Posts Tagged ‘Bekasi’

Pembentukan KUPP ( Kelompok Usaha Pemuda Produktif ) Kecamatan Cikarang Barat

Tuesday, December 8th, 2009

KoranRakyat.net | Bekasi
Untuk pengentasan penganguran yang di dominasi oleh usia produktif,seperti pemuda yang berusia 15-35 Tahun, baru-baru ini Kecamatan Cikarang Barat membentuk KUPP ( Kelompok Usaha Pemuda Produktif ), untuk setiap Desa yang di programkan oleh Pemerintah Pusat.Bertempat diaula Kecamatan Cikarang Barat, pemuda yang berusia 15-35 tahun di berikan pengarahan untuk membentuk KUPP pada setiap Desa. Yang nantinya pada setiap KUPP mempunyai program untuk kegiatan Usaha, seperti ternak ,bengkel,sablon dan usaha lainnya, yang nantinya program tersebut diajukan ke Pemerintah Pusat yang akan menggelontorkan dana lunak untuk pengembangan usaha yang di bentuk oleh pemuda disetiap Desa.

Kasi Kewirausaha, Rajawali Agung, pada Fokus mengatakan “ Dibentuk KUPP terdiri dari lima orang, yang berasal dari Desa berada di Kecamatan Cikarang Barat, untuk membentuk kelompok usaha yang di bina dan diarahkan yang nantinya akan di berikan dana lunak untuk permodalan usaha di kelompok KUPP yang sebagian besar beranggotakan pemuda usia produktif dari 15-35 tahun, program ini untuk mengentaskan pengangguran yang banyak di sandang oleh usia produktif”ujarnya
Hal senada di utarakan oleh Camat Cikarang Barat,  A. Karim  “Program KUPP sangat berguna bagi pengentasan penganggura khususnya para kawula muda yang berusia 15-35, karena sekarang banyak pemuda yang hanya tahu limbah untuk mencari uang, tapi dengan adanya program pengentasan dan pembinaan pemuda produktif , maka setiap kelompok KUPP, di setiap Desa,   dapat mengubah paradigma pemuda Kab. Bekasi umumnya atau pemuda Cikarang Barat Khususnya, untuk tidak hanya mengandalkan usaha limbah sebagai sumber mata pencarian, di KUUP nantinya akan mendapat arahan dan binaan untuk mengembangkan berbagai jenis usaha , sesuai dengan program tersebut para KUPP akan mendapatkan bantuan dana lunak,untuk mengembangkan usaha sesuai dengan keahlian yang ada di KUPP,  sehingga dapat mengurangi pengangguran  usia produktif “paparnya. (M. Joko YP)

Desa Sukaasih Harapkan Perhatian Pembangunan Infrstruktur dan TPU ( Tempat Pemakaman Umum)

Tuesday, December 8th, 2009

KoranRakyat.net | Bekasi
Desa Sukaasih , Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, saat ini sangat teringgal pembangunan infrastruktur, hal membuat Masyarakat Desa sukaasih, yang berjumlah 6300 jiwa terdiri dari 2700 Kepala Keluarga (KK), di 12 Rt dan 6 Rw, dengan luas wilayah 456 Ha, terbagi atas 400 Ha berupa lahan pertanian dan sisanya lahan daratan.Sangat mengharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, untuk memperhatikan Desa Suka Asih, Pasalnya meski telah berupaya mengajukan proposal pembangunan infrastruktur, namun hanya sebagian yang  baru direalisasikan, sementara daerah lainnya sudah begitu pesat pembangunannya, membuat Desa Sukaasih tertinggal dalam pembangunan.

Padahal dalam pembayaran PBB ( Pajak Bumi dan Banunan), Desa sukaasih, Kecamatan Sukatani , termasuk rangking I pada tingkat Kecamatan dan rangkin 4 tingkat Kabupaten Bekasi, namun disisi lain masyarakat Desa sukaasih sangat mengharapkan adanya TPU, Karena saat ini Desa Sukaasih tidak mempunyai Tempat Pemakaman Umum (TPU), sehingga masyarakat yang akan menguburkan Jenazah, sanak keluarganya bila meninggal harus memakamkan di pekarangan rumah, karena itu masyarakat sangat mengharapkan Dinas pemakaman umum memperhatikan permohonan masyarakat tersebut, untuk menyediakan lahan pemakaman di Desa Suka Asih, sehingga jika ada masyarakat yang meninggal dapat dimakamkan di TPU yang berada di Desa.

Meski Pemerintah telah menyiapkan TPU untuk masyarakat Kecamatan Sukatani , namun lokasinya sangat jauh dari Desa Suka Asih, sehingga masyarakat masih tetap memakamkan jenazah sanak keluarganya bila meninggal di pekarangan rumah atau , ditempat-tempat yang kurang layak sebagai pemakaman.seperti dibelakang rumah dekat sumber mata air.

