan penjatuhan bom atom dilakukan melalui pemerintahan Presiden Harry Truman.

Kekuatan kharisma Roosevelt membayangi pemerintahan berikutnya seperti Truman, Eisenhower, Kennedy bahkan Johnson. Ada cerita menarik yang dibawa Eisenhower paska perang dunia ke-2 yaitu terlibatnya AS didalam perang Korea. Eisenhower sangat populer karena pernah menjadi komandan tentara sekutu di Eropa. Jenderal berbintang lima ini secara diam-diam bersaing ketat dengan Jendral Mc Arthur komandan /panglima perang Pacific AS memperebutkan kursi presiden AS, meski akhirnya dimenangkan Eisenhower.

Kekuatan kharisma presiden AS juga melekat pada presiden Kennedy tatkala krisis (“Bay of Pigs”) atau teluk babi di Kuba. Dengan cekatan presiden Kennedy mampu memaksa Uni Soviet membongkar timbunan senjata nuklirnya di Kuba dengan blokade laut. Peristiwa ini  dikenal dengan “Quarantin Declare “ dan nyaris menyeret AS-USSR perang nuklir. Johnson sebagai penerus Kennedy masuk perangkap perang Vietnam yang menguras enerji ekonomi AS. Berlarut-larutnya perang Vietnam baru berakhir ketika Nixon menggantikan Johnson sebagai presiden AS. Presiden Nixon satu-satunya presiden AS yang berhasil mencairkan hubungan dipomatik dengan Cina. “The Golden Gate Policy” yang diprakarsai presiden Nixon menjadi tonggak sejarah pulihnya atau mencairnya dua ideologi yang sangat berbeda(komunis-kapiatalis). Era ini berubah mewakili era “Cold War” dan terciptanya “Containment Policy” atau politik pembendungan komunis yang diberlakuan negara-negara barat terhadap negara-negara komunis. Kasus pencairan dua ideologi yang saling berseberangan  bukan sekedar cairnya hubungan diplomatic AS-RRC, tapi lebih  membuka mata dunia bahwa ketegangan harus berakhir. AS sangat berkepentingan membuka pasar Cina yang besar dan kedepan diharapkan dapat menyerap berbagai produk/komoditas  perdagangan. Karena realitasnya komunitas Cina telah berkembang di seantero AS. Pasar AS dimanfatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat perantauan Cina, sementara tanpa dipulihkannya hubungan diplomatic AS-Cina maka kerugian banyak ditanggung AS. Langkah ini dijadikan referensi presiden Nixon untuk memudian menyebut “Yellow Diplomacy” atau juga sebutan lain sebagai “The Golden Gate Diplomacy’.
DOKTRIN PRESIDEN
Lain halnya dengan presiden Monroe, ia menempatkan kharisma kepemimpinannya pada “Monroe doctrin” dengan kata-kata “Americas were not open to exploitation from out-side”. Monroe dikenal sangat memproteksi AS dan seluruh Amerika Latin dari campur tangan Eropa. Amerika dibawah presiden Monroe tercatat melahirkan embrio “Expansionism” atau “American Frontiers”. Ketika masih sebagai menteri luar negeri AS dibawah kepemimpinan presiden Jefferson, ia (Monroe) berhasil mengambil alih Louisiana dari Spanyol. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan “Louisiana Purchase” , dan ini awal dari “America Westward“ dengan pergerakan pengusaan ke arah barat (wilayah Mexico ) dll . Era ini kemudian melahirkan ide-ide “Imperialism” Amerika Serikat.

Kekuatan dan simbol-simbol kepemimpinan presiden AS juga terwakili dengan dokrin-doktrin serta tindakan-tindakan politik/ekonomi yang mampu memulihkam kehormatan AS bahkan dunia. Ada ” Monroe doctrin”, kemudian presiden George Washington terkenal dengan kata-katanya : the US will be able to keep disengaged from the labyrinth of European politics and wars… without being engaged in their quarrel… in world dominated by large unfriendly monarchies. Ada “The new deal “ presiden F.D. Roosevelt, ada “Fair Deal” presiden Harry Truman, ada “Reaganomic ” presiden Reagan, ada “Clintonomic “ presiden Clinton, dan tentu saja kata kunci “Change” dan “Yes we can” presiden Barack  Obama.
Oleh: Bambang Nuroso (snuroso[at]yahoo.com)
Pengamat plolitk – ekonomi AS dan
Dosen pascasarjana (Kajian Wilayah Ameika) Universitas Indonesia

Mengapa Harus Ada Tanggal: 11 Maret

Wednesday, March 11th, 2009

pelantikan_soeharto KoranRakyat.net | Opini
Saat ini kita sudah memasuki bulan Maret 2009, dan pada setiap awal-awal bulan Maret ini Penulis sering berkhayal:  “Tak bisakah tanggal 11 Maret dihapus dari kalender yang beredar di Indonesia. Dengan khayalan Penulis ini para pembaca secara serempak tentu berkata: “Penulis sudah gila.” Apakah itu suatu prasangka negatif atau memang demikian keadaannya. Artinya “Penulis sudah gila.”

Pada setiap tanggal 11 Maret Penulis selalu melihat kegoncangan rasa persatuan dan kesatuan bangsa sebagai dampak adanya adu argumentasi tentang fakta yang sebenarnya terjadi di balik perisitiwa Sebelas Maret  yang sudah terjadi lebih dari 40 tahun yang lalu.

Sejarah Majapahit, Singosari atau berbagai sejarah yang terjadi jauh lebih lama dari peristiwa 11 Maret sudah mencapai titik kesepakatan disemua elemen bangsa. Hal ini dapat dilihat dengan tidak adanya kontra pendapat tentang sejarah Majapahit dan Singosari. Padahal saat berdirinya serta terjadinya sejarah kedua kerajaan ini sisitim pendataan atau pengarsipan tidak semodern saat terjadinya peristiwa 11 Maret. Apakah unsur politis telah mendominasi persengkataan dan sengaja memancing terjadinya perbedaan pendapat tentang peristiwa 11 Maret ini.

Menyambut detik-detik 11 Maret bangsa ini selalu terpecah menjadi 2 kubu besar. Pro Soeharto dan Kontra Soeharto. Masing masing selalu mengatakan “Telah ditemukan fakta baru” menyangkut peristiwa yang terjadi pada tanggal 11 Maret. Dan tanpa dibacapun mungkin kita akan dapat menebak isinya yang tak lebih dari pembenaran atau penyudutan terhadap tokoh utama peristiwa 11 Maret.

Pertanyaan yang timbul adalah: Bila setiap tahun selalu “Ditemukan fakta baru” lalu kapan generasi penerus ini mendapat informasi yang tepat, pasti serta realistis tentang bagaimana sebenarnya peristiwa 11 Maret itu terjadi. Haruskah setiap tahun para guru sejarah meralat tentang uraian terjadinya peristiwa 11 Maret kepada para murid-muridnya. Tak adakah rasa belas kasih dari para tokoh ini atas kebingungan para generasi muda untuk menjawab Teka-Teki Silang peristiwa 11 Maret.

Keberadaan para saksi mata yang masih ada tidak memberikan jaminan atas kebenaran yang dipaparkan. Banyak kita dengar ucapan “Saya mendengar langsung” atau “Saya melihat langsung” saat peristiwa itu terjadi, tapi pada kenyataannya semua masih simpang siur belaka. Sekali lagi yang ada hanya debat kusir yang tak tentu arah yang berujung pada perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa ini.

Pemilu 2009 yang hanya tinggal hitungan hari ini akan menimbulkan perdebatan yang lebih sengit tentang peristiwa 11 Maret dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena seperti kita ketahui bersama diantara Capres dan Parpol peserta Pemilu 2009 ada yang memiliki hubungan histori yang sangat dekat dengan peristiwa 11 Maret. Dan bukan hal yang mustahil mereka akan berteriak sebagai pihak, atau keturunan orang yang ditindas dalam peristiwa 11 Maret. Bahkan tema kampanye Capres dan Parpol ini dapat saja menggunakan tema “Tragedi 11 Maret” dengan tujuan akhir mencari simpati masyarakat terhadap Capres dan Parpol yang bersangkutan. Hal ini atas dasar pertimbangan adanya kebiasaan masyarakat Indonesia untuk mendukung Capres dan Parpol yang berposisi “tertindas.” Walaupun dalam hal ini tertindas dan tidaknya seorang tokoh dalam peristiwa 11 Maret masih berupa polemik yang tak kunjung usai dan tidak ada kepastian.

Khusus artikel ini penulis tidak memberikan sebuah kesimpulan, dengan harapan akan terjadi sumbangan pendapat dari para pembaca dalam memandang dan menganalisa: Apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa lahirnya Super Semar.

Hasil dari beraneka ragam tanggapan yang ada, akan menjadi sebuah gambaran bagaimana sebenarnya sebagian elemen bangsa ini memandang dan menganalisa peristiwa 11 Maret. Hal ini tentu saja tidak akan memiliki kekuatan hukum, tapi setidaknya disinilah curahan pendapat serta pandangan elemen bangsa ini terlukiskan.
Oleh: Tony Mardianto (semar.warta[at]gmail.com)

Letjend. Prabowo Subiyanto: Anugerah Yang Menikam

Wednesday, February 25th, 2009

Prabowo Subiyanto Pasca Reformasi 1998 cahaya di Wisma Cendana berangsur meredup bahkan nyaris mati. Pernyataan pengunduran Presiden Soeharto sebagai Prersiden RI merupakan titik akhir dari semua kemegahan yang pernah menaungi Wisma Cendana. Apabila pada periode awal orde baru, perkenalan dan kedekatan dengan keluarga cendana merupakan pintu pertama menuju sukses, kini keadaan berubah total, kedekatan dengan keluarga cendana dapat menjadi awal kehancuran masa depan.

Itulah politik. Kebenaran ada di tangan sang penguasa. Sang penguasa dengan bebas menentukan alur warna sejarah bangsa. Sementara rakyat kecil hanyalah sebuah kanvas kecil dan mati. Tubuhnya penuh coretan, tanpa mampu untuk menolak kehendak sang pelukis.

Polemik di atas juga menimpa Letnan Jenderal Prabowo Subiyanto yang menjabat sebagai Pangkostrad saat meledaknya Bom Reformasi di Indonesia. Karir cemerlang yang dibinanya sejak keluar dari  Lembah Tidar sebagai perwira muda yang penuh idealis dan cita-cita berakhir dengan tragis .

Sebagai salah satu Jenderal termuda, Letnan Jenderal Prabowo memiliki catatan biodata sbb :

Nama                      : Prabowo Subiyanto
Tempat/Tgl lahir          : 17 Oktober 1951
Pendidikan                : SMA American School in London. UK th. 1969

Kursus/Pelatihan
Kursus Dasar Kecabangan Infanteri (1974)
Kursus Para Komando (1975)
Jump Master (1977)
Kursus Perwira Penyelidik (1977)
Free Fall (1981)
Counter Terorist Course Gsg-9 Germany (1981)
Special Forces Officer Course, Ft. Benning U.S.A. (1981)

Jabatan
Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (1996-1998)
Panglima Komando Cadangan Strategi TNI Angkatan Darat (1998)
Komandan Sekolah Staf Dan Komando ABRI (1998)

Keluarga
Menikah                   : Tahun 1983, hampir bersamaan dengan penugasannya ke Timor-Timur.

Dari data di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwasanya karir Letnan Jenderal Prabowo yang begitu cemerlang merupakan penghargaan atas karya bakti dan kecemerlangan daya fikirnya selaku Prajurit TNI bukan semata-mata dia menantu seorang Presiden yang tengah berkuasa.

