Musim Razia Kendaraan Bermotor di Banda Aceh

May 15th, 2008

Banda Aceh – Kemarin (14/05/2008) pada saat jam istirahat siang, saya pulang kerumah. Rumah saya yang tidak jauh dari kantor akan membuat saya dapat santai sambil jalan dan terkadang saya juga lupa membekali surat-surat kendaraan bermotor.

Belum jauh saya berjalan, sampailah saya di Simpang Tiga Lamteumen, baru saja saya mengarahkan laju kendaraan ke arah Jl. Cut Meutia, langsung di hadang oleh sekelompok polisi lalu lintas yang sedang melakukan Razia.

Eits… spotan saya berhenti dan menepi. Mulailah pemeriksaan terjadi. Semua surat-surat kendaraan sebenarnya sudah lengkap. Namun kemudian Pak Polisi tersebut menanyakan kepada saya “Surat lapor nya ada Pak?”.

Sambil senyum saya bilang, “Tidak ada Pak”. Sambil pasang muka senang, petugas tersebut mengajak saya menuju “Meja Tilang”, Namun saya sengajak melihat gerak-gerik petugas tersebut sebelum sampai meja tilang, entah disengaja atau tidak, petugas tersebut berjalan melalui pinggiran jalan yang terhalang pohon besar. Saya yang sudah terbiasa dengan gerak gerik petugas semacam itu, tidak memperdulikan dia melewati jalan manapun dan saya tetap berjalan melalui bahu jalan yang mudah terlihat oleh orang lain. Yang mengherankan saya adalah, setelah saya sampai di Meja Tilang, malah petugas tersebut belum tiba di meja, dan SIM/STNK saya yang diambil belum juga sampai di meja tilang. Saya menoleh kebelakang, dan melihat petugas tersebut pasang muka “manis” (sambil tersenyum) kearah saya. Hehehehe… (saya tersenyum dalam hati, sambil berbisik lirih… tungguin aja saya disitu ampe berlendir). Kemudian saya tanyakan ke petugas yang mencatat di Meja Tilang “Pak, saya tadi katanya mau ditilang, tapi mana STNK/SIM saya? dan mana surat tilang yang harus saya tanda tangan?”, Petugas di meja itu kaget “Maaf pak, belum ada di meja saya, memangnya siapa yang ambil dokumen kendaraan bapak?”, sambil “tersenyum” saya memalingkan muka ke arah petugas yang berdiri dibalik pohon dan berlagak pura-pura jalan kearah meja.

Singkat cerita sampailah petugas yang membawa SIM/STNK saya ke Meja Tilang. Kemudian petugas di meja tilang menanyakan kepada saya, “Bagaimana pak, apa saya tilang?”. “Ya” jawab saya, kemudian petugas tersebut segera mengeluarkan form tilang dan mulai mengisinya, namum sebelum tinta ballpoint nya mengenai form tersebut, saya berkata “Pak, saya ambil form warna BIRU saja”.

Namun tahukan apa yang terjadi? Petugas pencatat di meja tilang tersebut tidak memperdulikan saya, dia langsung tulis saja di Form warna merah yang sudah dipersiapkan. Saya kembali menegaskan “Pak, silahkan tilang dokumen kendaraan saya, tapi saya mau Form yang warna Biru”. Dengan acuh dia tidak memperdulikan kata-kata saya. Baiklah kalau begitu, sekarang saya sudah diam saja dan mengambil surat tilang warna Merah, dan disana dituliskan harus mengikuti pengadilan pada tanggal Rabu, 28/05/2008.

Petugas yang tilang (yang pura-pura sembunyi dibalik pohon, dan petugas dimeja tilang itu masih sangat saya ingat nama, pangkat dan kesatuannya). Mungkin suatu hari saya akan butuh info ini lagi.

Dalam surat tilang warna merah yang saya terima dituliskan Melanggar Pasal : 182 LL PD 44 (dengan tulisan tidak jelas ala Resep Dokter). 15 menit yang lalu saya coba konfirmasikan mengenai Pasal tersebut ke Salah seoarang teman di Kepolisian, dan informasi yang saya dapatkan lumayan menarik, Berikut hasil percakapan singkat kami:

Teman: pelanggaran apa?
Penulis: katanya aku kena pasal 182 LL
Penulis: aku ga ada surat lapor
Penulis: mobilku plat nya BK (sdangkan aceh BL)
Penulis: katanya kalo plat luar jalan di aceh, harus ada surat lapor dari poltabes setempat
Teman: ngarang itu
Teman: di jakarta aja segudang mobil dari mana mana
Teman: tapi ga ada masalah
Teman: sim itu khan berlaku dimana pun berada
Teman: ya maaf deh
Teman: polisinya mungkin mau nyari duit
Teman: jadi ngarang2 gt
Teman: lebih baik kalo gt harus di tanyakan surat tugasnya
Teman: jangan2 dia polisi gadungan
Teman: atau polisi nakal
Teman: bisa di laporklan kok ke atasannya
Teman: emg nya pasal 182 LL itu bunyinya seperti apa sih pak?
Teman: kalo ga salah pasal gregetan

Sekedar sharing kepada para pembaca yang budiman mengenai arti dari Form tilang warna Merah dan Biru.

Form Merah
Berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum. Kalau kita dapat Slip Merah, berarti kita akan disidang. Dan SIM kita harus kita ambil di pengadilan setempat.
Form Biru
Mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. kita tinggal transfer dana ke nomer rekening tertentu (di Banda Aceh bayarnya ke BRI). Kemudian bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM
di Kantor Polisi yang menilang.