Ketika ditemui Koran Rakyat.net   , Royani, Kepala Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten bekasi mengatakan, “Saya berharap Desa Sukasih yang sangat tertinggal pembangunannya pada tahun 2010 nanti , akan mendapatkan perhatian Pemda Kab. Bekasi, untuk pembangunan infrastruktur, selain itu juga Dengan memakamkan jenazah sanak keluarganya di pekarangan rumah, di kawatirkan jika suatu saat nanti Desa Sukaasih mengalami kemajuan dibidang pembangunan, maka makam makam tersebut akan terkena Gusur, karena itu saya sangat mengharapkan Pemda Kabupaten Bekasi, untuk menyediakan lahan Pemakaman Umum (TPU) di Desa, sehingga masyarakat tidak menguburkan Jenazah dipekarangan rumah seperti yang dilakukan sekarang, memang pemda telah menyiapkan lahan TPU bagi masyarakat Kecamtan Sukatani, namun lokasi TPU tersebut sangat jauh letaknya dari desa, idealnya lokasi pemakaman umun lokasinya ada diDesa, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengubur jenasah sanak keluarganya, “tidak mungkin Masyarakat saya mengubur jenazah sanak keluarga yang jauh dari Desa.ujar Kades.(M. Joko YP)

Ibu-Ibu PKK Desa Sukakarsa Harapkan Bantuan Modal Usaha

Tuesday, December 8th, 2009

S2300052KoranRakyat.net | Bekasi
Ibu-ibu PKK Desa Sukakarsa, Kcamatan Sukakarya , Kabupaten Bekasi,  yang mempunyai usaha,Uli Singkong, Tahu Tempe dan Kue Cincin , saat ini sangat membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya.
Ibu-Ibu PKK di bawah binaan PKK Desa Sukakarsa yang di pimpin oleh Ibu Iroh Rochyati,mempunyai tujuan untuk menambah penghasilan keluarga untuk membantu penghasilan suami.

Menurut keterangan Ketua PKK Desa Sukakarsa, Iroh Rochyati mengatakan “Ibu-Ibu PKK yang saya bina saat ini memang sangat membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, saya sangat mengharapkan Pemda Kabupaten Bekasi mau mengucurkan bantuan karena tanpa modal usaha tidak mungkin Ibu_Ibu PKK dapat mengembangkan usahanya”ujarnya

Lebih Lanjut Iroch menuturkan “ Setiap kelompok Ibu-Ibu PKK dalam bidang usahanya terdapat lima anggota yang telah ahli membuat kue dan makanan, sehingga kini anggota yang telah saya bina memohon bantuan untuk meneruskan usahanya, agar dapat membantu penghasilan keluarga”paparnya

Sementara itu Kepala Desa Sukakkarsa mengungkapkan,  hal senada dengan Ibu-Ibu PKK Desanya “Kalau memang Pemda dapat membantu modal usaha bagi  Ibu-Ibu PKK Desa Sukakarsa tentunya ini sangat membantu, saya lihat Ibu-Ibu PKK sangat antusias dalam segala program PKK yang di programkan oleh PKK Tingkat Kecamatan maupun PKK tingkat Kabupaten, saya berharap Bupati mau memberi bantuan modal untuk pengembangan usaha Ibu-Ibu PKK Desa Sukakarsa “tandas Kades

Adapun susunan pengurus PKK Desa Sukakrsa sebagai berikut, Ketua Iroch Rochyati, Wakil Ketua Romlah, Sekretaris Ade Yana, Bendahara Sukesih, untuk setiap anggota kelompok usaha terbagi usaha Uli singkong lima anggota, kelompok usaha tahu tempe sepuluh anggota,  lokasi usaha Uli singkong  berada di Kp. Kendayakan RT01 Rw.01, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, lokasi usaha tahu tempe ada di Kp. pulo asem Rt 07 Rw 03.

Semoga Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, mau mengalokasi dana untuk membantu modal bagi Ibu-Ibu PKK Desa Sukakarsa, demi meningkatkan perekonomian keluarga, menuju keluarga sejahtera.(M. Joko YP)

Jl Desa Kp. Belut Sepanjang 1,7 Km Rusak Parah Masyarakat Mengeluh

Tuesday, December 8th, 2009

S2300068KoranRakyat.net | Bekasi
Jalan Desa yang berlokasi  di kampung Belut , Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sepanjang 1,7 KM, saat ini keadaannya sangat rusak parah, selain aspal yang telah mengelupas  dan berlubang , sehingga masyarakat Desa Suka Ragam  maupun masyarakat Desa Sirna Jaya yang akan melintas kesulitan, apalagi sekarang musim hujan lubang yang tergenang air, mengakibatkan banyak pengendara kendaraan sepeda motor terpelosok dan jatuh karena lubang dan licinnya jalan. Hal ini tentunya membuat masyarakat Desa Sukaragam mengeluh kepada Kepala Desa, dengan alasan jalan telah rusak tersebut tidak di perbaiki, padahal telah beberapa kali Kepala Desa mengajukan proposal perbaikan jalan kepada Bupati untuk diperbaiki namun sampai saat ini jalan tersebut luput dari perhatian pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Dalam setiap Musrembang (Musyawarah Pembangunan ) tingkat Desa , Kepala Desa selalu mengajukan perbaikan jalan Kampung Belut sepanjang 1,7 KM, namun tidak pernah mendapat tanggapan, hal ini terjadi karena pada Tahun 2009 ini APBD untuk sarana perbaikan infrastruktur lebih focus ke daerah utara, menyebabkan ketimpangan pembangunan, seperti Desa Sukaragam yang terasa sangat tertinggal dalam pembangunan infrastruktur.