Letnan Jenderal Prabowo Subiyanto masuk dalam lingungan keluarga cendana baru pada tahun 1983, setelah beliau menikahi salah satu puteri Presiden Soeharto. Berbagai kursus yang berkaitan dengan karirnya sebagai seorang prajurit diperoleh sejak tahun 1974 – 1981, saat dia belum menjadi bagian keluarga cendana.

Sebuah analisa dapat ditarik disini, bahwasanya berbagai kesempatan untuk mengikuti pelatiahan khusus baik di dalam negeri maupun di luar negeri, diperoleh oleh Prabowo Subiyanto disaat belum masuk keluarga cendana. Hal ini berarti berbagai kesempatan yang diberikan kepada Prabowo Subiyanto dikarenakan Prabowo Subiyanto termasuk diantara Perwira berfikiran cemerlang, dan diprogram sebagai kader penerus kepemimpinan di lingkup TNI AD.

Perjalan hidup Letnan Jenderal Prabowo yang sempat menjadi bagian dari keluarga cendana justru menjadikan kemampuan indifidu Prabowo Subiyanto sebagai Prajurit TNI kian tenggelam. Semua penghargaan yang diberikan oleh Negara baik berupa pangkat dan jabatan yang diperoleh karena kecemerlangan daya fikirnya menjadi hilang, yang ada di dalam pandangan masyarakat  semua yang di perolehnya  dianggap warisan dan uluran kasih keluarga cendana. Masuknya Prabowo Subiyanto ke dalam keluarga cendana laksana “ Anugerah Yang Menikam “ bagi karir Prabowo Subiyanto.

Pada awalnya Letnan Jenderal Prabowo Subiyanto kurang menaruh minat untuk mempelajari dunia politik. Sejak masih menjadi seorang perwira muda Prabowo Subiyanto hanya berkeinginan menjadi prajurit TNI yang cakap dan profesional. Sehingga tak heran apa bila di tahun 1998 Letnan Jenderal Prabowo Subiyanto menjadi permainan politik beberapa tokoh elit di lingkungan TNI AD. Dan mencapai puncaknya dengan dikeluarkannya Letnan Jenderal Prabowo Subiyanto dari dinas kemiliteran.

Satu hal yang mengagumkan dari sosok Prabowo Subiyanto adalah kemampuan menahan emosi disaat dirinya teraniaya. Hal ini nampak dengan tidak banyaknya komentar yang diberikan oleh Prabowo Subiyanto atas sanksi yang diberikan kepadanya. Prabowo tidak ingin melihat kondisi negeri ini menjadi lebih panas akibat konflik antara dirinya dengan tokoh elit di negeri ini. Letnan Jenderal Prabowo Subiyanto memegang teguh falsafat yang berbunyi “ Bila para petinggi negeri bertarung, maka rakyatlah yang akan terluka”.

Melihat jalan panjang penuh duri yang di lewati Prabowo Subiyanto tanpa keluh kesah, maka sangatlah layak apa bila hal itu menjadi pertimbangan positif bagi bangsa ini untuk menjadikannya sebagai Calon Presiden RI di tahun 2009-2014 mendatang.

Pengalaman Prabowo Subiyanto sebagai seorang prajurit TNI akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang tegas dan pantang menekuk pundak dihadapan bangsa lain. Pengalaman Prabowo Subiyanto sebagai salah satu pengusaha yang sukses, akan sangat membantu cara pengambilan keputusan darurat di bidang ekonomi, disamping memang dalam darah Prabowo Subiyanto mengalir genetika seorang Begawan Ekonomi Indonesia.

Saatnya Indonesia memiliki seorang Presiden yang tegas dan disiplin layaknya seorang tentara, tapi mampu mengambil keputusan yang tepat di bidang ekonomi bagaikan seorang pengusaha dan mampu menganalisa kondisi ekonomi masa depan layaknya seorang Begawan Ekonomi.

Oleh: Ki Semar (semar.warta[at]gmail.com)

Rizal Ramli: Berteriak dibalik Kekerdilan

Wednesday, February 25th, 2009

Rizal Ramli Semarak promosi Capres 2009 semakin memanas. Berbagai strategi mulai dilancarkan oleh para capres 2009. Isu kegagalan pemerintahan yang sedang berjalan menjadi ladang manis arena promosi para capres.

Dua orang capres yang akhir-akhir ini tercatat paling aktif dalam kegiatan mengkritik pemerintahan adalah Megawati dan Rizal Ramli.

Analisa tentang sosok Megawati yang akhir-akhir ini terkenal dengan slogan “yoyo dan gasing” telah dikupas oleh rekan Atur Toto Sulistyanto di KabarIndonesia edisi 7 Feb. 2009. Sehingga sebagai sesama Pewarta KabarIndonesia pada artikel kali ini saya mencoba mengkaji sosok Rizal Ramli sebagai tokoh yang sering memberikan kritik tajam terhadap pemerintah .

Dengan bernaung di bawah bendera KBI Rizal Ramli mulai merintis jalan menuju jabatan Presiden RI periode 2009-2014. Di dunia pemerintahan nama Rizal Ramli bukanlah suatu nama yang baru. Beberapa kali Rizal Ramli menduduki jabatan strategis.

Gaya kepemimpinan yang kuat dan tegas, keberanian mengambil keputusan untuk persoalan yang pelik, dan kemampuan memecahkan masalah yang ditunjukkan selama memimpin Bulog, dilanjutkan Rizal Ramli ketika menempati pos Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Tugas dan tanggung jawabnya kian berat, karena problem yang dihadapi lebih kompleks, yaitu membangkitkan ekonomi Indonesia yang hancur akibat krisis ekonomi yang mendera sejak tahun 1997/1998.

Rizal Ramli bukan cuma piawai menjalankan langkah terobosan dalam memecahkan problem ekonomi, dia juga memiliki kemampuan diplomasi yang mumpuni di forum internasional. Ketika memimpin delegasi RI pada CGI Meeting di Tokyo 17-18 Oktober 2000, misalnya. Dia berhasil meyakinkan negara kreditor untuk memberi pinjaman sebesar US$5,3 miliar. Jumlah itu terdiri atas US$4,8 miliar pinjaman lunak dan grant & technical assistance senilai US$530 juta. Nilai hibah (grant) tersebut merupakan nilai tertinggi selama hubungan Indonesia dengan CGI. Padahal, saat itu Indonesia tengah mendapat sorotan tajam dunia internasional terhadap kasus Atambua. Di dalam negeri, banyak yang meragukan kemampuan Rizal Ramli karena tidak menyertakan Widjojo Nitisastro yang dimitoskan memiliki jaringan dan pengaruh sangat besar di kalangan negara kreditor. Tentu saja Rizal Ramli tidak mau menyertakan Widjojo karena merupakan “kepala suku” Mafia Berkeley yang selama belasan tahun menjadi sasaran kritiknya.

Dari data di atas dapat kita simpulkan sosok figur Rizal Ramli memiliki modal yang cukup untuk menjadi capres 2009. Latar belakang pendidikan serta pengalamannya duduk di pemerintahan menjadikan Rizal Ramli sebagai capres 2009 yang layak di perhitungkan.

Sebagai sosok manusia Rizal Ramli juga memliki celah kelemahan, dan hal ini dapat menjadi duri penghalang dalam perjuangannya menuju kursi Presiden RI.

Di samping kemampuan akademis, tingkat pengendalian emosi dan  arogansi menjadi titik penilaian publik dalam menentukan seorang Calon Presiden periode 2009-2014. Dalam sisi inilah Penulis mencoba mengkaji figur Rizal Ramli sebagai Capres 2009.

Strategi yang digunakan oleh Rizal Ramli untuk meraih simpati publik menggunakan 2 sistim:

Pertama : Membangun opini publik seolah-olah dirinya berada dalam pihak tertindas.
Kedua : Membuat kritik keras untuk pemerintahan SBY.

Dalam sebuah wawancara di stasiun televisi JTV, dengan bangganya Rizal Ramli menyebut dirinya sebagai pihak yang tertindas. Khususnya oleh Presiden SBY. Lebih jauh dia mengatakan bahwa apa yang menimpa dirinya sama seperti yang dialami SBY saat pertama kali mendeklarasikan diri sebagai Capres. Kala itu SBY ditindas serta dilecehkan oleh Megawati selaku Presiden RI, tapi pada akhirnya SBY justru terpilih sebagai Presiden RI mengalahkan Megawati. Hal yang sama juga akan terjadi pada dirinya. Demikian Rizal Ramli mengungkapkan saat wawancara dengan JTV.

Menanggapi masalah ini penulis membuat sebuah analisa sebagai berikut:

Posisi Rizal Ramli saat ini berbeda dengan posisi SBY saat mendeklarasikan diri sebagai Capres. Dengan tegas Megawati menyebut dia sebagai Jenderal yang kekanak-kanakan. Atas kondisi ini beberapa kalangan menganggap SBY sebagai pihak yang tertindas. Dan layak untuk mendapat dukungan. Jadi jelas bahwa pihak ke 3 yang menyebut SBY sebagai pihak tertindas. Sedang SBY tidak pernah berteriak bahwa dia dalam posisi tertindas. SBY tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang bersifat pembalasan dan arogansi atas perkataan Megawati. Berbeda dengan apa yang dilakukan ole Rizal Ramli pada saat ini. Hampir disetiap kesempatan dia selalu berteriak menyebut dirinya sebagai orang yang tertindas, dengan harapan orang akan menaruh iba dan memberikan dukungan terhadap dirinya. Suatu kondisi yang sangat  berlawanan dengan apa yang dialami ole SBY.

Sikap Rizal Ramli dalam menghadapi panggilan Mabes Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus demo harga BBM semakin menunjukkan kekerdilan jiwanya. Dengan penuh kegemparan dan arogansi dia menyebut Presiden SBY sebagai pihak yang merekayasa pemanggilan dirinya. Suatu sikap yang sangat jauh dari karakter seorang Intelektual. Sebagai seorang intelektual seharusnya dia tidak perlu berteriak kesana kemari menyebut pemanggilan Mabes Polri sebagai suatu rekayasa. Apabila ada bukti keterlibatan SBY atas pemanggilan dirinya seharusnya Rizal Ramli mengadakan tuntutan balik terhadap SBY. Mengapa Rizal Ramli tidak menuntut balik ? Jawabnya sudahjelas bahwa dia sama sekali tidak memiliki bukti keterlibatan SBY dalam kasus pemanggilan dirinya. Semua hanya strategi Rizal Ramli untuk memperoleh simpati dan dukungan publik sebagai orang tertindas.

Rencana pemberian gelar DR.HC kepada presiden SBY juga tidak lepas dari komentar sinis Rizal Ramli. Dia menyebutkan bahwa SBY tidak berhak mendapat gelar tersebut dikarenakan SBY tidak memiliki kontribusi dalam IPTEK. Komentar atau sebuah pernyataan serupa selayaknya Rizal Ramli lontarkan terhadap pihak ITB selaku pihak yang mempunyai rencana pemberian gelar DR.HC. Apa sebenarnya latar belakang pemberian gelar DR.HC terhadap presiden SBY. Tetapi sentimen pribadi telah membuat Rizal Ramli salah arah dalam membidikkan anah panah politiknya.

Dari berbagai sikap Rizal Ramli yang penulis sebutkan serta penulis analisa nampak sekali kekerdilan jiwa Rizal Ramli. Hasil survey mayoritas menempatkan SBY di urutan teratas serta Megawati diurutan ke 2. Hal ini menyebabkan kegentaran dan kecemasan yang berlebihan bagi Rizal Ramli. Sehingga berbagai cara dilakukan untuk menjatuhkan reputasi SBY. Tetapi masayarakat semakin sadar dan lebih mampu membaca sesuatu di balik fakta dan perkataan seorang politikus seperti Rizal Ramli. Sehingga masyarakat justru memiliki pandangan bahwa SBY lah sebenarnya yang berhak di sebut pihak teraniaya dan tertindas oleh perlakuan dan kecaman Rizal Ramli yang sering kali tidak disertai data yang akurat.

