Informasi dari Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi – Sumatera Utara, mengatakan :
- Bahwa calon Bupati Batu Bara Asahan yakni OK. ARYA ZULKARNAIN, MM yang saat ini berdasarkan perkiraan sementara dinyatakan sebagai pemenang dalam PILKADA untuk jabatan Bupati Batu Bara Asahan, ternyata adalah TERSANGKA KASUS KORUPSI pada saat beliau menjabat sebagai Mantan Plh Sekda Kabupaten Serdang Bedagai, dan saat ini berkas perkara tersebut sudah diproses dan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tebing Tinggi – Sumatera Utara.
Proses Pemeriksaan dan Penangkapan sebagai Tersangka Korupsi terhadap OK.ARYA ZULKARNAIN akan dilakukan pada Bulan Oktober tahun 2008 ini.
- Begitu juga dengan calon wakil bupatinya, GONG MATUA SIREGAR yang ternyata mempunyai kasus PELECEHAN SEKSUAL terhadap pelajar di bawah umur pada saat beliau menjabat sebagai Kepala Sekolah di suatu SMP di Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan (saat ini Kabupaten Batu Bara) – Sumatera Utara.
- Selain telah menjadi tersangka kasus korupsi di atas, untuk mengejar ambisinya sebagai Bupati Batu Bara Asahan – Sumatera Utara, OK. ARYA ZULKARNAIN telah melakukan PENYUAPAN terhadap sejumlah orang yang terkait dengan PILKADA.
Bagaimana jadinya, apabila negara dan Pemerintah Daerah dipimpin dengan orang-orang semacam itu, yang menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya dan mempunyai riwayat hidup melakukan perbuatan amoral.?
Bagimana bisa seorang KORUPTOR menjadi Bupati ?