Kepala Desa Sukaragam, H.Enden ketika di konfirmasi Koran Rakyat.net mengatakan” Daerah Selatan dalam hal pembangunan jalan sering luput dari perhatian  Pemda Kabupaten Bekasi, sehingga banyak Daerah atau Desa yang berada di wilayah Selatan tertinggal seperti Desa Sukaragam ini, sehingga masyarakat mengeluh kepada saya mengenai jalan kampung Belut dari RT 07 sampai RT 10 sepanjang 1,7 KM rusak parah dan sampai saat ini belum juga di perbaiki padahal saya telah beberapa kali mengajukan jalan rusak tersebut agar di perbaiki dengan menggunakan kontruksi Beton (COOR).”ujarnya

Lebih jauh kades juga menuturkan, jalan kampung Belut telah rusak lama, meski dahulu telah di aspal namun kekuatan aspal tidak terlalu lama, sehingga sekarang sudah rusak parah dan membahayakan bagi pengguna jalan, karena itu masyarakat sangat mengharapkan pembangunan jalan menggunakan kontruksi Beton, padahal jalan kampung Belut merupakan jalan utama dan penghubung  bagi dua Desa yaitu Desa Sukaragam dan Desa Sirnajaya.”Saya berharap pada tahun 2010 nanti jalan ini diperbaiki, jangan hanya daerah utara saja yang jadi prioritas pembangunan jalan, sementara daerah selatan masih banyak jalan-jalan yang rusak “tandasnya. (M. Joko YP)

Aneh “Pembangunan Jembatan Kp Luwung Desa Sukamaju”

Wednesday, July 22nd, 2009

KoranRakyat.net | Bekasi
Lagi-lagi pembangunan Proyek anggaran APBD tahun 2008, Kab. Bekasi tanpa adanya, plang proyek sebagai persayaratan penyelenggaraaan Proyek, seperti pembangunan Jembatan di Kp. Luwung Desa Sukamnaju, Kecamatan Tambelang. Proyek pengerjaan Jembatan dari dana APBD Kab. Bekasi tanpa plang proyek yang seharusnya ada pada setiap pembangunan sehingga masyarakat akan mengetahui, asal dana, jumlah Dana yang dipakai pada pembangunan proyek tersebut, akan tetapi ketika KoranRakyat.net hendak mencatat nilai proyek dan nama Cv yang mengerjakan proyek jembatan tersebut, tidak dapat ditemukan papan proyek tersebut.

Ketika dikonfirmasi, pengawas pengerjaaan yang bernama sulaeman mengatakan ”sebenarnya papan proyek telah dipasang, namun papan proyek tersebut hilang, saya tidak mengetahui siapa yang mengambilnya.” ujarnya.

KoranRakyat.net pun, kembali menanyakan tentang jumlah anggaran yang dipakai untuk, pembangunan jembatan tersebut naumn sipengawas tersebut tidak mengetahuinya.

Sungguh mengherankan Pembangunan Jembatan Kp. Luwung, dengan menggunakan APBD Kabupaten Bekasi, namun berapa anggaran dan siapa yang mengerjakan tidak diketahui, oleh pengawas pembangunanya. ada apa…? Dalam pembangunan tersebut dan mengapa plang proyek raib, tanpa diketahui kemana hilangnya. (M. Joko YP)

Mutu Raskin Kurang Bagus

Wednesday, March 25th, 2009

KoranRakyat.net | Cikarang barat
Beras untuk masyarakat Miskin (Raskin) Kabupaten Bekasi, yang pada setiap bulan di terima dengan membeli 1 kilonya Rp.1600, akan tetapi Raskin tersebut  tidak layak di komsumsi. Pasalnya beras raskin tersebut berwarna kuning dan bercampur menir, hal ini tetntunya sangat mengecewakan masyarakat yang sangat mengharapkan beras murah dari pemerintah (Raskin), untuk memmenuhi kebutuhan kebutuhan pokoknya.

Raskin yang turun pada setiap bulan sebetulnya sangat diharapkan masyarakat, dimasa sulit seperti sekarang ini, dimana beras standar dipasaran sangat mahal, sehingga dengan Raskin masyarakat dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun dengan mutu Raskin yang sangat tidak layak di komsumsi ini membuat masyarakat enggan untuk membelinya.

Kepala Desa Ganda Mekar,Darta Mulyana  mengatakan, “ Beras Raskin yang diterima Desa untuk di jual Kepada masyarakat, dengan harga subsidi yaitu Rp.1600 per-kilonya, mutunya sangat memprihatin tidak layak di komsumsi, Beras raskin itu berwarna kuning dan hancur seperti menir untuk makan bebek”ujar Kades

Lebih lanjut Kades sangat negharapakan mutu Raskin segera diperbaiki, karena dengan mutu yang tidak layak komsumsi, masyarakat enggan untuk membelinya.”Pada waktu beras Raskin turun, saya sempat menolaknya karena beras raskin tidak layak dikomsumsi” tandas kades. (M. Joko YP)

Kades Harapkan Pembangunan Jalan Utama Desa

Saturday, March 14th, 2009

KoranRakyat.net | Bekasi
Jalan Utama Desa Sari Mukti, Kp. Tanah Ungkuk, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, saat ini kondisinya rusak parah, jalan Desa tersebut terlihat berlubang, sehingga masyarakat sangat kesulitan untuk melintas. Apa lagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, harus extra hati-hati, karena akan terpelosok kedalam lubang jalan, diakibatkan jalan aspal yang telah rusak sangat licin pada musim hujan ini.

