Posts Tagged ‘caleg’

Caleg Terpilih Gugat PBR Rp 10,5 Miliar

Thursday, August 6th, 2009

Padang | KoranRakyat.net
Calon Legislatif (caleg) terpilih DPRD Sumbar, dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar dua, Bachtul, menggugat keputusan DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) sebesar Rp 10,5 miliar.

Pasalnya menurut Bachtul, memecat dan menggantinya dengan caleg PBR lainya, Ade Alfian. Selain masuk dugaan perbuatan melawan hukum juga telah menciderai adegium suara rakyat suara Tuhan.

“Pemberhentian dari keanggotaan partai dan penggantian saya sebagai caleg terpilih dari PBR pada DPRD Sumbar hasil pemilu legislatif 2009, tak hanya melanggar ketentuan AD/ART PBR tentang mekanisme pemberhentian anggota partai, terpenting lagi keputusan DPP PBR tersebut sangat menciderai sekaligus menistai adegium demokrasi universal, suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujarnya, Selasa (4/8).

Bachtul, tidak terima, pemecatan dan penggantian dirinya, dan melayangkan gugatan secara perdata ke PN Padang lewat Kausa Hukumnya, Handra Deddy Hasan, pada 27 Juli lalu dengan nomor register 077/G/2009/PN.Pdg.

“Inti tuntutan kami, adalah pemecatan dan penggantian Bachtul sebagai anggota partai dan caleg terpilih DPRD Sumbar periode 2009-2014 oleh DPP PBR, merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dilawan, dengan menggugat pembatalan keputusan DPP PBR serta menuntut ganti rugi materil dan inmateril senilai Rp 10,5 miliar,” ujar Handra.

Pasalnya, Bachtul caleg nomor urut dua di dapil Sumbar dua tersebut, mencium ketaksenangan berbagai oknum PBR, pasca dia ditetapkan menjadi caleg terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU Sumbar beberapa waktu lalu.

“PBR di dapil saya mendapatkan suara sebesar 15323 dan suara rakyat yang memilih saya 6154, lebih besar dari suara Ade Alfian yang hanya 5987, dan kursi yang direbut PBR di dapil itu kursi terakhir dari 11 kursi di dapil Sumbar dua tersebut,” ujarnya.

Artinya, kata Handra, berdasarkan ketentuan MK, bahwa caleg peraih suara terbanyaklah yang berhak duduk selaku anggota dewan.

“Tapi, kok sekarang aneh, dengan tiba-tiba saja DPP PBR memutuskan pemecatan dan penggantian Bachtul kepada Ade Alfian, dimana letak suara rakyat suara Tuhan tadi,” ujarnya.

Dan parahnya lagi, tanpa klarifikasi dengan Bachtul termasuk mempelajari mekanisme AD/ART pemberhentian seorang anggota PBR, KPU Sumbar memamah keputusan DPP PBR dan menyurati Mendagri untuk penggantian SK Bachtul dengan Ade Alfian.

“Selain menggugat DPP PBR, juga akan menuntut KPU Sumbar di Pengadilan Tata Usaha Negara, atas keputusan pleno KPU Sumbar tentang pergantian Bachtul sebelum disumpah selaku anggota DPRD Terpilih,” sebut Handra.

Bachtul sendiri berharap, ada keadilan terhadapnya, keputusan DPP PBR disebutnya sebagai keputusan sepihak. Dan menuntut DPP membatalkan, atau mengambil putusan sesuai mekanisme AD/ART PBR sendiri.

“Patuhilah AD/ART dan hargai suara rakyat yang telah memilih saya pada pemilu legislatif lalu,” ujarnya.

Sementara di tempat terpisah Ketua DPW PBR Sumbar, Murdani, mengatakan sangat menghargai langkah-langkah hukum yang ditempuh Bachtul.

“Saya hargai upaya hukum yang dilaklukan Bachtul, dan bagaimana prosesnya, kita lihat saja nanti di pengadilan,” ujarnya.(Aprianto)

Mesin politik Menghantar Menuju Kursi Dewan

Thursday, January 29th, 2009

cecepKoranRakyat.net | Bekasi
Mesin politik Partai Bintang Reformasi tingkat Desa, telah dibentuknya jauh sebelum saya mempersiapkan menjadi Caleg, sehingga saya optimis Mesin politik yang ada akan membantu saya mendulang suara di pemilu yang akan datang, apa lagi dengan sistem suara terbanyak akan mewakili, membuat para kader dan simpatisan saya semakin optimis, memberi dukungan, kepada saya dengan mencontreng nama saya nomer urut empat di kertas suara.