Posisi SBY sebagai pihak yang tertindas lebih mendekati kebenaran dengan melihat fakta sbb:

  1. Tanpa bukti yang jelas telah dituduh mendalangi pemanggilan Rizal Ramli oleh Mabes Polri.
  2. Tuduhan bahwa SBY menjegal Rizal Ramli dalam proses pencalonan sebagai Presiden RI juga tidak didasari oleh bukti yang kuat, Rizal Ramli hanya menggunakan naluri seorang politikus bukan seorang negarawan.
  3. Komentar atas penganugerahan gelar DR.HC kepada SBY lebih bersifat cibiran bahkan mengarah pada penghinaan terhadap SBY.

Dari sudut strategi pemenangan Capres 2009 SBY tidak akan menjegal Rizal Ramli, karena hal tersebut hanya akan membuang energi bagi pihak SBY. Untuk apa Rizal Ramli di jegal, tanpa dijegalpun perolehan suara Rizal Ramli pada Capres 2009 akan jauh dibawah SBY. Bahkan untung tanding perolehan suara melawan Megawati dan Yusuf Kala Rizal Ramli tidak akan mampu.

SBY mantan seorang militer, pengaturan strategi mencapai kemenangannya hanya akan dilakukan terhadap Capres yang memiliki peringkat tidak jauh darinya. Dalam hal ini penulis berpendapat bahwa Megawati dan PDIP nya yang akan menjadi target utama bagi SBY.

Menyikapi sikap arogansi Rizal Ramli penulis teringat akan perkataan Mario Teguh yang pada intinya bermakna “Jangan engkau mencoba membangun citra dirimu dengan menghancurkan citra orang lain, karena citramulah yang akan hancur pertama kali.”

Oleh: Ki Semar (semar.warta[at]gmail.com)

Golkar Bidikan Operasi Intelijen Orde Baru

Wednesday, February 25th, 2009

JK-SP Dalam hitungan hari menjelang Pemilu 2009 Golkar membuat langkah gebrakan yang menyebabkan perubahan drastis peta kekuatan serta peta koalisi partai peserta Pemilu 2009. Putusnya koalisi Golkar dengan PD, pencalonan Jusuf Kalla sebagai Capres Golkar, Penjaring Capres dari Partai Golkar menimbulkan spekulasi baru dikalangan Partai Politik peseta Pemilu.

Analisa terbaru yang sempat penulis tidak percaya adalah adanya gerakan terorganisir yang dilakukan oleh kader Golkar (asal bukan agen parpol lain) untuk menjatuhkan Jusuf Kalla secara pribadi dan Golkar sebagai suatu organisasi dari kancah perpolitikan nasional. Adakah campur tangan eks Orde Baru dalam masalah ini ?

Orde Baru sebagai suatu era kepemimpinan telah berakhir ditahun 1998 yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto dari kursi kepresidenan di Republik ini. Tetapi rentang waktu 30 berkuasa tentu saja telah membuat Orde Baru memiliki kader yang cukup tangguh dan tersebar luas di berbagai elemen yang ada di negeri ini. Salah satu warisan yang masih dapat dilihat dengan mata telanjang adalah Partai Golkar.

Fakta yang tak dapat dipungkiri adalah Partai Golkar dapat tumbuh dan berkembang berkat fasilitas istimewa dari pemerintah Orde Baru. Tujuan utama Orde Baru adalah akan menjadikan Golkar sebagai pilar kekuasaan Orde Baru disamping ABRI.

Gerakan Reformasi pada tahun 1998 membuat kekecewaan yang dalam bagi seluruh elemen Orde Baru terhadap Golkar. Pada kenyataannya Golkar sebagai organisasi besar dianggap tidak mampu membendung arus gelombang Reformasi. Slogan Golkar untuk membersihkan kadernya dari unsur Orde Baru semakin mempertajam konflik antara Golkar dan Orde Baru. Di mata Orde Baru Golkar dianggap pengkhianat laksana  “kacang lupa pada kulitnya”

Rasa dendam di hati unsure Orde baru jelas ada. Untuk melampiaskan dendam ini  maka langkah pertama yang diambil oleh Orde Baru adalah mengumpulkan kadernya yang masih memiliki kesetiaan dan loyalitas yang tinggi untuk menyusup kedalam tubuh Partai Golkar. Disinilah operasi intelijen (ciri khas Orde Baru) mulai dilakukan. Misi utamanya adalah menimbulkan perpecahan didalam tubuh Golkar yang akan berujung pada kehancuran Partai Golkar. Sistim penjaringan Capres yang dilakukan oleh Golkar merupakan bentuk konkrit operasi intelijen guna memecah belah persatuan kader  Partai Golkar dan memudahkan pihak Orde Baru memasukkan kader setianya untuk menjadi kandidat capres Partai Golkar.

Guna lebih meyakinkan permasalahan ini mari kita coba tengok ke belakang siapa saja yang mengikuti penjaringan Partai Golkar ditahun 2004 dan siapa mereka saat Orde Baru masih berkuasa. Semua akan nampak jelas.

Terjadinya koalisi antara Golkar dan Partai Demokrat merupakan sesuatu yang di luar prediksi operasi intelijen Orde Baru. Orde Baru menganggap koalisi Golkar dengan Partai Demokrat sebagai koalisi terkuat dan stabil. Namun demikian, pengalaman selama 30 tahun memainkan peta politik nasional membuat Orde Baru begitu dinamis dalam melaksanakan operasi intelijennya.

Operasi intelijen dilakukan dalam 2 tahapan

Pertama: Penghancuran koalisi Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Operasi dijalankan dengan sistim adu domba antara Sby dan Jk. Dihembuskanlah angin yang mengabarkan bahwa Partai Demokrat banyak melakukan tekanan dan penghinaan terhadap Partai Golkar yang ada di daerah. Isyu yang berhembus tersebut membuat kemarahan Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Partai Golkar. Hal ini diperparah dengan dorongan moril kepada Jusuf Kalla untuk tampil sebagai pesaing Sby dalam Pilpres 2009.

Operasi intelijen berhasil. Secara resmi Partai Golkar mengumumkan untuk memilih Capres dari Partai Golkar, yang berarti berakhir pula koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Kedua:  Penghancuran Golkar sebagai sebuah Partai Politik.
Secara fatsoen seorang Ketua Umum Partai Politik secara otomatis akan menjadi Capres yang diusung partai tersebut. Aturan yang demikian tidak berlaku untuk Partai Golkar. Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Partai Golkar masih harus bersaing ketat dengan para calon hasil penjaringan. Hal ini sangat membuka peluang untuk timbulnya perpecahan di dalam tubuh partai. Secara alami nurani manusia sulit untuk menerima sebuah kekalahan dengan hati yang tulus. Demikian juga para tokoh hasil penjaringan Capres Partai Golkar.

Pihak yang gagal dalam penjaringan tidak menutup kemungkinan untuk menjegal rekannya yang terpilih sebagai Capres yang diusung Partai Golkar. Perpecahan diantara para kader yang berdampak pada melemahnya kekuatan partai Golkar tidak dapat dihindarkan. Golkar akan mengalami kondisi yang lebih buruk pada Pemilu 2009 dibanding Pemilu 2004. Sekali lagi operasi intelijen telah berhasil.

Pertanyaan yang harus terjawab oleh Partai Golkar adalah: Siapakah pelaku operasi intelijen di tubuh Partai Golkar. Untuk menjawab ini semua maka kewajiban kader Partai Golkar untuk merenung kembali siapa yang paling keras menyuarakan pemutusan koalisi dengan Partai Demokrat serta dari mana inspirasi untuk menggunakan sistim penjaringan Capres Partai Golkar. Dalam hal ini hanya Partai Golkar lah yang bisa menjawab.

Salam: Ki Semar (semar.warta[at]gmail.com)

PARTAI GOLKAR: Perjudian Harga Diri pada Pemilu 2009

Saturday, February 21st, 2009

partai_golkar KoranRakyat.net | Opini
Bebera hari yang lalu tepatnya 16-2-2009 peta politik nasional mengalami perubahan yang cukup signifikan. Hal ini timbul dengan munculnya Surat Penjaringan Capres Partai Golkar. Dalam surat tersebut terdapat daftar 7 kader terbaik Partai Golkar. Dengan mudah dapat kita tebak bahwa nama Sby tidak termasuk di dalamnya. Satu hal yang menarik dari surat ini adalah tidak adanya tanda-tangan Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Partai Golkar.

Dalam situasi politik yang kian menghangat serta predikat partai senior yang melekat di tubuh Golkar tentu saja keberadaan Surat Penjaringan Capres Partai Golkar tanpa tanda tangan ketua umumnya menimbulkan berbagai sudut pandang baik yang bersifat positif maupun negatif dari berbagai pihak.

Dari sudut pandang positif disebutkan bahwa Partai Golkar mencoba mengembalikan citra dirinya sebagai mantan Partai yang berkuasa dan mandiri. Mandiri dalam arti mampu berdiri tanpa harus mengadakan koalisi dengan Partai Demokrat. Atau dengan kata lain Golkar ingin menunjukkan kemampuannya mencetak kader yang memiliki nilai jual setara dengan Sby.

Dari sudut pandang negatif mencuat tiga point analisis:

Pertama: Sebuah analisa menyebutkan bahwa Partai Golkar sedang menggali kuburnya sendiri. Kelompok ini meragukan kemampuan nilai jual kader Golkar. Dari sudut pandang golongan ini menyebutkan bahwa keberhasilan Jusuf Kalla yang notabene kader Partai Golkar dalam Pilpres 2004 mendompeng kekuatan figur Sby. Langkah Partai Golkar untuk tidak menduetkan kadernya dengan Sby dianggap sebagai langkah bunuh diri.

Kedua: Dengan tidak adanya tanda-tangan Jusuf Kalla selaku Ketua Umum dalam Surat Penjaringan Capres Partai Golkar mengarah pada dua pertanda, yang pertama menyebutkan bahwa hal tersebut sebagai trik cuci tangan dari Jusuf Kalla atas Surat Penjaringan Capres Partai Golkar, hal ini guna menghindari konflik dengan Sby. Hal ini dirasa perlu karena sampai saat ini Jusuf Kalla masih berposisi sebagai Wakil Presiden. Sementara analisa yang lain menyebutkan bahwa tidak adanya tanda-tangan Jusuf Kalla dalam Surat Penjaringan Capres Partai Golkar  sebagai pertanda bahwa legimitasi Jusuf Kalla dalam Partai Golkar sedang di ujung tanduk.

Ketiga: Ini sebuah analisa negatif yang sangat ekstrem, dalam analisa ini disebutkan bahwa adanya penyusupan kader partai lain ke dalam tubuh Partai Golkar. Tugas utama kader penyusup ini adalah mendapatkan posisi strategis di tubuh Partai Golkar. Dengan posisi yang strategis ini maka agen penyusup dengan mudah mengarahkan kebijakan Partai Golkar yang akan berdampak pada hancurnya partai Golkar itu sendiri. Salah satu kebijakan yang dibuat diantaranya adalah penerbitan Surat Penjaringan Capres Partai Golkar  yang penuh kontroversi tersebut.

Selaku penonton setia drama poltik di Indonesia penulis memiliki sudut pandang tersendiri terhadap polemik yang ada di tubuh Partai Golkar, walau disebut sebagai analisa tersendiri namun pada beberapa point masih memiliki kesamaan dengan beberapa analisa diatas.