Kepala Desa Sari Mukti, H. Hadi.R, diruangan kerjanya pada Koranrakyat.netmengatakan, “jalan Desa ini telah rusak cukup lama, dan kami telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan jalan pada Pemda Kabupaten Bekasi,masyarakat Desa sangat mengharapkan jalan Desa segera di perbaiki, karena masyarakat banyak yang mengeluh kepada saya akibat rusaknya jalan, apa lagi pada musim hujan jalan yang rusak dan berlubang dipenuhi air, sehingga jalan tersebut menjadi sangat licin” ujar kades.

Menurut keterangan Staff Desa jalan yang rusak segera akan diperbaiki, karena telah datang dari Dinas Binamarga mengukur jalan yang rusak, yang katanya akan diperbaiki pada tahun ini,”Dinas Bina Marga telah datang dan mengukur jalan yang rusak dan akan segera diperbaiki” ujar Staff tersebut.

Semoga harapan masyarakat jalan Utama Desa Sari Mukti, yang akan segera diperbaiki segera direalisasikan pada tahun ini. (M. Joko YP)

Program Bupati Bekasi: Pembuatan Akte Kelahiran Cepat Bergilir di 23 Kecamatan

Saturday, March 14th, 2009

Koranrakyat.net | Bekasi
Dalam Rangka mempermudah masyarakat Kabupaten Bekasi memperoleh Akte Kelahiran, Bupati Bekasi, Drs. Saad’dudin MM, menyelengarakan pembuatan Akte Kelahiran Cepat satu hari selesai, hal ini guna membantu masyarakat untuk mempeoleh Akte Kelahiran untuk keperluan, Mendaftarakan sekolah anak, Mendaftaran CPNS, Kuliah dan sebagainya. Penyelengaraaan pembuatan akte Kelahiran sehari selesai diselengggarakan untuk masyarakat di seluruh Kecamatan yang berada di Kabupaten Bekasi secara bergilir.

Seperti yang dilakukan Kecamatan Cibitung, 12 Februari 2009 . masyarakat terlihat antusias untuk membuat akte Kelahiran, dari berbagai Desa yang ada di Kecamtan Cibitung masyarakat berbondong-bondong, ke Desa Wanasari sebagai tempat pelayanan pembuatan Akte kelahiran satu hari selesai. Pelayanan pembuatan Akte Kelahiran Cepat satu hari selesai bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) Kabupaten Bekasi dan Kecamatan Cibitung serta aparata Desa Wanasari.

Ketika di Konfirmasi KoranRakyat.net , Camat Cibitung, Sutia R, mengatakan, “progran pembuatan Akte kelahiran cepat, merupakan progran Bupati Bekasi, untuk membantu masyarakat memperoleh Akte Kelahiran dengan mudah dan cepat , kami sebagai kepanjangan tangan dari Pemda Kabupaten Bekasi serta bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil),akan mensukseskan program Bupati tersebut, dengan memberikan informasi dan sosialisasi, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan mudah”.ujarnya

Halsenada dikatakan oleh Kepala Desa Wanasari. H. Rosid Ardiana.S.sos, Jumlah Masyarakat Desa wanasari yang berjumlah kurang lebih 72.000, sangat antusias dengan adanya pelayanan cepat pembuatan Akte Kelahiran 1 hari selesai, yang dilaksanakan dari pukul 8,00 Wib, hingga selsesai pukul 2.00 Wib, “Saya sangat mendukung program Bupati Bekasi yang sangat membantu masyarakat, karena Akte kelahiran sangat dibutuhkan masyarakat sebagai persyaratan untuk masuk sekolah anaknya dan lain sebagainya, asal persyaratan lengkap Akte kelahiran akan selesai hari ini juga, adapun persyaratannya , Foto Copy KTP Suami Istri, Kartu Kelhiran, Surat Nikah dan surat kelahiran dari bidan ”tandas Kades.

Sementara itu salah satu masyarakat Desa Wanasari, winda warga perum Regency mengatakan ”Saya sangat bersyukur adanya pelayanan pembuatan Akte kelahiran sehari selesai, karena dengan pelayanan ini sangat membantu masyarakat untuk mebuat Akte, kalau kita membuat akte melalui jalur biasa tentu satu hari tidak akan selesai, tapi dengan program ini sehari selesai”.imbuhnya. (M. Joko YP)

Pelanggar Pemilu akan di Terkena Sangsi Administrasi dan Pidana

Sunday, March 8th, 2009

KoranRakyat.net | Bekasi
Pemilihan Umum (Pemilu), yang akan memilih wakil Rakyat (Legislatif), tinggal menunggu hitungan hari, sehingga fihak Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kecamatan Cikarang Barat, kini bekerja exstra keras, untuk mengawasai akan terjadi tindak pelanggaran Pemilu. Seperti Monay Politik (Politik Uang) yang dilakukan Caleg, Iming-iming yang bersifat materi yang dijanjikan caleg dan memaksakan kehendak untuk memilih caleg tertentu dan pemasangan alat Peraga Caleg.

