Archive for the ‘Press Release’ Category

Mahasiswa Akan Kepung DPR tanggal 1 Desember 2009

Tuesday, December 1st, 2009

KoranRakyat.net | Press Release
Terbongkarnya skandal kriminalisasi pimpinan KPK yang dilatarbelakangi skandal bailout Bank Century mengilhami beberapa organisasi mahasiswa ekstra kampus menggelar mimbar bebas di halaman gedung dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta. Acara bertajuk “Mimbar Demokrasi, Selamatkan Indonesia dari Korupsi!” ini berlangsung sejak senin (23/11/2009) dan berakhir hari ini, Rabu (25/11/2009). Pada hari terakhir, tampil sebagai orator Ton Abdillah (Sekjen DPP IMM), Cokro Wibowo (Sekjen Presidium GMNI), Sures (Presidium KMHDI), Romo Benny Susetyo, Ray Rangkuti (KOMPAK), dan Abdul Mukti (Direktur CDCC).

Dalam orasinya, Sekjen DPP IMM menjelaskan bahwa mimbar kebangsaan digelar sebagai upaya untuk mempersatukan kekuatan kritik yang saat ini sedang tumbuh di tengah kelompok sivil society. Kegundahan publik atas kasus kriminalisasi KPK dan skandal Bank Century harus dikanalisasi menjadi energi untuk mendorong perubahan yang lebih nyata dalam tatanan kehidupan bangsa dan negara. “Semua tokoh, intelektual, pimpinan ormas, OKP pemuda dan mahasiswa yang hadir telah bersepakat untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran guna mengepung gedung DPR saat sidang paripurna DPR pada tanggal 1 Desember 2009, serta pada hari anti korupsi di lapangan silang Monas tanggal 9 Desember 2009, guna mendorong perubahan untuk Indonesia lebih baik tanpa korupsi”, ungkap Abdillah.

“Kasus Pelemahan KPK dan skandal Bank Century merupakan kejahatan yang harus dilawan tanpa kompromi. Uang negara sebesar 6,7 trilyun rupiah yang digunakan dalam bailout Bank Century harus dikembalikan dan semua aktor yang terlibat dihukum seberat-beratnya. Mahasiswa dan rakyat tidak akan berhenti mendesak institusi-institusi terkait dan Presiden SBY untuk mengusut kedua kasus ini hingga tuntas”, ujar Abdillah dalam orasinya. “Bahkan jika skandal Bank Century pada akhirnya terbukti melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur BI Boediono, kami mendesak keduanya diproses secara hukum, karena bailout 6,7 trilyun Bank century adalah perampokan uang rakyat”, tandas Abdillah.

Sementara Cokro Wibowo dari GMNI menyoroti kegagalan pemerintahan SBY dalam menyelesaikan konflik KPK – Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut Cokro, kelambanan Presiden SBY dalam menyelesaikan kasus Bibit – Chandra dan skandal Bank Century telah membuat publik manaruh kecurigaan besar atas skandal ini. “Reaksi mahasiswa dan kelompok pro demokrasi lainnya melalui aksi-aksi demonstrasi adalah respons moral atas kedua skandal tersebut dan kami menyerukan persatuan seluruh kekuatan sivil society untuk mendesakkan perubahan nyata”, tegas Cokro dalam orasinya.

Dalam kesempatan berikutnya, aktivis KOMPAK Ray Rangkuti mengingatkan mahasiswa untuk menjaga stamina gerakan. Menurut Ray, upaya Presiden SBY mengulur-ngulur waktu adalah tantangan tersendiri bagi gerakan mahasiswa dalam menjaga konsistensi perjuangan. “SBY melakukan buying time, setelah membentuk TPF yang bekerja selama dua minggu, kemudiaan dipelajari dulu oleh Presiden SBY selama seminggu, dan keputusan akhirnya pasca pidato SBY kemarin diserahkan kepada Jaksa Agung yang memerlukan waktu dua minggu. Aktivis mahasiswa harus merubahnya menjadi stamina gerakan,” ujar Ray Rangkuti. (Ton Abdillah)

Reformasi Hukum Adalah Keniscayaan

Thursday, November 12th, 2009

Terbongkarnya skandal kriminalisasi pimpinan KPK yang melibatkan institusi Polri dan Kejaksaan Agung merupakan momentum untuk melakukan reformasi total sistem hukum di Indonesia. Kesempatan ini harus digunakan secara sungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan serius atas tatanan hukum, baik institusinya maupun peraturan perundangan yang melingkupi. Hal ini diungkap oleh Ton Abdillah Has, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam diskusi di gedung dakwah Muhammadiyah, Jakarta (11/11/2009).

Menurut Abdillah, pemerintah dan DPR harus melakukan upaya bersama untuk melakukan reformasi total terhadap Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman serta seluruh perangkat penegakan hukum lainnya. “Cita-cita reformasi 98 yang menyaratkan reformasi hukum berjalan seiring dengan reformasi politik dan ekonomi belum terwujud”, papar mahasiswa pasca sarjana Universitas Indonesia ini. “Faktanya, kita lelah sepanjang waktu menyaksikan pelanggaran hukum yang justru dilakukan para penegak hukum, mulai jaksa, polisi, hakim, komisioner Komisi Yudisial, komisioner KPPU, dan lainnya”, tegas Ton Abdillah.