Hal tersebut dikatakan Caleg Partai Bintang Reformasi (PBR), nomer urut empat, Dapil II, Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat, pada KoranRakyat.net, Saat ditemui, dirumahnya yang beralamat di Jl Imam Bonjol Km.47 Rt.03/01, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, lebih lanjut mengatakan, Debut saya didunia politik sebetulnya, sudah tidak asing lagi, sebelum saya mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Partai Bintang Reformasi, Daerah pemilihan, II, yaitu kecamtan, Cikarang Barat dan Cibitung, sudah hampir 15 tahun terjun di dunia politik, sekarang saya menjabat ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC), Kecamatan Cikarang Barat.dari keinginan yang murni dan hasil kesepakatan teman,teman di PAC Cikarang Barat, mengusung saya untuk menjadi Wakil Rakyat, dengan moto perjuangan siap mengabdi dan melayani.ujarnya.

“Jika saya Insya Allah terpilih menjadi Wakil rakyat, utama yang saya akan perjuangkan adalah merubah sistem pilkades yang dirasa saat ini sangat membebani masyarakat yang ingin menjadi Kepala Desa, yaitu dengan membuat Perda (Peraturan Daerah) yang meringankan para calon kepala Desa untuk maju menjadi Kades, karena saat ini untuk maju menjadi Kepala Desa biaya sangat mahal, sehingga pemimpin yang baik dan kredibel untuk menjadi Kades, akan tersingkir disebabkan biaya tinggi.Selain itu juga saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk membuka peluang kerja, membuka home indrustri disetiap Desa yang berdekatan dengan Indrustri, jadi masyarakat tidak harus menjadi pekerja diperusahaan dengan adanya home Indrustri yang bekerja sama dengan perusahaan, dengan demikian maka akan mengurangi penganguran dan membuka peluang kerja bagi masyarakat”.paparnya lagi

Menjadi wakil rakyat merupakan keinginan R. Cecep Supriadi A,m.d. guna untuk mewujudkan keinginannya untuk mencapai perubahan, yang diharapkan masyarakat sekitar tempatnya tinggal, karena selama ini kondisi Kabupaten Bekasi yang sangat memprihatinkan, dengan banyaknya permasalahan sosial hingga ekonomi menjadi imbas bagi masyarakat Bekasi menjadi terpuruk. Kabupaten Bekasi yang kaya akan sumber alam dan Indrustri tidak mampu mensejahterakan masyarakatnya. Banyaknya penganguran dan sempitnya lapangan kerja, infrastruktur jalan yang kurang berkwalitas, sehingga membuat Cecep yang berasal dari kalangan usahawan, maju mencalonkan diri untuk bersama masyarakat pendukungnya untuk menggapai perubahan. (M. Joko YP)

Empat Caleg DPRD Jombang mengundurkan diri

Thursday, January 22nd, 2009

KoranRakyat.net | Jombang
Sebanyak empat caleg yang telah tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) Jombang telah mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.

Keempat caleg yang mengundurkan diri yakni, Ari Juswanti dari PPRN nomor urut satu daerah pemilihan (dapil) VI, Iqbal Feliciano dari PMB nomor urut satu dapil III. “Kedua orang itu mengundurkan diri sebelum tanggal 17 Desember 2008, setelah dilakukan rapat pleno, maka keduanya tidak akan dimasukkan dalam surat suara pada saat proses pemilihan nanti,” ujar ketua Pokja Pencalonan KPUD Jombang, Rabu (21/1) kemarin

Sementara itu dua caleg lainnya, yakni Zumrotin Nikmah dari PKS nomor urut 10 dapil II dan Didik SP dari PKPB nomor urut satu dapil II telah melakukan pengunduran diri setelah namanya tercantum dalam DCT yakni setelah tanggal 17 Desember 2008. “Jika nanti ada yang memilih mereka, maka suaranya akan masuk kelumbung partai,” kata Minan menjelaskan.