Pelanggaran Pemilu dapat di kenakan sangsi, bila ada laporan dari masyarakat, atau pihak Panwaslu sendiri yang mengetahui pelanggaran selama belum lewat dari 3 hari setelah peristiwa.Dalam penanganan pelanggaran pemilu pihak panwaslu akan menyerahkan kasus tersebut kepada Gakum (Penegakan Hukum terpadu ) dari unsure kepolisian Polres di Kabupaten Bekasi.pelanggar Pemilu juga akan diadili oleh Hakim khusus yang ditunjuk oleh pengadilan.Sangsi bagi pelanggar pemilu akan dikenai sangsi Administrasi dan Pidana.

Menurut Keterangan Ketua Pangawas Pemilu  Kecamatan, Cikarang Barat, Masdar pada KoranRakyat.net mengatakan, ”Pihak Panwaslu Kecamatan, akan mengawasi jalannya Pemilu secara ketat, dengan turun kelapangan untuk mencegah terjadi pelanggaran-pelanggaran pemilu, selain itu Panwaslu Kecamatan akan menerima laporan dari masyarakat, kalau masyarakat menemukan adanya pelanggaran pemilu secepatnya melapor ke Panwaslu, jangan lebih dari 3 hari setelah terjadi pelnggaran pemilu, agar dapat segera di tindak lanjuti, kalau laporan masyarakat terhadap pelanggaran pemilu lebih dari 3 hari setelah kejadian, maka hal tersebut bias dianggap kasus kadarluasa,pelanggar pemilu akan dikenai sangsi Administrasi dan pidana , bagi caleg yang melanggar pemilu dengan melakukan money politik, menjanjikan materi, dan memaksa masyarakat untuk memilihnya” ujarnya. (M. Joko YP)

Penertiban Baleho dan Tanda Gambar Caleg Cikarang Barat Tunggu Send Bupati

Friday, February 27th, 2009

Koranrakyat.net | Bekasi
Masih maraknya baleho dan tanda gambar caleg Kabupaten Bekasi, yang di nilai masyarakat ada yang mengganggu memandangan serta mengubah wajah Kabupaten menjadi kumuh penuh hiasan Baleho dan Spanduk caleg.Menurut keterengan yang di dapat Koran rakyat.net dari anggota panwaslu Kecamatan Cikarang Barat,tanggal 15 Februari 2009 sampai saat ini belum ada penertiban baleho yang masih marak.

Ketika di konfirmasi KoranRakyat.net, ketua Panwaslu, Kecamatan Cikarang Barat, Masdar mengatakan “memang Panwaslu Kecamatan Cikarang Barat, akan menertibkan baleho dan tanda gambar yang dianggap menggangu ketertiban umum, seperti pemasangan baleho dan tanda gambar ditaman kota , sarana Ibadah dan sarana pendidikan, tapi panwas juga tengah menunggu intruksi Bupati Bekasi, mengenai tempat, tempat mana saja yang dapat digunakan caleg untuk memasang baleho dan tanda gambar caleg, setelah panwas mendapat intruksi baru akan eksen menertibkan baleho dan tanda gambar caleg yang dinilai melanggar ketertiban umum.
Sementara itu Caleg dari partai berlambang Matahari, mengatakan “Saya tidak keberatan panwas akan menertibkan baleho-baleho yang saya pasang, jika memang ada baleho saya yang menggangu ketertiban umum seyogyanya panwas memberi surat teguran pada calegnya untuk menertibkan baleho, jika membandel baru silakan panwas eksekusi untuk menurunkan baleho”, ujarnya.

Masyarakat Kabupaten Bekasi, sangat mengharapkan panwas segera menertibkan baleho dan tanda gambar yang melanggar ketertiban umum,karena jika tidak di teribkan maka baleho akan bertambah banyak mengingat pemilu 2009, tinggal menunggu hitungan hari lagi, selain itu dengan penertiban baleho dan tanda gambar dapat mengembalikan wajah Kabupaten Bekasi menjadi indah. (M. Joko YP)

Mampir Ke Rumah Saudara, Motor Lenyap

Friday, February 27th, 2009

KoranRakyat.net | Bekasi
Tindak Kejahatan Berupa pencurian, yang dilakukan kawanan pencuri, terjadi Rabu 18 Februari 2009 pkl. 18:30wib , motor Yamaha Mio warna biru tua Nopol B 6385 FKI milik ibu Hesti. Di gondol kawanan pencuri, Lokasi kejadian di Jl. Kedasih 8 No.7 Perumahan Cikarang Baru – Kota Jababeka.

Kejadian pencurian berawal si pemilik motor menjelang mahgrib sedang berkunjung ke rumah kakaknya, selang waktu beberapa menit pemilik masuk rumah, motor Mio langsung hilang. Tidak diketahui sama sekali pelakunya, motor tersebut sudah hilang entah kemana larinya, ujar ibu Hesti.

Menurut sumber, Saat ini kenyaman penghuni perumahan Ckirang Baru, sudah sangat meresahkan, akibatnya kini penghuni tidak laginyaman tinggal di perumahan Cikarang Baru, selalu penuh kewaspadaan, lengah sedikit berakibat fatal, ”saya berharap warga harus meningkatkan kewaspadaan, jika memiliki kendaraan bermotor, seharusnya si pemilik menyiapkan kunci ganda, selain itu juga saya berharap pihak keaman perumahan, dapat lebih meningkatkan patroli ke kelingkungan agar tidak terjadi peristiwa seperti yang terjadi ini, ujarnya.