Partai Golkar sebagai partai senior dan selama beberapa tahun (masa orde baru) sempat menjadi partai penguasa dipandang oleh beberapa pengamat politik sebagai “Partai Manja.” Penilaian tersebut timbul dari sebuah kesimpulan bahwa Partai Golkar pada hakekatnya adalah “Partai Ompong,” apabila partai ini sempat ganas dan bertaring semata-mata disebabkan pemberian “gigi palsu” oleh Pemerintah Orde Baru. Orde Baru dengan Soeharto sebagai Panglima perangnya telah membuat Partai Golkar sebagai partai besar di Indonesia. Satu catatan penting disini adalah Soeharto yang “membesarkan” Partai Golkar bukan Soeharto yang “dibesarkan” oleh Partai Golkar.

Sebagai Partai yang diinfus oleh penguasa selama bebarapa tahun, menyebabkan Partai Golkar memilki budaya politik benalu, dalam arti selalu mencari rahmat dari penguasa. Dalam masa Orde Baru Golkar numpang hidup pada Soeharto, maka tak heran bila pada saat inipun Golkar numpang hidup pada Partai Demokrat (Sby).

Kondisi mental politik yang demikian membuahkan kritikan dan cibiran dari parpol lain. Hal ini menyadarkan Golkar untuk menjadi partai yang mandiri. Ungkapan menyakitkan dari salah satu kader Partai Demokrat beberapa hari yang lalu semakin mempertebal keyakinan Partai Golkar untuk memutus ikatan batin dengan Partai Demokrat. Hal ini diwujudkan dalam bentuk penerbitan Surat Penjaringan Capres Partai Golkar dan dianggap sebagai garis start terpisahnya pasangan Sby-Jk.

Permasalahan yang timbul disini adalah: Mampukah Partai Golkar beserta beberapa elemen terkait di dalamnya lepas total dari Sby dengan Partai Demokratnya selaku pihak yang berkuasa pada saat ini.

Lepasnya Partai Golkar dari partai penguasa akan berdampak pada 2 jalan ekstrem:

pertama: Golkar akan menjadi partai besar dalam arti yang sebenarnya.

kedua: Partai Golkar akan menjadi partai pecundang dalam Pemilu 2009 nanti. Dan bila hal ini terjadi maka benarlah sindiran yang menyebut Partai Golkar sebagai Partai Benalu.

Salam: Ki Semar (semar.warta[at]gmail.com)

Megawati Bukan Soekarno

Saturday, February 21st, 2009

soekarno-megawati KoranRakyat.net | Opini
Suasana sejuk pegunungan hari ini begitu terasa. Terlebih di lereng gunung tempat Ki Semar membagun pondoknya. Di sebuah bangku tua yang terbuat dari bambu tampak Ki Semar begitu asyiknya memandangi sebuah foto tua yang sudah kusam. Sesekali diusapnya foto itu. Tampak sekali betapa berharganya foto itu bagi Ki Semar.

Namun demikian ketenangan Ki Semar tidak berlangsung lama, karena dari balik rumpun bambu muncul beberapa orang tetangga Ki Semar. Dan dengan keramahan khas pegunungan Ki Semar mempersilahkan mereka mampir di pondoknya.

Salah seorang dari mereka sempat bertanya kepada Ki Semar, “Ki, foto siapa itu, kok nampaknya Ki Semar sangat menyanyagi orang dalam foto itu. Apa itu foto cucu Ki Semar ?” Dengan tersenyum Ki Semar berkata, “Masa kamu tidak tahu, ini kan foto Bung Karno. Aku sangat menyayanginya. Bahkan aku sampai rela turun dari khayangan hanya untuk menjaga beberapa peninggalan Bung Karno. Terutama ajaran-ajarannya.” Mendengar penjelasan dari Ki Semar maka salah satu tamu berkata “Wah, kalau begitu aku bisa nebak, pasti dalam PILPRES 2009 Ki Semar memilih MEGAWATI dengan PDIP sebagai partainya.” Mendengar perkataan tersebut nampak Ki Semar sangat sedih. Dengan penuh kasih sayang Ki Semar meminta para tamunya untuk duduk lebih mendekat kepadanya. “Kemarilah cucuku, duduklah lebih mendekat, aku ingin menceritakan sesuatu yang selama ini menghantui dan meresahkan perasaanku. Dan karena keresahan inilah, makanya sampai saat ini aku tidak kembali ke khayangan dan memilih tinggal di bumi Nusantara ini.”

Setelah para tamu duduk mendekati Ki Semar, mulailah Ki Semar dengan ceritanya : “Sebentar lagi PILPRES RI akan segera di laksanakan. Menyambut hal itu maka banyak wajah Capres yang muncul di kancah politik National. Salah satunya adalah MEGAWATI SOEKARNO PUTRI. Dia adalah PUTERI BUNG KARNO. Sekali lagi PUTERI BUNG KARNO. Dia bukan Bung Karno. Sementara yang aku lihat selama ini banyak rakyat yang bermimpi. Dia membayangkan betapa luhurnya budi Bung Karno dalam memimpin Negeri ini. Dijaman kepemimpinan Bung Karno Indonesia menjadi Negara yang di segani oleh bangsa-bangsa lain. Dan hal itu terjadi tidak lepas dari peran Bung Karno selaku PREIDEN RI saat itu. Ditengah terpuruknya kondisi negeri ini, masyarakat banyak berkhayal untuk kembali dipimpin oleh Bung Karno. Guna menghilangkan kehausan dan kerinduan akan masa lalu maka sebagian masyarakat mengusung Megawati Soekarno Putri dengan PDIP sebagai partainya untuk menjadi Presiden RI. Nah disinilah awal kesalahan bangsa ini. Megawati hanyalah puteri bung Karno, sehingga banyak sekali perbedaan diantara ke duanya. Baik dari landasan berpolitiknya maupun dari kondisi keluarga sebagai faktor pendukungnya. Disini akan aku sampaikan berbagai perbedaan tersebut . Aku akan mulai dari sisi Bung Karno.

Jejak Politik Soekarno
Soekarno memulai kiprahnya di dunia politik di saat negeri ini masih di bawah penjajahan Belanda. Semua langkah, strategi serta berbagai pengorbanan yang dilakukannya hanya mempunyai satu niat : INDONESIA MERDEKA. Dan untuk itu dia mengalami berbagai rintangan. Diasingkan ke pulau-pulau terpencil, diisolasi dari pergaulan umum, sampai di janjikan pangkat dan jabatan yang terhormat dengan satu syarat , Bung Karno menghentikan teriakan dan tuntutannya tentang INDONESIA MERDEKA. Disini jelas tentang arah berpolitik Soekarno. Bila Bung Karno berpolitik untuk kepentingan diri pribadi yang terwujud dalam bentuk pangkat dan jabatan, maka sejak awal Bung Karno telah menghentikan perjuangan oltiknya. Dia akan menjadi seorang pejabat di bawah pemerintahan Belanda dengan berbagai kemewahan serta fasilitasnya. Sungguh janji yang sangat menggiurkan. Tapi hal itu tidak mampu membelokkan arah perjuangan Soekarno. Karena Prinsip perjuangannya bukan untuk menjadi PRESIDEN RI tetapi untuk KEMERDEKAAN INDONESIA. Dan apabila pada akhirnya dia terpilih sebagai PRESIDEN RI, itu hanya merupakan sebuah DAMPAK bukan TUJUAN dari perjuangannya. Proses pemilihan dirinya tidak di awali masa kampanye yang pada intinya membanggakan diri sendiri, menjual kebaikan diri sendiri, dan bila perlu dan harus perlu untuk menjelekan pihak lain. Pengangkatan dirinya sebagai Presiden tidak di sambutnya dengan teriakan kemenangan. Karena memang Dia tidak pernah merasa menang, mengapa Dia tidak merasa menang ? jawabnya adalah : Dia tidak pernah bertarung dengan siapapun untuk menjadi Presiden RI. Pengankatan dirinya sebagai Presiden RI hanya dijawab dengan ucapan “Terima kasih atas kepercayan ini.” Apa yang diuraikan di atas adalah analisa tentang landasan perjuangan Bung Karno.

Dari sisi penataan keluarga, Bung Karno sangat tidak menghendaki campur aduk antara jabatan sebagai kepala Negara dan jabatan sebagai kepala keluarga. Sehingga dengan prinsip ini Bung Karno tidak pernah membicarakan permasalahan yang dihadapinya sebagai Presiden RI dihadapan anak dan istrinya. Dan dia akan akan murka bila sang istri mencoba ikut bicara dalam hal Keputusan yang dia ambil sebagai Presiden RI. Bung Karno memang pencinta wanita. Tapi paling pantang diatur oleh wanita. Lalu bagaimana dengan Megawati ?

Jejak Politik Megawati
Megawati memulai karier politiknya dari sebuah Partai Politik. Dengan dalih apapun, berdirinya Partai Politik pasti bertujuan ingin menjadi pihak yang berkuasa di Negeri ini. Berbagai cara akan di tempuhnya. Salah satu diantaranya dengan mengupayakan agar salah satu kadernya dapat menjadi Presiden RI. Hanya dengan cara inilah berbagai kemudahan dan fasilitas berupa pangkat dan jabatan akan dapat dinikmati oleh semua jajaran yang ada di dalam sebuah Partai Politik. Dalam organisasi yang demikianlah Megawati dibesarkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwasanya : Megawati terjun kedunia Politik dalam rangka ingin menjadi Presiden RI. Atau dengan kata lain jabatan sebegai Presiden RI menjadi TUJUAN perjuangannya. Bukan untuk kepentingan Bangsa dan Negara. Kepentingan Bangsa dan Negara hanya menjadi DAMPAK. Itupun kalau berdampak.

Dari sisi kehidupan keluarga. Dalam hubungan keluarga sudah jelas Megawati bukan kepala keluarga. Dia hanyalah Istri dan ibu rumah tangga. Situasi yang demikian akan membuat Megawati seakan berdiri di persimpangan jalan. Ketegasan sebagai seorang Presiden serta bakti seorang istri bukanlah 2 hal yang mudah di lakukan. Jika para istri Bung Karno sangat takut untuk ikut berkomentar tentang permasalahan Politik dan Pemerintahan, tidak demikian dengan suami Megawati. Masih segar dalam ingatan kita disaat terjadi konflik antara Megawati dan SBY, pernyataan pedas serta kurang etis justru lebih banyak di keluarkan oleh Taufik Kemas. Dalam wawancara di Kick Andy beberapa waktu lalu, Megawati dengan bangga menceritakan bagaimana di berangkat ke Istana, dengan diikuti oleh cucu-cucunya. Kita semua tahu setiap langkah seorang Presiden selalu diikuti oleh aturan Protokoler. Disana sudah diatur tentang Ajudan dan kendaraan dinas Presiden (RI 1) termasuk siapa saja yang berhak mengendarai kendaran tersebut. Layakkah seorang bocah duduk dalam Kendaraan Kepresidenan ?. Jelas tidak layak. Disini Nampak sekali betapa Megawati belum bisa memisahkan Jabatan Presiden dan kasih sayang seorang nenek.

Dari berbagai perbandingan diatas, jelas nampak perbedaan antara Megawati dan Bung Karno. Kembali kepada kita semua, apakah kita masih harus bermimpi kembali ke jaman Presiden Soekarno dengan memilih Megawati sebagai Presiden RI. Kalau kamu sekalian berpendapat demikian, maka bersiaplah untuk menjadi bangsa yang kecewa. Sekali lagi bangsa yang kecewa.” Demikian Ki Semar menutup ceritanya di hadapan para tamu yang ada. Mendengar penjelasan Ki Semar nampak perubahan di wajah para tamu Ki Semar. Ada wajah sedih, kecewa, bahagia semua campur jadi satu. Sejenak suasana menjadi hening, semua orang sibuk dengan fikiran masing-masing. Keheningan itu hilang saat seorang tamu kembali bertanya kepada Ki Semar “Ki , kalau begitu keadaannya, lalu siapa yang akan kita pilih saat Pemilihan Presiden RI 2009 mendatang ?” sambil menggeser duduknya Ki Semar menjawab “Aku tidak akan mendukung satu nama, tapi aku akan memberi kamu pedoman kriteria seorang Presiden RI :

- Jangan memilih Presiden yang terlalu banyak janji. Semakin banyak dia berjanji semakin banyak pula janji yang akan dia dustai. Dan kita hanya akan menjadi bangsa yang penuh kecewa.