Pemutaran rekaman kriminalisasi komisioner KPK di sidang Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu, merupakan puncak gunung es bobroknya lembaga hukum di Indonesia. Kasus ini telah memicu ketidaksabaran publik terhadap gagalnya reformasi hukum, khususnya di kepolisian dan kejaksaan. “Pemerintah dan DPR perlu tindakan kongkrit dan drastis dalam reformasi hukum, seperti menempatkan Polri di bawah kementerian dalam negeri sebagaimana yang dipraktekkan di negara-negara demokrasi mapan lainnya”, usul Abdillah.

Reformasi hukum juga menjadi tanggung jawab Perguruan Tinggi. Menurut Abdillah, peran dunia pendidikan sangat signifikan. “Kampus-kampus perlu melakukan kajian sekaligus mereformasi kurikulum yang diajarkan dalam kuliah hukum, karena produk Perguruan Tinggi ini lah yang akan menjadi pilar penegakan hukum ”, tandasnya.

Oleh : Ton Abdillah
E-Mail : ton_aufk[at]yahoo.com

WALHI ACEH Mengecam Pengalihan Aset SDA Aceh ”Terkait Pemindahan Harimau Aceh Ke Lampung”

Monday, July 7th, 2008

Keberhasilan pelestarian harimau di Aceh dalam jangka panjang tidak  dapat dicapai karena visi konservasi yang luas dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan justru tidak melindungi  satwa tersebut dari habitat aslinya. Kita harus terus berupaya untuk menyelamatkan harimau. Namun demikian, pelestarian harimau memerlukan komitmen, kerjasama dan peran aktif seluruh pihak termasuk masyarakat, mitra lokal, pemerintah, dan lembaga internasional.

Pelestarian harimau harus dilakukan berdasarkan kajian ilmiah dan aksi konservasi yang berkesinambungan dan efektif, untuk mempertahankan populasi yang tersisa dan mengembalikan keberadaan spesies dilindungi ini ke wilayah jelajah alaminya. keberadaan harimau di hutan Aceh, memiliki peluang dan daya dukung yang cukup besar untuk konservasi harimau dalam jangka panjang. Hanya upayanya saja perlu di rubah yaitu harus menyentuh berbagai aspek penting, seperti perlindungan habitat, mitigasi konflik harimau – manusia, penghentian perburuan dan perdagangan illegal, pelibatan dan pemberdayaan masyarakat, serta reintroduksi harimau hasil penangkaran ke habitat alaminya.

Hal terpenting untuk penyelesaian konflik antara harimau dengan manusia adalah penyelesaian akar persoalan yang sebenarnya. Bukan dengan cara ringkas dan diam-diam memindahkan aset SDA Aceh (5 ekor harimau) ke taman Nasional Bukit Barisan Provinsi Lampung. Seperti yang dilansir media massa bahwa pada pukul 4 pagi, 26 Juni 2008, dari halaman kantor BKSDA NAD ke lima satwa langka tersebut dibawa ke Bandara Sultan Iskandar Muda. Serta dua jam kemudian diberangkatkan ke Lampung menggunakan pesawat Hercules sewaan.

Hal tersebut terjadi karena transparansi pihak-pihak yang terkait sangat di ragukan, serta buruknya pelaksanaan proyek-proyek yang katanya menyelamatkan sumber daya Alam (hutan dan satwa) Aceh yang saat ini dikelola oleh partikelir swasta seperti Yayasan Leuser Internasional (YLI) dan Flora Fauna Internasional (FFI). Dengan tegas  Walhi Aceh mengecam para pihak yang punya kepentingan sesaat terhadap pengelolaan program lingkungan hidup yang tidak tepat sasaran.

Pemerintah pusat yang bertugas di Aceh dihimbau jangan mencari kepentingan yang merugikan SDA Aceh. Bekerjalah secara arif dan bijaksana Karena spesies ini terancam oleh kerusakan habitat dan perburuan. Walhi Aceh juga menegaskan agar harimau Aceh di kembalikan ke habitat asalnya di Aceh, kata Bambang Antariksa (Direktur Eksekutif WALHI Aceh). Oleh karena itu, berbagai upaya dan sumberdaya yang dikeluarkan untuk mendukung pelestarian habitat harimau di Aceh, tidak hanya akan menyelamatkan harimau, tetapi juga spesies satwa dilindungi lainnya.

Terima kasih atas Berita dan Opini Anda

Thursday, February 21st, 2008

Terima kasih atas kiriman Berita / Opini Anda.

Semua informasi yang Anda masukkan akan segera kami proses, dan akan segera kami review dan publikasikan pada website KoranRakyat Online.

Terima kasih atas kontribusi Anda.

Salam,
Pimpinan Redaksi
KoranRakyat Online – the open source newspaper Indonesia