Dan denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya itu tidak melebihi Rp. 50.000,- dan dananya Resmi, masuk ke Kas Negara.

Jadi, kalau ada Polantas yang sampe minta undertable Rp. 75.000,- atau Rp. 100.000,-, itu namanya BULLSHIT!!!

Informasi lain yang saya dapat dari teman-teman di kantor POLTABES Banda Aceh menyebutkan bahwa, dalam beberapa hari kedepan Polisi memang akan sering melakukan Razia. Jadi buat para pembaca yang kebetulan berencana berpergian sangat disarankan untuk membekali kendaraan pembaca dengan dokumen-dokumen kepemilikan kendaraan. (afz – KoranRakyat)

Bill Gates Datang, RI-Microsoft Makin Lengket

May 9th, 2008

Jakarta – Kedatangan Chairman Microsoft Bill Gates ke Indonesia bakal dijadikan momentum untuk mempererat kerjasama antara Microsoft dan pemerintah. Microsoft menyatakan siap memberi dukungan kepada pemerintah.

Presiden Direktur Microsoft Indonesia Tony Chen mengatakan, sejak keberadaan Microsoft sekitar 12 tahun yang lalu di tanah air, pemerintah dan Microsoft telah banyak melakukan kerjasama. “Dan dengan kunjungan Bill Gates ini akan kita kembangkan dan perluas terus kerjasama itu,” ujarnya kepada beberapa wartawan di sela Government Leaders Forum yang berlangsung 8-9 Mei di Hotel Shangrila Jakarta.

Tony mengatakan, semua program kerjasama yang telah dilakukan dengan pemerintah Indonesia telah dilaporkan ke Gates selaku bos besar Microsoft. “Dan katanya bagus,” umbarnya.

Perluasan kerjasama yang dimaksud diantaranya di sektor pendidikan. Misalnya, memberikan dukungan untuk pelatihan dan memberikan apresiasi bagi para guru dan siswa lewat program Partnership in Learning (PIL).

Sejak diluncurkannya 5 tahun yang lalu, PIL dikatakan Tony telah meng-cover hampir 180 ribu guru dan 7,5 juta siswa di Indonesia. “Untuk perluasan nantinya kita tak men-set target, namun jika jumlahnya bertambah itu akan lebih baik,” tukasnya.

Dalam kurun waktu tersebut pundi-pundi uang Microsoft pun telah banyak dikucurkan. Tony memperkirakan, selama 5 tahun Microsoft telah mendonasikan beberapa juta dollar Amerika. “Namun belum sampai puluhan juta dollar,” lanjutnya

Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya kelanjutan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) soal pengadaan software di institusi pemerintah seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, Tony dengan cepat menyanggahnya. “Sama sekali tidak membahasnya,” tandasnya singkat. ( ash / wsh – detikcom)

Terima kasih atas Berita dan Opini Anda

February 21st, 2008

Terima kasih atas kiriman Berita / Opini Anda.

Semua informasi yang Anda masukkan akan segera kami proses, dan akan segera kami review dan publikasikan pada website KoranRakyat Online.

Terima kasih atas kontribusi Anda.

Salam,
Pimpinan Redaksi
KoranRakyat Online – the open source newspaper Indonesia

SBY Banggakan SMS 9949 ke Bill Gates

January 14th, 2008

Jakarta – Membangun infrastuktur ICT yang menjangkau seluruh pelosok Nusantara, bukan pekerjaan mudah. Tapi dengan keterbatasan tersebut, pemerintah memudahkan akses bagi rakyat untuk menyampaikan langsung kesulitan mereka. Salah satunya adalah jalur SMS 9949.

Hal ini disampaikan Presiden SBY dalam pidatonya menutup ajang Government Leaders Forum (GLF) Asia 2008, di Hotel Shangri La, Jakarta, Jumat (9/5/2008). Dalam acara itu, hadir pula Chairman Microsoft, Bill Gates.

“Sedari awal diperkenalkannya SMS 9949 sebagai sarana pemerintahan saya berinteraksi langsung dengan masyarakat, saya mendapat banyak masukan apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah bangsa. Bahkan ada juga yang mengadukan masalah pribadi, termasuk soal kehamilan,” ungkap SBY disambut tawa hadirin.

Jalur SMS 9949 sendiri adalah tempat keluh kesah masyarakat yang ditujukan kepada kantor presiden. Dengan itu, segala pengaduan diharapkan dapat didengar oleh pemerintahan SBY.

Presiden menjelaskan, adalah karena perkembangan ICT pula gerakan reformasi Indonesia dimulai dan digulirkan. Sebab dengan pemanfaatan ICT, pemerintah yang bersih dapat dibangun untuk kemudian melayani dan memenuhi kebutuhan warga negaranya secara lebih cepat, tepat dan efisien. Tapi bukan perkara mudah membangun jaringan TI di guna melayani 230 juta penduduk Indonesia yang tersebar di jutaan pulau dan terbagi dalam 3 zona waktu.

Padahal di bidang pendidikan misalnya, ada 55 juta siswa di 293 ribu sekolah yang separuhnya harus mendapatkan fasilitas e-literacy pada 2015. “Kami akan sangat membutuhkan bantuan untuk mencapai target-target ini,” sambung presiden.
(lh/amz – detikcom)

detiknews – detiknews 1970-01-01 07:00:00

January 1st, 1970