- Jangan memilih Presiden dari Capres yang suka menjelekkan Capres lain. Capres yang demikian telah menunjukkan kekerdilan jiwanya. Sehingga untuk menghilangkan kekerdilannya dia harus naik kebahu Capres lain dengan cara menjelekkan Capres lain tersebut. Dampak yang kedua, capres yang demikian akan selalu mencari kambing hitam apabila menemui kegagalan dalam pemerintahannya.

- Jangan memilih Capres yang sudah pernah menjadi Presiden RI tetapi tidak lama masa kepemimpinannya. Capres yang demikian sudah menunjukkan ketidak mampuannya dalam mengendalikan dan meredam masalah yang ada. Jabatan sebagai Presiden sudah tidak mampu dia pertahankan, apalagi mempertahan kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara ini. Itulah sebagian kriteria yang harus kamu pegang saat akan memilih seorang Presiden. ” Demikian Ki Semar mengakhiri ucapannya. Para tamupun nampak mengangguk angguk dan tersenyum puas.

Tak terasa hari semakin sore, maka berpamitlah para tamu kepada Ki Semar. Suasana pondok kembali sepi, tinggal sosok Ki Semar yang duduk bersila sambil memandang foto Bung Karno yang dipegangnya.

Dengan lirih dia berkata “Ma’af Bung Karno atas pembicaraanku tadi, tapi semua ini aku lakukan demi Bumi Nusantara yang aku cintai, seperti engkau juga sangat mencintainya “.

Oleh: Ki Semar (semar.warta[at]gmail.com)

HAMENGKU BUWONO X: Santri Politik Gus Dur

Wednesday, February 18th, 2009

gusdur-vs-sultan hamengkubuwono KoranRakyat.net | Opini
Yogyakarta merupakan propinsi yang memiliki karakteristik khusus yang tidak di miliki oleh daerah daerah lain. Yogyakarta juga merupakan daerah yang tidak mampu ditembus oleh budaya barat, masyarakat Yogyakarta masih berpegang teguh pada sendi sendi kehidupan etika Jawa. Dalam sendi kehidupan yang demikian Sri Sultan Hamengku Bowono X dilahirkan, dan di besarkan.

Sri Sultan dilahirkan dengan nama Bendoro Raden Mas Herjuno Darpito pada tanggal 2 April 1946. Sesuai dengan tradisi yang berlaku di lingkungan Kraton Yogyakarta, maka Sri Sultan mengalami beberapa anugerah nama sesuai tingkat kedewasaan serta trahnya sebagai Putera Mahkota. Beberapa nama yang pernah disandangnya diantaranya :
Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi
KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Raja Putera Nalendra Mataram.

Dan yang sangat penting dalam hidupnya adalah pada tgl. 7 Maret 1989 ( Selasa Wage 19 Rajab 1921) dinobatkan sebagai raja di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan berhak menyandang Gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menggantikan ayahnya Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Disisi pemerintahan Sri Sulta HB X dipercaya untuk untuk menjabat Gubernur DIY sejak 3 Oktober 1998.

Jabatan sebagai Raja di lingkup Kraton Ngayogyakarta serta Gubernur DIY menjadikan Sri Sultan HB X memiki fenomena tersendiri dibanding tokoh Politik dan Pejabat Pemerintah lainnya. Jabatan sebagai Raja di Kraton Ngayogyakarta tidak menjadikan Sri Sultan mebuat garis pemisah antara dirinya dan rakyat, tetapi justru jabatan tersebut dijadikan oleh Sri Sultan HB X sebagai tali pengikat antara dia dan rakyatnya. Dari segi kharisma, jabatan sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat jauh lebih mendominasi dibanding jabatan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY. Penghormatan masyarakat Yogyakarta terhadap seorang raja jauh di atas jabatan apapun yang ada di negeri ini. Termasuk di dalamnya jabatan Presiden RI sekalipun.

Di tinjau dari fakta yang tertuang diawal tulisan ini maka titik tolak kehidupani Sri Sultan Hamengku Buwono memiliki kesamaan dengan KH. Abdurrahman Wahid. Perbedaannya hanya terletak pada lingkup dimana 2 tokoh ini di besarkan serta membangun kharismanya. Bila Sri Sultan dibesarkan dan membangun Kharismanya di lingkup Kraton maka KH. Abdurrhaman Wahid di besarkan dan menggali kharismya di lingkungan Pesantren.

Untuk lebih mengarahkan artikel ini maka sejenak kita analisa siapa KH Abdurrahman Wahid sebenarnya: Gus Dur adalah Putera dari KH. Wahid Hasyim. Dia juga cucu KH. Hasyim Asy’ari. Ayah dan kakek Gus Dur merupakan ulama yang berkharisma sangat besar. Pada awal kiprahnya di pentas nasional Gus Dur merupakan sosok yang penuh pesona. Jabatan sebagai Ketua Umum Nahdataul Ulama periode 1984 sampai 1999 semakin menjadikannya sebagai tokoh yang di segani di Pentas Politik Nasional. Terdorong oleh ambisi pribadi yang terlalu jauh maka Gus Dur mencoba melebarkan sayap di panggung politik nasional. Diawali sebagai salah satu Deklarator PKB Gus Dur semakin berambisi ke jenjang yang lebih tingggi. Jabatan Presiden RI menjadi target utamanya.

Pada titik klimaks inilah kehancuran nama besar Gus Dur bermula. Sebagai pemersatu ummat Islam khususnya Nahdatul Ulama, berubah menjadi tokoh yang justru sering menjadi cikal bakal perpecahan ummat Islam di Indonesia. Banyak sekali Gus Dur melontarkan bola bola panas di tengah ummat Islam. Bila pada awalnya Gus Dur merupakan sosok yang di hormati dan di segani maka saat ini keadaan menjadi bertolak belakang. Gus Dur menjadi tokoh yang sarat dengan makian dan umpatan. Suaranya tak lagi banyak didengar. Dan yang lebih tragis adalah berbagai kecaman pedas, dan hinaan justru banyak datang dari kalangan yang pernah begitu hormat kepadanya.

Gus Dur diambang kehancuran. Kursi Kepresiden sangat sulit dia raih. Akan kembali ke dunia Nahdatul Ulama, banyak tokoh yang menolaknya. Dalam hal ini jangan mencari siapa yang salah, karena semuanya merupakan dampak dari ambisi Gus Dur yang tak terkendali.

Perjalanan karir Gus Dur nampaknya akan menimpa Sri Sultan Hamengku Buwono X. Beberapa waktu terakhir ini, Sri Sultan gencar mempersiapkan diri sebagai Capres 2009. Dengan penuh optimisme Sri Sultan banyak turun kedaerah-daerah sebagai barometer awal langkahnya menuju RI 1. Tawaran PDIP untuk kursi Cawapres mendampingi Megawati juga ditolak oleh Sri Sultan. Tekatnya hanya satu : Menjadi CAPRES 2009 bukan CAWAPRES 2009. Kegagalan serta kehancuran Gus Dur tidak menjadi pelajaran yang berarti bagi Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ada 2 definisi kepemimpinan yang terabaikan oleh Sri Sultan HB X dan Gus Dur. Yaitu :

Pemimpin Sektoral: Pemimpin yang hadir di lingkup lingkungan tertentu dimana Power Kepemimpinan serta Kharisma yang dimiliki disebabkan oleh faktor darah atau keturunan. Pemimpin dengan katagori ini justru akan menjadi lebih besar bila tetap berada pada lingkungan tersebut. Baik berupa lingkungan Kraton maupun lingkungan Pesantren yang membesarkannya.

Pemimpin Nasional: Pemimpin yang masuk dalam katagori ini adalah seseorang yang membangun Power Kepemimpinan serta Kharismanya berdasarkan apa yang ada pada dirinya, bukan pada faktor ayah, kakek dan lain sebagainya. Bahkan tokoh ini lahir dari suatu keluarga yang sangat sederhana dan tidak memiliki power serta kharisma apapun. Power serta Kharisma dia peroleh mengikuti perjalanan hidupnya.

Sebagai data real coba kita analisa latar belakang 3 Presiden ini, Presiden Soekarno, Presiden Soeharto dan Presiden SBY merupakan 3 figur yang berasal dari kekuarga yang tidak memiliki power dan kharisma. Semua power dan kharisma diperoleh melalui perjuangan bukan warisan.

Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak akan memperoleh Power serta Kharisma yang demikian besar apabila dia bukan Putera Hamengku Buwono IX. Dia memiliki Power untuk wilayah Yogyakarta maksimal untuk wilayah Pulau Jawa. Dan dia tidak akan memiliki Power serta Kharisma diluar Pulau Jawa.

Andaipun kursi Kepresiden akan berhasil diraihnya, maka selama 5 tahun Sri Sultan harus siap untuk menerima berbagai kritik, celaan, demo sampai pada penolakan kedatangannya pada suatu daerah tertentu, dan tidak mustahil hal itu akan datang dari para Mahasiswa UGM yang sering melakukan penolakan atas kedatangan seorang Presiden. Bisa di bayangkan betapa pedih dan tragisnya perasaan Sri Sultan. Sri Sultan akan menjadi sosok sorotan serta kritikan pedas dari lingkungan yang dulu pernah sangat memujanya. Melihat tantangan kedepan, semua akan berpulang kepada diri Sri Sultan Hamengku Buwono X. Satu hal yang perlu menjadi catatan besar bagi Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah karakteristik masyarakat dan pemuda khususnya para Mahasiswa yang ada di Indonesia adalah : Bangsa Indonesia mempunyai ciri khas untuk menghujat Presiden yang berkuasa, tetapi akan memuja bagaikan Dewa bila mantan Presiden telah tiada.

Oleh: Ki Semar (semar.warta[at]gmail.com)

TRAGEDI SUMUT: Hancurnya Citra Dpr dan Jaringan Intelijen Indonesia

Tuesday, February 17th, 2009

tragedi DPRD sumut KoranRakyat.net | Opini
Aksi anarkis yang terjadi di gedung DPRD Sumut tidak bisa dipandang sebagai tragedi regional. Tetapi lebih tepat disebut tragedi nasional. DPRD Sumut merupakan miniatur dari seluruh DPRD di Indonesia. Citra dan prilaku jajaran anggota dewan yang ada di Sumut tidak akan jauh berbeda dengan jajaran anggota dewan yang lain di Indonesia. Sehingga apa yang terjadi di Sumut bukan hal yang mustahil akan melanda dan terjadi di gedung anggota dewan manapun di seluruh Indonesia.
Menangkap dalang dibalik peristiwa anarkis di gedung DPRD Sumut merupakan langkah hukum yang tepat. Tetapi memahami pondasi dasar atau akar masalah yang sebenarnya merupakan langkah yang harus segera di laksanakan.

Masalah pemekaran wilayah yang menjadi isyu penyebab terjadinya aksi anarkis di gedung DPRD Sumut merupakan faktor eksplisit. Namun demikian faktor implisit justru memegang porsi besar sebagai penyebab terjadinya aksi anarkis di gedung DPRD Sumut, bahkan di gedung DPRD manapun di seluruh Indonesia. Dengan gambaran yang lebih singkat dapat dikatakan bahwa: “faktor eksplisit hanya sebuah detonator sedangkan faktor implisit merupakan bom waktu yang mengerikan.” Pertanyaannya adalah: Apa saja yang termasuk dalam faktor implisit tersebut.