Dari Informasi yang di himpun wartawan KoranRakyat.net, selain kejadian di atas juga telahterjadi tindak kriminal di Perumahan Cikarang Baru, dari sumber yang dapat di percaya, sebagai warga perumahan tersebut, informasi tersebut adalah  Sabtu, 14 Februari 2009, pkl. 21:00wib telah terjadi tindak pencurian motor Yamaha Vega-R B 6829 FHB warna merah milik Bp. Dwijo Rohidayat berlokasi di Jl. Kalandrina Raya A2/28 RT08/08 Perumahan Cikarang Baru – Kota Jababeka. Menurut informasi orang-orang sekitar diduga pelaku berjumlah dua orang dengan modus menuntun motor sampai ujung gang belakang kemudian distater.

Jumat, 20 Februari 2009 pkl. 10.00wib telah terjadi tindak pencurian pada mobil diparkir yang menimpa bp. Edi salah satu karyawan dari PT. MTM (Menara Terus Makmur). Saat itu korban adalah kurir perusahaan yang hendak menyetorkan uang perusahaan ke Bank Pertama Ruko Commercial Center di Jl. Jababeka Raya (samping Hotel Grand Cikarang). Pada saat itu mobil Avanza diparkir disamping kiri Bank Permata, lalu ditinggal masuk ke dalam Bank Permata, setelah balik ternyata mobil sudah dicongkel kuncinya dan terbuka. Tas yang berisi surat berharga dan uang diperkirakan 3 juta rupiah lenyap diambil maling. Tidak diketahui para pelakunya, menurut informasi orang-orang sekitar lokasi diperkirakan pelaku berjumlah 4 orang, mencongkel dengan menggunakan kunci letter T. Setelah kejadian tersebut, sudah dilaporkan polisi untuk dilakukan oleh TKP.

Senin dini hari, 23 Februari 2009 pkl. 00:00wib telah terjadi pencurian di perumahan mewah cluster Tropikana Cikarang Baru – Kota Jababeka. Rumah kedua dari Bp. Rudi yang berlokasi di Jl. Tropikana Raya blok A7/46 ini saat itu sedang ditinggal pemiliknya. Ketahuan saat pkl.00:00 pintu rumah sudah terbuka, diketahui oleh satpam. Diduga maling membuka pintu dengan mencongkelnya. Ternyata kunci-kunci rumah tergeletak di dalam rumah, sehingga memudahkan maling beraksi menjarah barang-barang berharga. Menurut informasi, kehilangan barang berupa : kamera, laptop, jam Rolex, perhiasan emas seberat 200gr. Ditaksir kerugian kurang lebih 200jutaan rupiah. Setelah kejadian tersebut, sudah dilaporkan polisi untuk dilakukan oleh TKP.

Senin, 23 Februari 2009 pkl. 18:30wib telah terjadi tindak pidana pencurian motor tamu di Cluster Jl. Puma 1E No. 8 Perumahan Cikarang Baru -Kota Jababeka di rumah bp. Nursalam. Korban adalah tamu (bp. Raden Nuryadi) bertempat tinggal di Telaga Sakinah CD2/11. Motor yang hilang adalah Yamaha Vixion warna abu-abu B6676FPH. Motor hilang disaat ditinggal berwudhu sebentar didalam rumah. Menurut informasi orang-orang sekitar diduga pelaku berjumlah dua orang dengan modus menuntun motor sampai agak menjauh kemudian distater. (M. Joko YP)

Aksi Premanisme dilakukan Oknum Staff Karyawan WOM

Saturday, February 14th, 2009

KoranRakyat.net | Bekasi
Akibat melakukan tindak kekerasan untuk penyitaan satu unit kendaraan bermotor, akhirnya karyawan staff Wahana Ottomitra Multiarta (WOM), dilaporkan Hj.Menah ke polres Kabupaten Bekasi, pada hari rabu 11 februari 2009, berselang setelah kejadian tindak kekerasan itu terjadi.

Awal mula kejadian Hj. Menah meminjam sepeda motor dari keponakannya pada jam 9.30 Wib, untuk kepasar membeli seragam sekolah anaknya, Hj. Menah( 40 Tahun) mengendarai sepeda motor, Supra Vit S dengan nomer polisi B.6803 FLQ, berwarna Hitam Hijau atas nama Masid , yang dipinjam dari keponakannya yang bernama topik, berdua dengan anaknya yang bernama Hariyati (18 Tahun), setelah usai dari pasar ditengah perjalanan Hj. Menah dan anaknya tiba-tiba di berhentikan dengan Oknum Staf Karyawan WOM, dengan menabrak sepeda motor roda depan yang dikendarai Hj. Menah di perempatan Jl. Jababeka IV Blok V Desa Karang Baru Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi , sehingga Hj. Menah dan anaknya terjatuh, setelah terjatuh Oknum Staff WOm tersebut mengambil kunci motor dengan alasan karena kendaraan terebut bermasalah, dan akan di tarik Leasing WOM, tanpa membantu Hj. Menah dan anaknya yang terjatuh, Oknum Staff Karywan yang bernama Ariyanto memaksa Hj. Menah untuk ikut kekantor WOM Cabang Cikarang Bekasi , karena masih sakit akibat terjatuh Hj. Menah menolak, dengan berkata “Silakan ambil motor ini, tetapi antarkan saya pulang dahulu “, namun setelah Hj. Menah ikut berboncengan dengan pelaku, tidak kejalan yang menuju rumah Hj. Menah, sehingga Hj. Menah protes , tetapi si pelaku malah menancap gas, yang mengakibatkan Hj. Menah tersungkur mencium aspal lagi.