Terkait alasan yang didasari untuk melakukan pengunduran diri 4 caleg tersebut, Minan mengatakan mereka yang mengundurkan diri itu tidak menjelaskan alasannya secara detail. “yang pasti, satu orang ada yang meninggal dunia dan seorang lagi yakni Zumrotin dari PKS itu adalah pendamping PNPM mandiri, jadi dalam aturannya itu tidak diperbolehkan,” tambahnya.

Dari daftar caleg sementara (DCS) semula ada 618 orang caleg, namun pada saat dilakukan public review dan dilakukan seleksi oleh KPUD Jombang, ditetapkan DCT sebanyak 611 orang caleg yang maju dalam pileg mendatang. Dengan adanya beberapa perkembangn terbaru yakni mundurnya empat orang caleg itu, kini tersisa 607 orang caleg.

Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPRN Kabupaten Jombang, Rofiq menjelaskan terkait mundurnya satu caleg dari partainya itu dikarenakan telah pindah domisili dari wilayah Jombang.

“Dia telah pindah domisili yakni ke Kota Nganjuk, selain itu selama ini dia mengatakan kepartai kalau tidak bisa konsentrasi dipartai. Jadi ya kita persilahkan saja,” singkatnya. (Zainul Arifin)

PAN Patok 15 Persen Suara Legeslatif

Thursday, November 13th, 2008

Setelah berhasil menghantarkan pasangan KarSa Menjagi Gubernur Jatim

Jombang – Setelah berhasil memenangkan pasangan Sukarwo-Saifullah yusuf (KarSa) dalam pilihan gubernur (pilgub) Putaran kedua 4 November lalu. Partai Amanat Nasional (PAN) Jombang semakin optimis dapat memenuhi target 15 persen suara di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jombang, Ali Fikri, pada Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2009 mendatang, pihaknya telah menargetkan perolehan kursi di DPRD sebesar 15 persen atau setara dengan delapan kursi.
Menurut Mantan Wakil Bupati Jombang itu sangat beralasan. Sebab, mengaca pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) putaran kedua, Partai berlambang matahari ini telah mampu menghantarkan calonnya menjadi gubernur jawatimur. secara otomatis, kondisi seperti ini akan berimbas ke daerah-daerah.

Disamping itu, Ali fikri juga mengatakan Kondisi tersebut juga di imbangi beberapa Caleg dari PAN yang memiliki kompetensi dan kredibiltas tinggi. Terlebih lagi, dengan perekrutan beberapa artis untuk caleg DPR RI, tentunya akan mendongkrak suara PAN daerah.

Dalam melakukan perekrutan artis, Ali fikri yang pernah beberapa bulan menjabat Bupati Jombang ini mengatakan tentu ada pertimbangan-pertimbangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Selain memiliki popularitas, artis tersebut harus teruji prilakunya dan kredebilatasnya dimasyarakat.

“Jadi ya tidak main comot, mentang-mentang terkenal,” katanya, Kamis (12/11/2008)

Di Jombang sendiri, jika target 15 persen terpenuhi, tentunya dalam setiap kebijakan PAN akan mewarnai. Sebab, 36 caleg yang dipersiapkan adalah kader yang bermutu. Contohnya, dalam kebijakan prekonomian, PAN telah mempersiapkan caleg yang ahli dibidang tersebut.

“15 persen itu akan duduk 8 kursi di DPRD, jadi PAN sudah layak untuk menjadi Fraksi di DPRD,” ujar Ali fikri yang juga maju sebagai Calon legeslatif DPR RI Dapil VIII Jatim Untuk strategi, pihaknya memilih untuk langsung pendekatan kemasyarakat. Dengan pendekatan kemasyarakat tentunya akan lebih efektif daripada harus kampanye dengan menggelar panggung di keramaian.

Kendati di Jombang merupakan basis NU, Ali Fikri tetap optimis akan meraih suara 15 persen. Menurutnya, Pan tidak identik dengan Muhammadiyah. Itu adalah opini lama yang sering dihembuskan oleh lawan politik “Siapapun mereka, entah dari NU, Muhammadiyah atau bahkan non muslim bisa diterima di PAN, dan jangan beranggapan bahwa PAN ini adalah partai golongan tertentu,” tegasnya semabri mencontohkan beberapa keberhasilannya PAN selama ini dalam memberikan dukungan politik kepada para elit politik. (ZEN/KRO)