Ada 2 faktor implisit yang mendorong terjadinya aksi anarkis di gedung DPRD:
Prilaku dan citra anggota dewan.
Lemahnya jaringan Intelijen di Indonesia.

Disadari atau tidak, citra anggota dewan semakin hari semakin terpuruk. Hal ini merupakan dampak sistim kinerja dewan yang lebih terfokus pada masalah politik dan kesejahteraan anggota dewan. Disaat bangsa ini sedang prihatin dengan adanya resesi ekonomi dan bencana alam yang berkesinambungan, dengan tanpa malu anggota dewan mengajukan kenaikan tunjangan yang sangat fantastis serta tambahan fasilitas mewah lainnya. Hal ini membuat sakit hati sebagian besar rakyat Indonesia. Belum lagi tindakan korupsi yang dilakukan anggota dewan semakin memperdalam rasa sakit bangsa Indonesia. Sakit hati ini kemudian menggumpal menjadi dendam yang membara di hati bangsa Indonesia. Apabila telah demikian parah kondisinya, siapakah yang salah bila terjadi aksi anarkis seperti yang terjadi di Sumut atau bahkan di daerah lainnya. Analisa penulis memprediksikan bahwa: “Peristiwa anarkis di Sumut bukan sebuah puncak peristiwa anarkis terhadap anggota dewan tetapi merupakan awal dari peristiwa anarkis di beberapa gedung anggota dewan lainnya.” Secara pribadi Penulis mengecam aksi anarkis yang terjadi di Sumut, tetapi sifat arogansi anggota dewan jauh lebih layak mendapat kecaman dari kita semua.

Isyu pemekaran wilayah yang menjadi detonator aksi anarkis di gedung DPRD Sumut bukan sebuah proses yang pendek. Sudah lama Isyu ini berkembang dan menjadi topik pembicaraan yang hangat. Demikian juga rencana aksi anarkis yang melibatkan ribuan orang tidak mungkin dilakukan dalam jangka waktu yang pendek. Yang menjadi pertanyaan penulis adalah: Bagaimana kondisi ini bisa lepas dari pantauan jaringan Intelijen yang ada di Indonesia. Tugas pokok badan Intelijen baik dari BIN ataupun Kepolisian adalah: Membaca situasi yang sedang berkembang di masyarakat, untuk selanjutnya diadakan analisa serta menentukan prediksi kemana akhirnya masalah tersebut akan berkembang, dan sejauh mana tingkat kegentingan masalah tersebut. Bila hal ini telah dilakukan maka akan disusun langkah pencegahannya. Apakah ini merupakan indikasi lemahnya sensor badan Intelijen di Indonesia?

Mengacu pada pengalaman pahit yang terjadi di gedung DPRD Sumut perlu kiranya para anggota dewan untuk introspeksi, dan melakukan revolusi dalam prilaku serta kinerjanya guna mengembalikan citra dan kewibawaan DPR selaku lembaga tinggi di negeri ini. Hal serupa juga perlu dilakukan oleh jaringan Intelijen di Indonesia untuk lebih meningkatkan sensor terhadap perkembangan yang ada, bukan hanya di Sumut tetapi diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh: Ki Semar (semar.warta[at]gmail.com)

Jend. Soeharto: Tokoh Strategi Indonesia

Sunday, February 15th, 2009

soeharto-classic KoranRakyat.net | Opini
Membahas Jenderal Soeharto sama halnya mengejar bayang bayang kita sendiri ditengah teriknya matahari. Kita takkan pernah menjumpai titik yang pas untuk mendefinisikan Profile Jenderal Soeharto. Apabila dalam kisah Ramayana kita mengenal tokoh DASAMUKA ( Sepuluh wajah ) maka kita di Bumi Nusantara ini juga memiliki tokoh Dasamuka (sepuluk wajah) bahkan lebih dari sepuluh.

Perbedaan yang prinsip diantara keduanya hanya pengaturan waktu dalam pengunaan kesepuluh wajah yang dimilikinya. Dasamuka selalu menggunakan sepuluh wajah yang dimilikinya secara bersama-sama, tetapi tidak demikian halnya dengan Jenderal Soeharto. Jenderal Soeharto sangat pandai menyelaraskan wajah dan waktu pengunaannya. Maka tak heran jika terkadang kita melihatnya sebagai ALGOJO berdarah dingin. Tapi dilain sisi dia akan tampil sebagai DEWA PENOLONG bagi sebagian rakyat Indonesia. Jenderal Soeharto begitu menyayangi kesepuluh wajah yang dimilikinya, dan ingin terus memelihara sehingga selalu Nampak awet muda. Guna memenuhi keinginan tersebut maka dibentukla team Khusus untuk merawat wajah-wajah Jenderal Soeharto dengan baik. Kedua tim tersebut oleh Jenderal Soeharto di beri nama ABRI dan GOLKAR. Kedua tim inilah yang senantisa dengan setia mengawal setiap langkah Jenderal Soeharto.

Berbagai uraian diatas hanya merupakan selayang pandang dari sosok Jend. Soeharto. Dan tulisan kali ini Penulis akan menggali sosok Jend. Soeharto dari sisi yang berbeda. Saya tidak melihat Jend. Soeharto sebagai sebuah sosok pribadi, tetapi lebih memfokuskan pada LANDASAN BERFIKIR JENDERAL SOEHARTO. Selaras dengan arah artikel ini maka Penulis tidak membuat evaluasi tentang HITAM & PUTIHNYA Strategi yang dimainkan oleh Jenderal Soeharto.

Ada beberapa hal yang berkaitan dengan Landasan Berfikir Jend. Soeharto :

  • Kemauan yang kuat untuk merubah nasib
  • Kemampuan menghapus jejak hitam masa lalu
  • Kepekaan memanfaatkan peluang yang ada
  • Berani mengambil keputusan yang beresiko tinggi.
  • Mampu menstabilkan dan meredam kondisi yang ada.

Kemauan yang kuat untuk merubah nasib
Jend. Soeharto adalah sosok anak desa yang memiliki cita-cita dan kemauan yang keras. Dia bukan seorang sarjana, dan karier militernya diawali sebagai seorang opsir KNIL. Dia bukan lulusan Akademi Militer. Namun demikian, dengan berbekal kerja keras dan kecerdikan, Pangkat Jenderal TNI berhasil di raihnya. Bukan hanya sekedar Jenderal Staff dilingkungan TNI AD, tapi Jabatan Pangkostrad . Pangkostrad merupakan jabatan Prestise di lingkungan TNI AD. Semua Jenderal TNI AD mendabakan jambatan tersebut. Tetapi hanya hanya Jenderal pilihan yang mampu meraihnya. Dan salah satunya adal Jenderal Soeharto. Disini Nampak kelebihan Jenderal Soeharto dibanding Jenderal lainnya.

Kemampuan Menghapus Jejak Hitam Masa lalu
Perjalanan karier militer Jenderal Soeharto tidak selalu putih. Jenderal Soeharto kerap tersandung dalam lembaran hitam. Satu kasus yang sangat menonjol dan sangat kritis dalam kariernya di dunia mliter adalah kasus penyelundupan peralatan tempur milik TNI AD. Hal ini hamper membuat karier militernya berakhir tragis. Namun kembali pada kemampuannya sebagai Dasamuka Indonesia, maka dengan tepat dia mampu memilih wajah yang harus dipakai dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya. Dengan cerdiknya dia bias menghindar dari berbagai tuntutan. Bahkan catatan hutam tersebut tidak menjadi penghalang bagi Jenderal Soeharto dalam merebut jabatan PANGKOSTRAD. Mengapa jabatan Pangkostrad tidak di berikan kepada Jenderal yang memiliki catatan bersih?. Jawabannya hanya satu, yaitu Jenderal Soeharto memiliki Strategi yang jauh lebih tinggi dibanding Jenderal lainnya.

Kamampuan memanfaatkan peluang yang ada
Peristiwa G30S PKI membuat kalang kabut semua petinggi yang ada di Indonesia. Baik dari kalangan sipil maupun dari kalangan militer. Bahkan Presiden Soekarno pun terlambat dan tidak cepat melikat realita yang ada. Hal demikian tidak berlaku bagi Jenderal Soeharto. Dengan pemikiran yang tenang dan langkah yang pasti dia menciptakan peluang dalam kondisi yang ada. Dengan strategi yang halus, dia susun kekuatan. Hal ini berujung pada titik klimaksnya dengam penyerahan Surat Perintah Sebelas Maret (SUPER SEMAR) dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto. Kita semua tahu betap jeniusnya Presiden Soekarno. Dunia International juga mengakiui hal tersebut. Namun pada kenyataannya Presiden Soekarno tidak mampu membaca strategi yang tengah dijalankan Jenderal Soeharto . Maka secara jujur harus kita akui bahwa Jenderal Soeharto memiliki strategi penyerangan yang demikian hebat dan halus. Hal ini hanya dimiliki oleh seorang Jenderal yang memiliki Strategi tempur dan strategi Intelijen yang jenius. Sekali lagi hal tersebut hanya dimiliki Jend. Soeharto.

Berani mengambil keputusan yang beresiko tinggi
Banyak sumber sejarah yang menyebutkan bahwasanya Super Semar di dapat oleh Jenderal Soeharto dengan cara paksa. Andaipun hal tersebut benar, kesimpulan yang dapat kita tarik disini menyebutkan bahwasanya Jenderal Soeharto memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan yang beresiko tinggi. Bisa dibayangkan, bagaimana seorang Jenderal mampu memaksakan kehendak kepada seorang Presiden RI/Mandataris MPR/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi, Soekarno. Hanya Jenderal yang berjiwa Harimau mampu melakukan semua itu. Jenderal Soeharto berdiri dipersimpangan jalan dan hanya memiliki 2 pilihan: Menjadi Presiden, atau Mati di gantung sebagai seorang yang melakukan kudeta. Mampukah kita melakukan hal itu? jawabannya sudah pasti TIDAK MAMPU. Karena kita hanya bagian dari orang-orang berjiwa kerdil. Kita hanya mampu berteriak kepada seseorang apabila orang tersebut dalam posisi lemah dan tidak lagi berkuasa.

Mampu menstabilkan dan meredam kondisi yang ada
Pasca lengsernya Presiden Soeharto, jabatan Presiden RI datang silih berganti personil. Sepintas bagaikankan orang keluar masuk di kamar kecil yang ada di terminal. Mengapa demikian? Jawabannya hanya satu, mereka tidak bisa menguasai dan meredam kondisi yang ada. Jangan berdalih bahwa kesadaran berdemokrasi di Indonesia saat ini jauh lebih tinggi dibanding jaman Presiden Soeharto, tapi jawablah dengan jujur bahwa “ Saya lebih bodoh dari Jenderal Soeharto “. Jangan katakan bahwa Jenderal Soeharto dengan jahat telah membungkam aspirasi rakyat, tapi katakanlah Jenderal Soeharto begitu jenius untuk membungkam aspirasi rakyat.

Melihat dari berbagai kenyataan yang tertuang diatas, maka kita sebagai generasi penerus suatu bangsa harus mampu menyerap LANDASAN BERFIKIR JENDERAL SOEHARTO, hal ini akan sangat berguna untuk kelangsungan hidup kita sebagai sebuah pribadi ataupun kita sebagai bagian suatu bangsa menghadapi masa depan. Tinggal kemampuan kita member FILTER NORMA AGAMA dalam aplikasi nyata.