Akibat kekerasan yang dilakukan Ariyanto Staff Karyawan WOM, Cabang Cikarang, Bekasi, Hj. Menah menderita luka memar pada sikut kanan, lutut kaki sebelah kanan dan pergelangan kaki. Kejadian tersebut akhirnya di laporkan ke suaminya H. Hasan, yang melanjutkan laporannya ke Polres Kabupaten Bekasi. H.Hasan , suami korban merasa terpukul marah dan kecewa dengan tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ,mengatakan “Kalau saya tidak patuh pada hukum, tentunya saya akan menggunakan tindakan yang keras juga seperti yang dilakukan oleh Ariyanto kepada istri saya”tandasnya

H.Hasan adalah Dewan Penaseha Ormas, Badan Potensi Pengembanagan Keluarga Besar Banten (BPPKB ), yang mempunyai ribuan anggota tersebar di Kabupaten Bekasi,dengan kejadian tersebut anggota BPPKB marah dan akan membalas perbuatan si pelaku yang telah menciderai istri Dewan Penasehat BPPKB,di hadapan anggota H. Hasan mengatakan, “Kalau Negara kita bukan negara hokum, dan sedang digalakkannya tindakan criminal (Premanisme), saya tidak melarang anggota, tetapi saya mohon kejadian ini akan saya proses sesuai hokum yang berlaku”

Ketika dikonfirmasi Koranrakyat.net, dirumahnya H. Hasan mengatakan, ”Saya sangat menyesalkan perlakuan yang di lakukan oleh staff WOM, dengan melakukan kekerasan pada istri saya, tindakan itu tidak patut dilakukan oleh seorang staff, apa lagi terhadap seorang wanita, kalaupun ingin menyita motor yang di katakana bermasalah silakan tapi gunakan dengan cara-cara yang manusiawi, tidak dengan seenaknya melakukan penabrajkan dan merebut kendaraan seperti rampok, Apakah mungkin ini intruksi pimpinan WOM, untuk melakukan pencabutan motor dengan kekerasa, mohon Wartawan mempertanyakan pada Pimpinan Cabang WOM”. Ujarnya.

Dihadapan penyidik Korban tindakan kekerasan yang dilakukan staff H. Menah melaporkan kejadian yang menimpanya, akhirnya tepat pukul 12 malam laporan tindak kekerasan yang di lakukan oknum karyawan Staff WOM, selesai dengan nomer laporan polisi LP/219/K/II/2009/SPK/Restro Kabupaten Bekasi, yang diterima langsung oleh Ka.SPK Emrich simangunsong Inspektur II polisi. (M. Joko YP)

Bengkel Bubut Resahkan Warga

Wednesday, February 11th, 2009

KoranRakyat.net | Bekasi
Masyarakat Perumahan sebenarnya menghuni perumahan, untuk tempat tinggal dan tempat istrirahat, namun ada bagian masyarakat yang menggunakan Perumahan sebagai tempat usaha yang dapat menggangu ketenangan warga lainnya.

Seperti yang terjadi di Perumahan Griya Duta Pratama, yang beralamat di Desa Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Meski warga keberatan dengan keberadaan Bengkel bubut tersebut, namun pemilik bengkel terus menjalankan usahaanya, tanpa mau mendengarkan teguran warga, yang menjadi keberatan warga bengkel bubut tersebut beroperasi hingga larut malam dan suaranya sangat bising memekakkan telinga .

Salah satu warga Perumahan Griya Duta Pratama, Iyus dan Dian warga blok D, mengatakan, “Saya membeli rumah ini untuk tempat tinggal dan istrirahat, namun sekarang saya merasa terganggu dengan bising suara dari bengkel bubut tersebut.Warga yang keberatan juga tidak hanya yang ada di blok D saja, tetapi warga yang menempati blok lainnya juga terganggu, karena bengkel bubut bekerja dari pukul 8.00.WIB hingga malam, saya telah mencoba menegurnya namun tidak di indahkan”.ujarnya

Ketika KoranRakyat.net, mengkonfirmasikan keluhan masyarakat, dengan adanya benggkel bubut, namun tetapi pemilik bengkel tidak dapat di minta komentarnya, dan salah satu karyawannya mengatakan, “Untuk segala izin tentang bengkel coba tanyakan pada Pak RT” ujarnya.

