KoranRakyat.net | Bekasi
Musim hujan yang datang dengan curahnya yang tinggi, di Kabupaten Bekasi, mengakibat, timbulnya berbagai macam wabah genangan air yang tersisa setelah hujan membuat sarang-sarang nyamuk tumbuh berkembang yang akan mengakibatkan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), yang dihasilkan dari gigitan serangga nyamuk, seperti yang menimpa banyak Warga Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur terserang wabah Demam berdarah Dengue (DBD) sampai saat ini sudah sudah 22 orang terserang dan 1 bocah yang bernama Nenda bin Mamat (5) meninggal dunia setelah dirawat selama 3 hari di RS. Umum pemkab Karawang dan 8 orang sudah pulang dan 13 orang masih dalam perawatan secara intensip di beberapa Rumah sakit.
Mamat warga Serang Rt.03/03 Desa Cipayung yang anaknya meningal dunia akibat DBD mengatakan, pada saat anaknya mengalami demam yang berkepanjangan lalu dibawa ke salah satu Rumah Sakit Swasta di Lemah Abang. Sesampainya di Rumah Sakit Swasta tersebut, petugas memeriksa darah Pasien dengan membayar sebesar Rp.37.500 sedangkan untuk bisa dirawat Pasien diharuskan membayar uang muka (DP) sebesar meminta sebesar Rp. 3.000.000.
Karena uang muka yang diminta oleh pihak RS tidak ada lalu pasien dibawa ke RS.Umum Karawang dalam perjalanan yang cukup jauh dari Lemah Abang Cikarang Timur lalu sipasien yang baru berumur 5 tahun dilarikan ke RS.Umum Kabupaten Karawang yang memakan waktu cukup lama ujar Mamat.
Hal yang sama juga dialami oleh Tatang yang anaknya bernama Sindi (5) mengalami hal yang sama setelah dilakukan pemeriksaan darah lalu membayar Rp.37.500 kalau mau dirawat harus membayar uang muka untuk biaya perawatan, karena tidak punya uamg lalu Sindi dibawa ke RS.Umum Karawang untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Desa Cipayung Aktip. Bahtiar maupun Camat Cikarang Timur Drs. Dikdik D yang dihubungi secara terpisah membenarkan kalau warganya sebayak 22 orang dirawat dibeberapa Rumah sakit dan 1 orang meninggal dunia. Sedangkan sebagian pasien sudah diperbolehklan pulang.
Sedangkan adanya keluhan dari beberapa orang tua korban saat akan dirawat dimintai uang muka itu sangat disesalkan seharusnya pihak rumah sakit bisa melihat Pasien maupun jenis penyakitnya kalau terserang DBD harus cepat ditangani tanpa meminta uang muka terlebih dahulu karena ini merupakan wabah penyakit yang harus ditangani dengan serius.
Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sudah menangani kasus DBD dengan melakukan pengasapan maupun pemberian obat untuk membunuh jentik-jentik nyamuk dibeberapa kampung yang rawan terhadap berkembang biaknya nyamuk Malaria ujar keduanya.
Sementara itu Humas salah satu rumah Sakit Swasta di Lemah Abang , mengatakan “ belum mengetahui adanya Pasien DBD yang dimitai uang muka setiap Pasien yang mau dirawat inap dan menurutnya untuk mengetahui si Pasien itu terserang DBD harus dilakukan pemeriksaan dan adanya permintaan uang muka untuk setiap Pasien yang akan dirawat inap itu tidak benar “tegasnya. (M. Joko YP)