Salam : Ki Semar (semar.warta[at]gmail.com)

AMIEN RAIS DAN REFORMASI: Kado Hitam Untuk Republik

Sunday, February 15th, 2009

Amien Rais KoranRakyat.net | Opini
Nama Amien Rais sudah tidak asing lagi di pentas politik nasional. Politik dan Islam tampaknya sudah sangat melekat dalam diri Amien Rais. Politik disiplin ilmunya dan Islam bidang kajian yang selalu menarik perhatiannya. Empat karya penelitian ilmiahnya membuktikan hal itu, yakni “Prospek Perdamaian Timur Tengah”, “Perubahan Politik Eropa Timur”, dan “Kepentingan Nasional Indonesia dan Perkembangan Timur Tengah 1990-an” ketiganya diterbitkan oleh Litbang Departemen Luar Negeri. Satu lagi, “Zionisme: Arti dan Fungsi” diterbitkan oleh Fisipol Universitas Gajah Mada.
Sebelum terlibat secara langsung di perpolitikan nasional, Amien Rais telah aktif di ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) dan ia juga pernah menjabat ketua umum Muhammadiyah.Sebagai cendekiawan, Amien banyak dimintai pendapat soal perpolitikan nasional. Ketika itu, Amien termasuk salah satu tokoh vokal. Suaranya yang keras soal ketidakadilan kontrak eksplorasi pertambangan Freeport dan Busang membuatnya didaulat jadi tokoh oposan di negeri ini.

Namun, karir politik Amien Rais sendiri baru dimulai sejak tahun 1998, dimana ia adalah salah satu pencetus dari gerakan reformasi menyusul ambruknya perekonomian Indonesia. Amien termasuk tokoh yang berdiri paling depan menyuarakan berakhirnya rezim Soeharto. Ia bahkan pernah akan menggalang people power yang akhirnya digagalkan Pangkostrad Prabowo Subianto. Tak urung posisi ini membuat nama Amien harum sebagai salah seorang tokoh kunci
pergerakan Reformasi di Indonesia.

Setelah Soeharto berhasil dimundurkan, di tahun yang sama, tepatnya tanggal 6 Agustus 1998, bersama tokoh-tokoh reformasi lainnya ia mengagas berdirinya Partai Amanat Nasional (PAN) dan menduduki posisi ketua umum. Pada SU-MPR 1999, ia nyaris menjadi presiden, setelah laporan pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie ditolak. Poros tengah yang dimotorinya (beberapa partai Islam berkolaborasi dengan Golkar) telah menyepakati akan mencalonkannya jadi presiden. Namun ia memegang prinsip telah menjagokan Gus Dur yang akhirnya terpilih jadi Presiden RI ke-4. Ketika itu, ia benar-benar populer di pentas politik nasional, kendati perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) yang didirikan dan dipimpinnya pada Pemilu 1999 hanya
memperoleh 7% suara.

Dari ulasan diatas ada beberapa hal yang cukup menarik untuk diulas diantaranya:

Tujuan Amien Rais menggerakkan Reformasi.
Dampak yang ditimbulkan oleh Reformasi.
Tujuan Amien Rais menggerakkan Reformasi: Pada awalnya Reformasi menjadi tumpuan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia. Reformasi diharapkan menjadi jembatan emas menuju sebuah kesejahteraan, terutama untuk masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Tapi kenyataan yang ada, langkah pertama yang dilakukan oleh Amien Rais dan beberapa tokoh lainnya adalah mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN), dimana Amien Rais duduk sebagai ketua umumnya. Secara umum seorang ketua umum sebuah partai politik merupakan calon presiden yang akan diusung oleh parpol yang bersangkutan. Hal ini terbukti dengan ikut sertanya Amien Rais dalam pilpres 2004, yang berakhir dengan sebuah kekalahan yang cukup telak.

Kesimpulan: Tampilnya Amien Rais sebagai penggerak Reformasi hanya dalam rangka melengserkan Presiden Soeharto, dan mengkosongkan jabatan Presiden RI, sehingga membuka peluang bagi dirinya untuk menduduki posisi sebagai Presiden RI.

Satu pertanyaan yang timbul adalah: Mengapa dia gagal dalam pilpres 2004.

Gerakan Amien Rais sejak tahun 1999-2004 menunjukkan ambisi yang luar biasa untuk menjadi Presiden RI, hal ini menyadarkan para mahasiswa dan masyarakat pada umumnya tentang siapa Amien Rais yang sebenarnya. Mahasiswa merasa diperalat, rakyat merasa dikhianati. Perpaduan kekecewaan terhadap Amien Rais terwujud dalam bentuk tidak diberikannya dukungan oleh masyarakat dan mahasisiwa pada pilpres 2004.

Lebih jauh penulis menganalisa bahwa pergantian ketua umum PAN merupakan bentuk kekecewaan PAN terhadap Amien Rais yang dianggap sebagai penyebab minimnya dukungan masyarakat dan mahasiswa terhadap PAN. PAN bisa bangkit hanya bila partai ini lepas dari figur Amien Rais. Amien Rais adalah seorang intelektual muslim, kemampuan dalam hal ini tak perlu diragukan lagi. Tetapi untuk jabatan seorang Presiden RI hal ini perlu mendapat kajian lebih lanjut.

Suatu perjudian besar apabila nasib bangsa dan Negara ini kita tautkan pada pundak Amien Rais. Kebesaran nama Amien Rais diperoleh dari beberapa tulisan yang dibuatnya, bukan pada karya nyata yang pernah dilakukannya. Ingat satu hal: “Seorang komentator Sepak Bola” belum tentu seorang pemain sepak bola yang handal.”

Karya nyata Amien Rais adalah gerakan Reformasi, suatu gerakan yang pada akhirnya menghancurkan tatana negeri ini, reformasi digerakkan tanpa melihat kultur politik, budaya dan tingkat kemampuan intelektual negeri . Reformasi digerakkan tanpa ada kelanjutan sosialisasi apa makna reformasi sebenarnya.

Terputusnya informasi tentang makna reformasi berdampak pada adanya berbagai tafsir tentang reformasi. Diantaranya:

  • Reformasi adalah kebebasan mutlak. Dengan reformasi rakyat bebas berbicara dan menghujat siapapun yang di kehendakinya tanpa ada etika.
  • Reformasi adalah kebebasan untuk mengadakan demo
  • Reformasi adalah kebebasan sebuah propinsi untuk lepas dari pemerintah pusat.
  • Reformasi adalah kebebasan berbuat anarkis.

Melihat berbagai tafsir yang sangat menyimpang,  seharusnya membuat Amien Rais memiliki tanggung jawab secara moril untuk menyadarkan masyarakat tentang makna reformasi yang sebenarnya. Hal ini sangat penting, karena pembawa bendera Reformasi itu adalah Amien Rais yang didukung oleh para mahasiswa, maka sudah pada tempatnya jika dia ikut bertanggung jawab. Tetapi hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Amien Rais. Seluruh energi yang ada digunakan oleh Amien Rais untuk mendorong dirinya menjadi Presiden RI.

Disaat gagal dalam perjuangan untuk menjadi Presiden RI di tahun 2004 dengan santai dan tanpa rasa dosa Amien Rais kembali kekampus. Dia tinggalkan bola panas reformasi di negeri ini. Dan ditahun 2009 ini, saat isyu Capres mulai bermunculan Amien Rais merancang rencana untuk keluar dari kampus guna ikut serta dalam perayaan Capres 2009. Melihat ini adakah yang masih tersembunyi dari sosok Amien Rais? Saya rasa sudah tidak ada. Sosok Amien Rais sebagai pemburu kekuasaan sudah sedemikian nyata.

Reformasi sebagai media pemburu kekuasaan hanya meninggalkan puing-puing kehancuran ekonomi bagi masyarakat menengah ke bawah. Reformasi tak lebih dari sebuah kudeta terselubung. Tak heran bila pada tahun-tahun terakhir ini para tokoh Reformasi dicap sebagai tokoh pembawa sial bagi masyarakat kecil. Tokoh Reformasi hanya bergelut dalam oper alih kepemimpinan nasional.

Yang dilupakan oleh penggerak Reformasi adalah: Masyarakat miskin tidak butuh kebebasan mendirikan parpol, masyarakat kecil tidak butuh kebebasan berbicara, masyarakat kecil butuh makan. ”Biarlah mulut ini tidak boleh bicara asal perut menjadi kenyang.”

Penulis: Ki Semar (semar.warta[at]gmail.com)

Perjalanan Panjang Dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi

Saturday, February 7th, 2009

KoranRakyat.net | Opini
Perjalanan panjang pendidikan di Kabupaten Bekasi itulah judul atau thema yang sengaja di angkat ke permukaan,karena melihat masih banyak hal yang harus di benahi bai dari sisi bangunan secara fisik maupun non fisik,mungkin secara non fisik kita sulit menilainya karena itu tergantung terhadap pribadi masing-masing,namun secra fisik mungkin masih bisa kita lihat kekurangan di sana-sini terhadap gedung-gedung sekolah kususnya tingkat dasar,fasilitas di sekolah-sekolah baik berupa buku paket pelajaran yang masih kurang memadai dari pemerintah pusat,dana bos yang sering telat,di tambah dengan penegasan sosialisai oleh Bupati dengan di keluarkannya surat edaran Bupati no 420/265 pada bulan januari yang lalu yang isinya penegasan terhadap pelarangan sekolah SD dan SMP memungut dana dari orang tua murid yang berdasarkan pada PP RI NO 47 THN 2008 dan PP RI NO 48 TAHUN 2008.

Sebelum penegasan ini oleh Bupati sebenarnya keadaan sekolah SD di seluruh kabupaten Bekasi sudah tidak lagi memungut kepada murid-muridnya hanya mengandalkan kepada dana bos yang jumlah dana nya di sesuaikan dengan jumlah murid ,jadi jangan heran jika di temukan banyak sekolah SD yang murid nya samapai 3000 an akibat dari kesan untuk mendapatkan dana yang besar dari dana bos sehinggga kepala sekolah dapat mengalokasikan dana nya lebih leluasa terghadap kepentingan sekolah dan membayar guru honor.Namun bagi sekolah SD yang murid nya berjumalah sedikit hanya kurang dari 200 an ,tentunya dengan hari dan jumlah jam belajar yang sama ang juga harus amembayar guru honor di rasa sangat sulit untuk menyesuaikan dana tersebut yang hanya berjumlah jutaan rupiah per tiga bulan,akibatnya masih banyak di temukan kpela sekolah yang harus mencari talangan dengan cara menghutang sana-sini untuk mencukupi kebutuhan sekolah sebelum dana bos datang yang biasanya selalu terlambat,entah di mana keterlambatannya.

Sekarang setelah di tegaskan oleh Bupati melalui pertemuan beberapa wqaktu yang lalu di tambun ,nampaknya yang sangat m,erasakan dampaknya kali ini adalah kepala sekolah SMP di mana selama ini sebagian besar SMP masih dapat memungut kepada orang tua murid dalam rangka penunjang pendidikan,tetai kini benar-benar di tegaskan kembali oleh Bupati sehingga mau tidak mau kepal sekolah SMP tidak mau mengambil resiko untuk melanggarnya karena tentunya ada sanksinya,namun menurut pemantauan di lapangan dan berjumpa langsung dengan beberpa kepala sekolah SMP yang saya anggap mewqkili sebagian suara Kepala Sekolah SMP yang mulai merasakan beratnya untuk memnyelenggarakan pendidkan yang bermutu,karena pendidkan yang bernutu tentu membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai.