KoranRakyat.net pun berusaha menemui RT 04/05 , salomon , namun tetapi tidak juga berhasil, menurut warga lain, keberadaan RT salomon belum memiliki SK Rt dari Kades setempat dan Rt yang memiliki SK masih di pegang RT ciner, karena pada saat pembentukan dan pemilihan Rt Salomon, sebenarnya saat itu warga berkumpul bersilaturrahmi, namun ajang tersebut dijadikan pemilihan RT sepihak ujar warga tersebut. (M. Joko YP)

Sampah Perumahan Cikarang Baru Diduga di Buang Sembarangan

Wednesday, February 11th, 2009

KoranRakyat.net | Bekasi

Sampah yang berasal dari Perumahan Cikarang Baru, Kota Jababeka, diduga dibuang sembarangan, sampah hasil dari perumahan Cikarang baru tersebut, terlihat bertumpuk di Desa Mekar Mukti dan bebrapa tempat lainnya, karena menurut keterangan dari pemilik penampungan sampah, pembuangan sampah dari Perumahan Cikarang Baru setiap harinya sekitar 10 truk, volume 10 truk dalam sehari, bila 1 bulan 300 truk tentunya sampah tersebut akan menumpuk dan mambawa masalah.

Seharusnya Pihak Develover Perumahan, memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, atau bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Bekasi, karena Pemda Kabupaten Bekasi memiliki TPA resmi yang berada di Burangkeng dan yang akan di Buka di Bojong Mangu, sehingga sampah sampah tersebut tidak mengotori perkampungan warga, yang berdampak pada lingkungan, dapat menyebabkan berbagai penyakit dan bahaya banjir.

Menurut pantauan KoranRakyat.net di salah satu tempat pembuangan sampah, yang diduga hasil pembuangan dari perumahan Cikarang baru, sangat dekat dengan saluran pembunagn air, sehingga bila musim hujan datang sampah yang menumpuk akan menyumbat kali akibatnya dan menyebabkan banjir.

Ketika Koranrakyat.net meminta keterangan dari Lembaga pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Cikarang, ( LPPMC), Trisno , bagian pengawasan sampah mengatakan, “LPPM-C, sebenarnya telah menunjuk tempat pembungan sampah yang telah bekerja sama dengan LPPM-C, namun tempat tersebut saat ini tengah becek dan tidak bisa di lalui armada untuk membuang sampah, sehingga pembuangan sampah di alihkan dengan alasan untuk pengurukan “ ujarnya

Disisilain dengan alasan apapun membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Daerah, yaitu TPA resmi jelas telah melanggar PERDA Kabupaten Bekasi, tentang Kebersihan.

Diharapkan Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi dapat menindak atau menegur pengelola sampah Perumahan Cikarang Baru, yang membuang sampah tidak pada tempat TPA sampah Resmi. (M. Joko YP)

Hati Hati Banyak Oknum Masyarakat Yang Mengaku Pengacara

Sunday, February 8th, 2009

KoranRakyat.net | Bekasi
Profesi pengacara sesungguhnya sangat mulia, yang selalu membela masyarakat didalam menghadapi permasalahan dan memberikan bantuan hukum pidana maupun hukum perdata, akan tetapi profesi pengacara akan menjadi buruk apa bila oknum masyarakat mengaku-mengaku pengacara. Karena bila oknum masyarakat mengaku untuk menjadi penasehat hukum, dengan mengaku pengacara yang akan menangani permasalahan hukum , sehingga perkara hukum menjadi tak jelas, dan masyarakat akan menjadi korban dari ulah oknum masyarakat yang mengaku pengacara.

Ditengah maraknya oknum masyarakat yang mengaku-ngaku pengacara, mendapat tanggapan, dari M. Sahala L.Tobing,pengacara resmi yang bermarkas di jl.Imam Bonjol Raya No.2 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ketika ditemui KoranRakyat.net mengatakan, untuk menjadi pengacara sesuai prosedur harus melalui beberapa tahapan, diantaranya, harus mempunyai Ijazah Sarjana Hukum (SH), yang telah dilegalisir oleh Badan Agriditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT), harus mengikuti Lemdiklat (Lembaga pendidikan Ketrampilan Khusu ) yang diselenggarakan oleh PERADI ( perhimpunan Advokasi Indonesia), Magang disalah satu kantor Advokat resmi, selama dua tahun berturut-turut,dan pernah mengikuti persidangan kasus pidana sebanyak lima kali dan perdata lima kali, setelah itu mengikuti testing adevokasi yang diselenggarakan oleh PARADI, baru mempunyai kartu Anggota.

Menurutnya lagi, jika oknum masyarakat mengaku-ngaku berpropesi pengacara, tapi tidak melalui prosedur yang resmi , akan dikenai sangsi sesuai dengan UU No.18, tahun 2003, pasal 31, yang berbunyi, “setiap orang yang dengan sengaja menjalankan pekerjaan berpropesi Advokat dan bertindak seolah-olah sebagai Advokasi, tetapibukan Advokasi, sebagai mana diatur UU , akan dipida penjara 5 Tahun dan denda paling banyak 50 juta.”

Kantor Hukum M. Sahal L. tobing beroperasi sejak 1998, telah banyak permasalahan hukum yang ditanganinya untuk membantu masyarakat, diantaranya, kasus Perburua, kasus Pertanahan dan berbagai macam kasus lainnya, “jadi jika ada oknum-oknum yang mengaku pengacara pertama tanyakan kartu anggota pengacara , jika tidak dapat membuktikan kartu pengacara berarti okunm tersebut bukan bukan pengacara, alias pengacara palsu.” ujarnya. (M. joko YP)