Menurut saya jika keadaan ini di biarkan terus dan pemerintah daerah tidak mealokasikan dan yang cukup terhadap dunia pendidika kabupaten bekasi yang begitu luas dengan jumlah sekolah yang tiadak sedikit tentunya hal-hal seperti di bawah ini akan mulai terjadi :

  1. Semangat mengajar dari para guru akan menurun buakan karena semagat meganjar nya yang menurun tetapi kekuatan financial untuk mencapi sekolah dan biaya sehari-hari yang perlu ada terus itulah yang akan membaut kinerja para pehlawan tampa tanda jasa ini akan menurun.
  2. Biaya oprasional yang harus segera di beli akan terhambat ,karena dana satu-satunya hanyalah dana bos yang datangnya sering telat,jika keetukan kepala sekolahnya dapat menanggulanginya mungkinmasih bisa berjalan tetapi jika sama sekali tidak ada bagaimana jadinya ?
  3. Apakah pemerintah kabupaten Bekasi sudah siap dengan pendidka Gratis tampa adanya dana atau alokasi kusus dari pemda sendiri untuk sekolah.
  4. Bagaiman jadinya sekolah-sekolah yang berada di kampung-kampung yang hanya mengandalkan dua aau satu buku paket yang di dapat dari pemerintah pusat sedangkan di sekolah ada 15 mata pelajaran,apakah harus mengnuggu 15 tahun lagi baru lengkapa sekuruhnya ,sedangkan buku paket yang ada bukan KTSP.
  5. Bisakah kita mencotoh Propinsi Sumatra Selatan yang pendidkan dan pengobatan gratis ,namun dari pihak pemrintah Propinsi dan .Kota dan kabupaten bersama-sama mennaggulangi dana pendiidkan dan kesehatan tersebut ,sehingga kegiatan KBM tetap berjalan dengan baik.
  6. Seharusnya setelah memberikan ketegasan seperti ini ,pemerintah memberikan kebijakan dan jalan keluar yang lain bagi kepala sekolah dan para guru,sehigga KBM dapat berjalan dengan baik.

Penulis mengahrapkan agar Pemerintah mau kemabali turun kebawah dan melihat kembali kondisi real di lapangan, Karena sepertinya untuk membeli kapur tulis saja ,beberap kepala seklah mulai kewalahan. Semoga dengan tulisan ini dapat menjadi bahan masukan bagi kita semua para pembaca yang budiman.

Penulis: Ediyanto Pakpahan

Gustian Djuanda : Permohonan Uji Materil UU Pajak Penghasilan

Wednesday, January 14th, 2009

Kepada Yang Terhormat :
Ketua Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia
Jl. Merdeka Barat 76
JAKARTA -  PUSAT

 

Perihal    :   Permohonan Uji Materiil pasal 9 avat (1) huruf q dan pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang “Perubahan Keempat Atas Undang – Undang No 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Terhadap Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 

 

Dengan hormat.

Yang bertandatangan di bawah ini :

Gustian Djuanda dalam kapasitasnya sebagai perorangan Warga Negara Indonesia, terlahir di Kota Surabaya tanggal 17 Agustus 1962, Agama Islam, Pekerjaan Dosen, Warga Negara Indonesia, beralamat di Jalan Dewi Sartika, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 012, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Tiinur, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 09.5405.3 70862.0934, dengan ini mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan uji materiil pasal 9 avat (1) huruf g dan pasal 7 avat (1) huruf a, b, c dan d Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang “Perubahan keempat atas Undang – Undang nomr 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan terhadap Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

(Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemobon).

 


 

KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI

  • Bahwa pengajuan permohonan ini didasarkan pada pasal 24 C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang  berbunyi “Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang – Undang terhadap Undang Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang Undang Dasar, memutus pembubaran pattai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum”, yang mana hal ini dikuatkan oleh pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2003 tentang “Mahkamah Konstitusi”.
  • Bahwa dengan telah diundangkanya Undang – Undang  Nomor 36 tahun 2008 tentang “perubahan keempat atas Undang – Undang  Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan”, dimana di dalamnya terdapat pasal – pasal yang bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 dan sangat merugikan Hak dan/atau Kewenangan konstitusional Pemohon.
  • Bahwa dengan demikian sudah tepat Pemohon mengajukan Uji Materiil ini kepada Mahkamah Konstitusi, karena telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti telah disebutkan di atas yang menyatakan bahwa ‘Mahkamah Konstitusilah yang berwenang mengadili Uji Materiil Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar”.

 

KAPASITAS PEMOHON

 

  • Bahwa kapasitas Pemohon dalam mengajukan Uji materiil ini didasarkan pada pasal 51 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, yang memperbolehkan perorangan Warga Negara Indonesia yang dirugikan Hak dan/atau Kewenangan Konstitusionalnya.


KEPENTINGAN PEMOHON

 

  • Bahwa permohonan ini diajukan berdasarkan pasal 51 ayat (1) Undang-undang Nomor 24 tahun 2003, yang menyatakan “Pemohon adalah pihak yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya Undang-undang yaitu :

 

a.       Perorangan Warga Negara Indonesia;

b.      Kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia yang    diatur dalam Undang-Undang;

c.      Badan hukum publik atau privat; atau

d.      Lembaga negara.

 

  • Bahwa di dalam penjelasan pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Hak Konstitusional adalah hak-hak yang diatur dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

 

  • Bahwa kepentingan Pemohon berkenaan dengan permohonan Uji Materiil ini adalah karena Pemohon sebagai Warga Negara Indonesia diberi hak untuk hidup layak dan sejahtera sebagaimana tertulis dalam Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Dasar 194S selengkapnya berbunyi : “Tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” dan Pasal 28 H ayat (1) Undang Undang Dasar 1945 selengkapnya berbunyi: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleb pelayanan kesehatan”

 

 

  • Bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008  tentang “Perubahan keempat atas undang – undang nomr 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan khususnya pasal 9 avat (1) huruf g dan pasal 7 avat (1) huruf a, b, c dan d  tersebut akan semakin menambah berat beban kehidupan Pemohon dan juga Warga Negara Indonesia lainnya dan terjadi  ketidakadilan pada beban pajak yang ditanggung serta berpotensi menurunkan kualitas hidup generasi penerus bangsa di masa datang.

 

  • Bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Pajak Penghasilan tersebut di atas khususnya pasal 9 avat (1) huruf g dan pasal 7 avat (1) huruf a, b, c dan d   bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Dasar 1945 dan Pasal 28 H ayat (1) Undang Undang Dasar 1945, sehingga merugikan Hak Konstitusional Pemohon untuk dapat hidup layak  dan sejahtera lahir dan batin di bumi tercinta ini dengan Fakta yang terjadi pada Pemohon sebagai berikut :

a.       Bahwa Pemohon sebagai Dosen STEKPI School of Business and Management , beralamat di Kampus STEKPI Jalan TMP. Kalibata, Jakarta Selatan ternyata Zakat yang disetorkan kepada Baitul Maal Muamalat yaitu sebuah Lembaga Amil Zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah  TIDAK DAPAT DIKURANGKAN KEPADA BESARNYA PENGHASILAN KENA PAJAK.Hal tersebut di atas terjadi sehubungan adanya alasan dari Bendaharawan, sebagai pemotong/pemungut pajak penghasilan karyawan STEKPI yang mengatakan TIDAK ADANYA KOLOM TENTANG ZAKAT UNTUK MENGURANGKAN PENGHASILAN KENA PAJAK DI FORMUL1R  SPT 1721 Al (Bukti P 1).Jadi dapat dikatakan implementasi Fasilitas Zakat Pengurang Pajak Penghasilan seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000  sulit dilakukan ,Namun demikian masih memungkinkan melakukan pengurangan terhadap Pajak Penghasilan ,walaupun tidak 100 % ( seluruhnya).Hal itu disebabkan  peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal( Kepdirjen) Pajak Nomor KEP-163/PJ/2003 tentang ‘Perlakuan Zakat atas Penghasilan Dalam Penghitungan Penghasilan Kena Pajak  yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2003, dimana pada pasal 1 ayat (1) yang selengkapnya berbunyi ” Zakat atas penghasilan yang nyata-nyata dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri pemeluk agama Islam dan atau wajib pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, boleh dikurangkan dari Penghasilan Bruto Wajib Pajak Badan atau Penghasilan Neto Wajib Pajak Orang Pribadi yang bersangkutan dalam menentukan besamya Penghasilan Kena Pajak”.

Artinya Zakat dapat dikurangkan terhadap Penghasilan Kena Pajak sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000  dilanggar oleh Keputusan Direktur Jenderal( Kepdirjen) Pajak Nomor KEP-163/PJ/2003 tentang ‘Perlakuan Zakat atas Penghasilan Dalam Penghitungan Penghasilan Kena Pajak  yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2003.

Hal yang lebih memberatkan Pemohon adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 TIDAK MENCANTUMKAN LAGI KATA-KATA YANG MENYATAKAN BAHWA PENYETOR/PEMBAYAR ZAKAT MENDAPATKAN FASILITAS PENGURANGAN PADA BESARNYA PENGHASILAN KENA PAJAK, PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008; TEPATNYA PADA PASAL 9 AYAT (1) HURUF G tersebut.,sehingga Fasilitas Zakat Sebagai Pengurang Pajak Penghasilan tidak ada lagi tanpa memberikan alasan Penghapusan secara konstitusional.Hal ini tentu menambah beban berat kehidupan Pemohon dan seluruh Wajib Pajak yang selama ini menggunakan fasilitas tersebut harus menanggung beban Pajak dan Zakat secara keseluruhan

b.      Fakta lain besarnya PTKP Atas Istri Tidak Bekerja  hanya 8,3% dari Wajib Pajak pada Undang-Undang No 36 Tahun 2008 dibanding 50% dari Wajib Pajak pada Undang-Undang No 17 Tahun 2000 menyebabkan Pemohon harus menanggung beban lebih besar dibanding Karyawan lain yang Istrinya Bekerja

c.       Begitu juga besarnya PTKP  Tanggungan  hanya 8,3% dari Wajib Pajak pada Undang-Undang No 36 Tahun 2008 dibanding 50% dari Wajib Pajak pada Undang-Undang No 17 Tahun 2000 menyebabkan Pemohon harus menanggung beban lebih besar dengan bertambahnya anak.Padahal kebutuhan hidup di Indonesia semakin tinggi sementara kenaikan gaji tidak sebanding dengan kenaikan harga barang,sehingga daya beli menurun yang berdampak pada potensi penurunan kualitas hidup khususnya generasi muda di masa yang akan datang

d.      Hal lain yang menambah berat kehidupan  Pemohon adalah adanya Perubahan Kebijjakan Manajemen STEKPI yang tidak lagi memberikan Tunjangan Pajak pada karyawannya.Pemberian Tunjangan Pajak ini tidak ada dasar hukum  berupa Pasal yang menyatakan hal tersebut,tetapi Formulir SPT 1721 A1 no 2 memberikan wadah untuk itu.Oleh karena itu peraturan pelaksanaan perpajakan diskriminatif terhadap Fasilitas Pengurang Pajak Penghasilan yaitu Zakat sudah sangat jelas dasar hukumnya dipersulit pelaksanaannya sedang Tunjangan Pajak tidak mempunyai dasar hukum dalam Undang-Undang Perpajakan diberikan Fasilitas Pengurang

e.       Hal terakhir yang memberatkan Pemohon ternyata Penghitungan PTKP pada Pasal 7 avat (1) huruf a, b, c dan d  Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tidak berdasarkan Kebutuhan Hidup Minimum.Hal ini tentu memberatkan Pemohon yang berpenghasilan tetap.

  • Bahwa dengan  demikian diberlakukannya Undang-Undang Pajak Penghasilan tersebut di atas khususnya pasal 9 avat (1) huruf g dan pasal 7 avat (1) huruf a, b, c dan d   bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Dasar 1945 dan Pasal 28 H ayat (1) Undang Undang Dasar 1945,sehingga merugikan Hak Konstitusional Pemohon untuk dapat hidup layak  dan sejahtera lahir dan batin di bumi tercinta ini

 

UNTUK LEBIH LENGKAPNYA, SILAHKAN KLIK DOWNLOAD DISINI